Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Penertiban Massal Daycare di Banda Aceh, Pemkot: Hanya 6 yang Layak dan Punya Izin

BANDA ACEH, Cinta-news.com – Pemerintah Kota Banda Aceh baru saja mengungkap fakta mengejutkan: ternyata hanya enam tempat penitipan anak (TPA/daycare) yang resmi mengantongi izin operasional di seluruh wilayah ibu kota Provinsi Aceh. Gila banget, kan?

Pengungkapan mengejutkan ini muncul setelah kasus dugaan penganiayaan balita 18 bulan di salah satu daycare mengguncang publik. Polisi kini masih terus menangani kasus tersebut. Akibat kejadian ini, Pemkot pun bertindak tegas!

APA SAJA DAYCARE YANG AMAN DAN BERIZIN DI BANDA ACEH?

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, dengan tegas menyatakan bahwa jumlah daycare berizin hingga saat ini sangatlah terbatas. “Untuk di Kota Banda Aceh, sejauh ini hanya ada enam tempat penitipan anak yang legal dan memiliki izin,” ujar Sulaiman Bakri di Banda Aceh, Rabu (29/4/2026).

Nah, orang tua jangan sampai salah pilih! Sulaiman pun merinci keenam daycare yang sudah mengantongi izin operasional tersebut. Simak baik-baik ya:

  1. TPA Annisa Arfah – berlokasi di Jalan Chik Dipineung Raya, Lorong Rukun Warisan No 45A, Kecamatan Syiah Kuala
  2. TPA Islam Al-Azhar Cairo – berada di Jalan Mutiara, Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala
  3. PAUD Cerdas Ceria – menempati Jalan T. ADB Rahman Meunasah Meugap, Kecamatan Jaya Baru
  4. TPA Islam Bustan As Sofa – beralamat di Jalan Prada Utama, Lorong Mushalla No 1, Kecamatan Syiah Kuala
  5. TPA Cinta Ananda – bisa ditemukan di Jalan Tgk Chik Dipineueng Raya No 49, Kecamatan Syiah Kuala
  6. TPA Kiddy Kid Center – beroperasi di Jalan Tgk Blang Chiep, Kecamatan Jaya Baru

KENAPA KASUS DAYCARE ILEGAL JADI SOROTAN BANGET?

Pasti kalian bertanya-tanya, kenapa tiba-tiba daycare ilegal jadi perhatian serius? Jawabannya karena kasus kekerasan di Daycare Baby Preneur Banda Aceh bikin bulu kuduk merinding!

Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), daycare bermasalah itu ternyata BELUM mengantongi izin operasional resmi sama sekali! Bayangkan, mereka nekat beroperasi tanpa izin sementara anak-anak dititipkan di sana. Bahaya banget, kan?

Maka dari itu, Pemerintah Kota Banda Aceh langsung mengambil langkah tegas dengan menutup paksa operasional tempat tersebut. “TPA yang bermasalah ini akan kita tutup. Untuk TPA-TPA lain yang tidak punya izin, kita akan tutup SEMUANYA,” tegas Sulaiman dengan nada keras.

Sulaiman pun mengajak seluruh masyarakat untuk turun tangan aktif dalam pengawasan. “Mudah-mudahan dengan adanya keterlibatan masyarakat yang memberi informasi kepada kami, ini akan menjadi bagian untuk menutup secara permanen,” ajaknya.

BAGAIMANA SIH PROSES PERIZINAN DAYCARE DI BANDA ACEH?

Kepala DPMPTSP Banda Aceh, Mohd Ichsan, menjelaskan detail proses perizinan daycare yang harus dilalui. Pemilik usaha wajib mengajukan permohonan terlebih dahulu kepada Dinas Pendidikan. Setelah itu, petugas akan melakukan verifikasi kelayakan secara menyeluruh.

“Jadi terkait hal ini, tentu sarana pendidikan meskipun sifatnya tempat pendidikan anak, ini menjadi domain Dinas Pendidikan melakukan verifikasi kemudian kelayakan,” papar Mohd Ichsan.

Setelah proses verifikasi selesai dan dinyatakan layak, Dinas Pendidikan akan mengeluarkan rekomendasi teknis. Barulah setelah itu, DPMPTSP memproses penerbitan izin operasional. “Setelah rekomendasi secara teknis keluar, kami dari DPMPTSP baru mengeluarkan izin. Jadi kami muara akhir dari pengeluaran izin,” jelasnya.

MENGAPA BABY PRENEUR DAYCARE DITUTUP PERMANEN?

Pemerintah Kota Banda Aceh sudah mengambil tindakan super tegas! Mereka menutup secara permanen Daycare Baby Preneur setelah terbukti terjadi tindakan kekerasan oleh salah satu pengasuh terhadap balita. Gila banget, pengasuh sampai tega melakukan kekerasan!

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, bahkan turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyegelan. Pemandangan ini cukup langka dan menunjukkan keseriusan pemerintah!

“Kami melakukan penyegelan secara permanen karena memang sudah terbukti ada kesalahan-kesalahan setelah dilakukan penyidikan pada pihak yang bertanggung jawab,” ucap Afdhal dengan tegas.

Lebih parahnya lagi, Afdhal menegaskan bahwa daycare tersebut TIDAK AKAN PERNAH mendapatkan izin kembali, sekalipun mereka mengajukan permohonan di masa mendatang. “Kami enggak akan memberikan izin itu lagi,” tegasnya sambil menggelengkan kepala.

APA LANGKAH SELANJUTNYA DARI PEMERINTAH?

Nah, ini dia yang paling penting! Sebagai tindak lanjut dari kasus memilukan ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen memperketat pengawasan terhadap seluruh daycare yang beroperasi. Mereka tidak akan tinggal diam!

Pemerintah meminta seluruh tempat penitipan anak yang belum memiliki izin untuk SEGERA mengurus perizinan. Jangan coba-coba nekat beroperasi tanpa izin ya!

Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengeluarkan imbauan resmi sekaligus melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh daycare yang masih beroperasi di Banda Aceh. Sasarannya jelas: tidak ada satupun daycare ilegal yang lolos!

“Tapi, kami akan tutup sementara bagi orang-orang yang belum mendapatkan izin. Kami sudah membuat pendataan, ada beberapa yang sudah memiliki izin, tapi banyak juga yang masih belum mendapatkan izin dari Pemkot,” ujar Afdhal mengingatkan.

PESAN UNTUK PARA ORANG TUA

Setelah mendengar fakta mencengangkan ini, para orang tua wajib lebih waspada! Jangan sampai anak tercinta dititipkan di daycare ilegal yang tidak jelas izinnya. Selalu pastikan tempat penitipan anak pilihan kalian sudah terdaftar resmi di Dinas Pendidikan.

Jika menemukan daycare mencurigakan atau tidak berizin, segera laporkan ke pihak berwenang! Keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan ragu untuk bertanya dan memeriksa izin operasional sebelum menitipkan buah hati.

Pemerintah berjanji akan terus memantau dan memastikan tidak ada lagi daycare ilegal yang beroperasi. Namun, peran aktif masyarakat tetap menjadi kunci utama keberhasilan pengawasan ini.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Exit mobile version