Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Pembunuhan WN Korsel di Tambun Selatan: Dalangnya Eks Caleg, Eksekutor Dibayar 139 Juta

BEKASI, Cinta-news.com – Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi baru saja membongkar kasus pembunuhan sadis yang dalangnya ternyata seorang mantan calon anggota dewan. Sosok berinisial SJ ini pernah mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024, namun kini ia justru menduduki kursi pesakitan sebagai tersangka otak pembunuhan warga negara Korea Selatan bernama BCS (66).

Yang lebih mencengangkan lagi, korban BCS tidak lain adalah mantan suami dari SJ sendiri. Sungguh tragis, hubungan rumah tangga yang pernah terjalin berakhir dengan pertumpahan darah di atas meja makan.

“Iya betul, yang bersangkutan mantan calon legislatif,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni saat menggelar konferensi pers yang digelar pada Selasa (2/6/2026). Pernyataan singkat itu sontak membuat awak media terdiam sesaat—betapa tidak, seorang yang pernah mengabdi sebagai wakil rakyat justru merancang kematian mantan pendamping hidupnya.

Direncanakan Setengah Tahun! Bukan Kejahatan Spontan

Berdasarkan hasil penyelidikan yang intensif, polisi berhasil mengungkap fakta mengerikan bahwa pembunuhan berdarah ini sudah direncanakan dengan sangat matang sejak jauh-jauh hari. SJ tidak bergerak sendirian—ia menggandeng seorang eksekutor bernama HW yang dengan tega menerima tawaran mengerikan tersebut.

“Kedua tersangka merencanakannya enam bulan yang lalu, tepatnya sejak Desember 2025,” tegas Kombes Sumarni sambil menunjukkan catatan kronologi kejahatan tersebut. Bayangkan, selama setengah tahun penuh mereka diam-diam menyusun si jahat kematian untuk BCS.

Dalam kurun waktu tersebut, SJ dan HW beberapa kali menggelar pertemuan rahasia. Mereka tidak hanya menyusun skenario pembunuhan, tetapi juga menyepakati besaran honor yang akan diterima HW setelah berhasil melenyapkan nyawa BCS. “Dari beberapa kali pertemuan itu, mereka sepakat memberikan imbalan sebesar Rp139 juta,” tambah Sumarni menerangkan detail kesepakatan tersebut.

Malam Mencekam di Tambun Selatan: Eksekusi Berdarah

Setelah semua rencana terbilang matang, HW akhirnya bergerak pada Selasa malam, 26 Mei 2026, sekitar pukul 22.40 WIB. Ia mendatangi rumah korban yang berada di kawasan Tambun Selatan dengan penuh perhitungan.

Penampilan HW saat itu sangat tertutup—ia mengenakan hoodie biru, topi hitam, masker hitam, celana panjang, dan sandal selop. Penampilan khas eksekutor bayaran yang ingin menghilangkan identitasnya.

Yang membuat kasus ini kian miris, pintu pagar rumah korban ternyata dibukakan oleh K, anak korban sendiri. Tanpa curiga, K membiarkan sosok misterius itu masuk ke area rumah. Setelah masuk, HW mendapati BCS sedang duduk santai di meja makan sambil asyik menggunakan laptop—suatu kebiasaan sehari-hari korban yang justru menjadi momen paling fatal dalam hidupnya.

“Saat saudara HW masuk, korban sempat berdiri dan langsung menegur pelaku dengan keras, ‘Hei!’,” cerita Sumarni menirukan detik-detik sebelum tragedi. Namun, teguran tersebut sama sekali tidak menghentikan niat jahat HW. Dengan gerakan cepat dan tanpa ampun, HW langsung menyerang korban menggunakan pisau buah yang telah ia siapkan sebelumnya.

Serangan bertubi-tubi membuat BCS ambruk tak berdaya. Di lokasi kejadian yang sama, korban menghembuskan napas terakhirnya. Sungguh tragis, ruang makan yang seharusnya menjadi tempat kehangatan keluarga berubah menjadi lokasi kematian yang mengerikan.

