JAKARTA, Cinta-news.com – Heboh! Sidang korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret eks Menteri Pendidikan Nadiem Makarim tiba-tiba berbalik arah. Pasalnya, jajaran petinggi Google Asia Pasifik angkat bicara dan kompak membantah tudingan miring dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka hadir sebagai saksi meringankan dan merontokkan satu per satu dakwaan yang selama ini membayangi Nadiem.
Bukan satu atau dua orang, melainkan tiga mantan eksekutif puncak Google yang rela bersaksi. Mereka adalah Scott Beaumont (Presiden Google Asia Pacific), Caesar Sengupta (eks Wakil Presiden Google), dan William Florence (Kepala Divisi Pelatihan Developer). Kehadiran mereka sontak membuat ruang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta bagaikan pertarungan sengit antara fakta dan asumsi jaksa.
Rapat Februari 2020 Bukan Ajang “Teken Kontrak”, tapi Sekadar Perkenalan!
Salah satu sorotan utama dalam persidangan pada Senin (20/4/2026) lalu adalah soal rapat yang digelar pada Februari 2020. Waktu itu, Nadiem masih sangat baru menjabat sebagai Mendikbud—baru beberapa bulan dilantik. Dia menginisiasi pertemuan dengan Google sekadar untuk berkenalan dan menjajaki peluang di dunia pendidikan.
Scott Beaumont dengan tegas meluruskan hal ini. Menurutnya, pertemuan tersebut hanyalah ajang perkenalan awal antara tim kementerian dan pihak Google. Meskipun Scott mengakui sudah lebih dulu mengenal pribadi Nadiem, bukan berarti ada proyek matang yang langsung disepakati.
“Seingat saya, rapat Februari itu adalah forum diskusi awal. Kami bertemu dengan Menteri dan timnya untuk membahas berbagai proyek potensial terkait edukasi,” ujar Scott saat dihadirkan secara daring.
Sebagai Presiden Google Asia Pasifik periode 2019-2024, Scott menjelaskan bahwa tugasnya memang sering bertemu dengan perwakilan pemerintah berbagai negara. Nadiem hanyalah satu dari sekian banyak menteri yang ia temui. “Saya sering diundang oleh tim lokal atau bahkan kementerian untuk mewakili Google,” tambahnya.
Ketika penasihat hukum Nadiem, Radhie Noviadi Yusuf, melontarkan pertanyaan kritis—apakah dalam rapat itu Nadiem sudah menjanjikan pembelian Chromebook dalam jumlah besar? Scott langsung membantah keras. “Sama sekali tidak,” jawabnya singkat dan tegas.
Caesar Sengupta Juga Bantah: Tak Ada Kesepakatan dan Tak Ada Uang Rp 809 M!
Senada dengan Scott, Caesar Sengupta—sosok yang dulu memimpin tim pengembang Chromebook pada 2012-2014—juga angkat bicara. Dia dengan gamblang membantah tuduhan bahwa rapat Februari 2020 sudah menghasilkan kesepakatan apa pun. “Tidak pernah ada kesepakatan seperti itu, dan saya sama sekali tidak setuju dengan tuduhan tersebut,” tegas Caesar.
Dalam rapat itu, Caesar memang diminta Scott untuk hadir dan menjelaskan secara teknis soal Chromebook. Tim Nadiem, menurut Caesar, mengajukan banyak pertanyaan mendalam—bukan hanya soal Chromebook, tetapi juga ekosistem Google for Education. “Mereka menjelaskan visi besar untuk digitalisasi dan peningkatan sistem edukasi di Indonesia. Kami pun diminta memaparkan solusi yang bisa Google tawarkan,” jelasnya.
Namun, yang paling mencengangkan adalah bantahan terkait aliran dana fantastis Rp 809 miliar. Jaksa mendakwa bahwa Nadiem menerima uang sebesar itu dari Google sebagai imbalan karena memenangkan Chromebook dalam proyek pengadaan. Caesar menepis habis tuduhan ini.
“Apakah Google atau saudara Caesar pernah berniat memberikan uang Rp 809 miliar kepada Nadiem karena diduga mengarahkan penggunaan Chrome OS?” tanya pengacara Nadiem.
“Tidak,” jawab Caesar datar.
