Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Otorita IKN Dorong Akselerasi Pembangunan, Usulan Tambahan Rp 15,5 T untuk Target 2028

JAKARTA, Cinta-news.com – Ada kabar panas dari Ibu Kota Nusantara (IKN)! Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, secara mengejutkan mengajukan usulan tambahan anggaran fantastis sebesar Rp 15,5 triliun untuk tahun anggaran 2027. Langkah berani ini diambil agar pembangunan IKN terus melesat dan bisa resmi berfungsi penuh sebagai ibu kota negara pada 2028.

Mengapa Dana Sebesar Itu Mendesak Digelontorkan?

Ternyata, tambahan anggaran tersebut menjadi kunci utama untuk menyelesaikan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif, termasuk beragam hunian serta infrastruktur pendukung lainnya. Tanpa suntikan dana segar ini, mimpi besar memindahkan ibu kota bisa saja molor dari jadwal yang sudah ditetapkan.

Dalam rapat kerja yang cukup alot dengan Komisi II DPR RI pada Kamis (11/6/2026), Basuki membeberkan detail kebutuhan mendesak tersebut. “Dari total kebutuhan anggaran Otorita IKN tahun 2027 yang mencapai Rp 22,2 triliun, pihak kami baru mendapat alokasi pagu indikatif sebesar Rp 6,7 triliun. Akibatnya, masih ada kekurangan besar sekitar Rp 15,5 triliun yang harus segera dipenuhi,” jelas Basuki dengan nada penuh harap.

Lalu, ke mana saja uang sebesar itu akan dialirkan? Basuki merinci bahwa sekitar Rp 7,4 triliun dari tambahan tersebut akan langsung digelontorkan untuk melanjutkan pembangunan IKN tahap kedua yang sedang berlangsung sejak 2025 hingga 2027. Sementara itu, porsi yang lebih besar lagi, yakni Rp 8 triliun, disiapkan untuk menggarap pembangunan tahap ketiga. Proyek raksasa ini menggunakan skema kontrak tahun jamak yang membentang dari 2026 hingga 2028.

“Dengan adanya tambahan ini, kami optimistis target mulia dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota negara pada 2028 dapat kita raih bersama,” tegas Basuki di hadapan para anggota dewan.

Tak Hanya 2027, Tahun Ini Juga Butuh Tambahan Rp 3,2 Triliun

Namun, kejutan tak berhenti di situ. Basuki juga mengungkapkan bahwa OIKN masih membutuhkan dana tambahan untuk tahun 2026 ini juga. Ya, Anda tidak salah baca! Selain kebutuhan untuk 2027, Otorita IKN masih kekurangan anggaran sebesar Rp 3,2 triliun pada tahun berjalan. Kebutuhan mendadak ini, menurut Basuki, berkaitan erat dengan kelanjutan proyek-proyek konstruksi yang menggunakan skema kontrak tahun jamak. “Kami masih sangat membutuhkan Rp 3,2 triliun lagi sebagai anggaran tambahan,” pintanya.

Lantas, bagaimana progres fisik di lapangan? Kabar baiknya, pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif saat ini sudah berjalan meski masih dalam tahap awal. Basuki melaporkan bahwa progres fisiknya telah mencapai angka sekitar 10 persen. Proyek megah ini mencakup pembangunan gedung perkantoran untuk MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), hingga Komisi Yudisial (KY). Selain gedung-gedung tersebut, akses jalan dan infrastruktur pendukung lainnya juga ikut digarap secara simultan.

Basuki kemudian memberikan gambaran yang lebih besar lagi. Secara keseluruhan, total kebutuhan anggaran untuk membangun kawasan legislatif, yudikatif, dan seluruh ekosistem pendukung IKN hingga 2028 mencapai angka yang sangat signifikan, yaitu Rp 48,8 triliun. Kabar menggembirakannya, angka sebesar itu sudah mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden dalam sebuah rapat terbatas pada Februari 2025. Anggaran tersebut kemudian dibagi secara rapi ke dalam tiga tahap pembangunan. “Saya tegaskan, program atau pengalokasian anggaran kami tidak akan meleset dari angka Rp 48,8 triliun ini dari 2025 sampai 2028,” janji Basuki dengan penuh keyakinan.

Rincian Tiga Tahap dan Komposisi Anggaran yang Menarik

Mari kita bedah lebih detail ketiga tahap pembangunan tersebut. Pertama, pembangunan tahap pertama yang bernilai Rp 3,7 triliun dinyatakan telah rampung 100 persen pada akhir 2025. Proyek pada tahap ini meliputi pembangunan jalan, pembangunan multi utility tunnel (MUT) yang canggih, serta penataan kawasan dan ruang terbuka hijau yang asri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B dan 1C.

Kedua, saat ini kita sedang memasuki pembangunan tahap kedua dengan nilai jumbo mencapai Rp 20 triliun. Fokus utama dari tahap ini adalah pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif beserta seluruh infrastruktur pendukungnya. Ketiga, pembangunan tahap ketiga yang disiapkan dengan nilai Rp 17,2 triliun akan diarahkan untuk membangun hunian vertikal dan landed. Siapa saja yang akan menempati hunian tersebut? Mereka adalah para pimpinan, anggota, dan staf lembaga legislatif serta yudikatif, termasuk juga pembangunan kawasan diplomatik.

Dalam kesempatan yang sama, Basuki juga memberikan transparansi mengenai pagu indikatif OIKN untuk 2027 yang telah ditetapkan sebesar Rp 6,7 triliun. Dari jumlah tersebut, porsi terbesar, yaitu sekitar 91 persen, dialokasikan secara khusus untuk program pengembangan kawasan strategis. Sisanya, hanya sekitar 9 persen, digunakan untuk dukungan manajemen.

Yang menarik perhatian adalah rincian berdasarkan jenis belanja. Sekitar 82 persen anggaran akan dihabiskan untuk belanja modal, kemudian 13 persen untuk belanja barang, dan sisanya—yang paling kecil—hanya 5 persen untuk belanja pegawai. “Jadi, belanja pegawai hanya sebesar 5 persen dari total pagu DIPA-nya,” pungkas Basuki mengakhiri pemaparannya. Dengan komposisi ini, publik bisa melihat bahwa hampir seluruh dana difokuskan langsung untuk membangun fisik IKN, bukan untuk gaji pegawai. Apakah DPR akan mengabulkan usulan tambahan Rp 15,5 triliun ini? Kita tunggu saja keputusan selanjutnya!

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Exit mobile version