Barang-Barang Bukti: Laptop Dibuang, ATM Diamankan SJ

Setelah memastikan korban benar-benar tidak bernyawa, HW tidak langsung kabur. Ia justru menyisir rumah untuk mengambil sejumlah barang milik korban—barang-barang yang sebelumnya sudah dipesan khusus oleh SJ. Tiga benda utama yang diambil HW adalah laptop, perangkat perekam CCTV (DVR), dan kartu ATM BCA berwarna biru.

Nah, ini yang menarik. “Dari ketiga barang yang diambil itu, SJ hanya mengambil kartu ATM BCA warna biru. Sedangkan laptop dan DVR CCTV diminta agar dimusnahkan oleh HW,” jelas Sumarni mengungkap pembagian tugas kriminal tersebut. Artinya, SJ hanya mengincar akses keuangan korban, sementara barang bukti elektronik harus lenyap agar penyelidikan polisi sulit berkembang.

Setelah pembunuhan berhasil dilakukan, HW segera menemui SJ untuk menyerahkan kartu ATM milik korban. Namun dalam pertemuan itu, HW nekat meminta tambahan bayaran di luar kesepakatan awal. “Awalnya mereka sepakat Rp130 juta, tetapi pelaku HW minta tambahan Rp9 juta sehingga totalnya menjadi Rp139 juta,” terang Sumarni. Deg-degan, tapi HW tetap diladeni SJ.

Menghilangkan Jejak: Sungai Kalimalang Jadi Tempat Pembuangan

Untuk menghilangkan seluruh jejak kejahatan, HW bergerak cepat. Ia membuang laptop, DVR CCTV, dan pisau buah yang digunakan saat beraksi ke aliran Sungai Kalimalang. Arus sungai yang deras ia harap akan menelan habis semua barang bukti tersebut.

Tidak cukup sampai di situ, HW juga membakar semua pakaian yang ia kenakan saat aksi, termasuk hoodie biru, topi hitam, dan sarung tangan. Asap dan api ia yakini akan menghapus seluruh sidik jari dan DNA yang mungkin menempel. Namun, sehebat apapun upaya penghilangan jejak, polisi tetap berhasil mengungkap semuanya.

Motif Mengerikan di Balik Pembunuhan: Dendam dan Harta

Mengapa seorang mantan caleg tega merancang pembunuhan terhadap mantan suaminya sendiri? Polisi mengungkap dua faktor utama: dendam dan persoalan harta warisan yang muncul pasca perceraian mereka pada tahun 2023.

“SJ mengaku mengalami tekanan batin berat dan menyimpan rasa dendam yang mendalam terhadap korban. SJ juga mengaku ingin menguasai seluruh harta milik korban,” papar Sumarni dengan tegas. Ini bukan sekadar kecemburuan biasa—ini adalah perencanaan matang untuk mengakhiri nyawa seseorang demi keuntungan materi.

Sementara itu, HW mengaku menerima tawaran mengerikan ini karena tergiur imbalan besar yang dijanjikan. “Motif HW melakukan pembunuhan karena kondisi ekonomi keluarganya yang terpuruk dan sangat membutuhkan uang,” tambah Sumarni. Sebuah alasan klasik namun tragis: kemiskinan mendorong seseorang menjadi algojo bayaran.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Atas perbuatan keji mereka, polisi langsung menjerat kedua tersangka dengan pasal berlapis. Mereka dijerat Pasal 459 KUHP dan Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya sungguh berat: pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Kronologi Penemuan Mayat yang Mengerikan

Sebagai informasi tambahan, jasad BCS pertama kali ditemukan oleh putri kandungnya, Q, pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Q mendapati ayahnya tergeletak tak bernyawa di ruang makan rumah korban dalam kondisi mengenaskan. Penemuan tersebut sontak membuat Q histeris dan segera melaporkannya kepada pihak keluarga. Laporan pun diteruskan ke Polres Metro Bekasi yang langsung bergerak cepat mengungkap kasus ini.

Kini, dua tersangka sudah diamankan dan proses hukum sedang berjalan. Masyarakat Kabupaten Bekasi pun dihebohkan—masa ada caleg yang tega jadi otak pembunuhan?

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Exit mobile version