Bahkan, ketika disinggung soal transaksi Rp 809 miliar yang sebenarnya merupakan urusan internal antara PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) milik Nadiem dan Gojek, Caesar mengaku tidak tahu menahu. “Itu aktivitas internal GoTo dan Gojek. Google tidak akan pernah tahu atau menyetujui transaksi itu karena sama sekali tidak berkaitan dengan Google,” tegasnya.
Setelah Rapat dengan Nadiem, Google Justru Pesimis!
Alih-alih merasa diuntungkan atau sudah deal, Scott Beaumont justru mengungkap fakta mengejutkan. Usai rapat Februari 2020, tim Google merasa pesimis. Kok bisa? Ternyata, saat itu Chromebook masih tergolong barang baru dan belum populer di Indonesia. Sementara itu, tim kementerian ternyata lebih familiar dengan produk kompetitor, terutama Microsoft.
“Kami merasa sudah berusaha menjelaskan Chromebook dengan sebaik mungkin, tetapi ada rasa familiar yang lebih kuat dari kementerian terhadap produk kompetitor. Kami sadar perlu kerja ekstra untuk menjelaskan lebih banyak lagi,” ungkap Scott.
Dengan kata lain, tidak ada jaminan sedikit pun bahwa Chromebook bakal menang tender. Justru sebaliknya, Google harus berusaha keras meyakinkan kementerian. Bantahan ini sekaligus meruntuhkan asumsi jaksa yang menganggap Nadiem sudah “mengarahkan” proyek ke Google sejak awal.
Caesar Juga Bantah Isu Jadi Komisaris GoTo sebagai “Timbal Balik”
Tudingan miring lain yang juga dilontarkan jaksa adalah soal posisi Caesar Sengupta sebagai komisaris PT GoTo. Jaksa menduga jabatan itu adalah bentuk balas jasa karena Nadiem telah memuluskan proyek Chromebook.
Caesar menegaskan bahwa tuduhan itu “salah besar”. Dia menjelaskan bahwa ketika bergabung dengan GoTo pada 2021, posisinya bukan jabatan eksekutif yang menguntungkan secara finansial. Dia diajak langsung oleh Andre Soelistyo, yang kala itu menjabat CEO GoTo.
Yang lebih mulia, Caesar tidak menerima kompensasi sepeser pun dari posisinya sebagai komisaris. Seluruh kompensasi yang seharusnya ia terima, malah ia sumbangkan seluruhnya ke Himpunan Dana Pengemudi Gojek alias Gojek Driver Fund. “Saya sukarela terlibat untuk membantu persiapan IPO GoTo, sesuai keahlian dan kredibilitas saya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Caesar mengingatkan bahwa ketika dia masuk ke jajaran komisaris GoTo, Nadiem sudah tidak memiliki jabatan apa pun di Gojek atau GoTo sejak dilantik menjadi menteri pada 2019. Jadi, mana mungkin itu bentuk balas jasa?
Investasi Google ke GoTo? “Tidak Ada Koneksi Sama Sekali!”
Jaksa juga mendakwa adanya hubungan antara investasi Google ke Gojek/GoTo dengan proyek Chromebook. Total investasi dari tahun 2017-2021 disebut mencapai 786 juta dolar AS.
Scott Beaumont dengan lantang membantah hal ini. “Tidak ada koneksi sama sekali antara investasi Google di GoTo dengan pembicaraan apapun bersama Kementerian Pendidikan,” tegas Scott.
Dia bahkan mengaku tidak punya kewenangan untuk mengawasi urusan investasi tersebut. Menurutnya, itu adalah ranah yang terpisah sama sekali. Dengan kata lain, jaksa dinilai memaksakan korelasi antara dua hal yang tidak berhubungan.
Inti Dakwaan: Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun dan Perkaya Diri Rp 809 M
Sebagai informasi latar, dalam kasus ini Nadiem bersama tiga terdakwa lain—Ibrahim Arief (eks konsultan teknologi), Mulyatsyah (eks Direktur SMP), dan Sri Wahyuningsih (eks Direktur SD)—diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2,1 triliun. Nadiem secara spesifik didakwa memperkaya diri sendiri Rp 809 miliar yang diduga berasal dari investasi Google ke Gojek.
Namun, dengan hadirnya tiga saksi kunci dari Google yang membantah habis-habisan seluruh tudingan—mulai dari tidak ada rapat kesepakatan, tidak ada janji uang Rp 809 miliar, hingga tidak ada kaitan investasi—kini peta persidangan berubah drastis. Akankah majelis hakim menggugurkan dakwaan jaksa? Kita tunggu saja kejutan selanjutnya!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.
