JAKARTA, cinta-news.com – Peneliti Senior Inisiasi Strategis Transportasi (INSTRAN) Deddy Herlambang meminta pemerintah kembali menggalakkan jembatan timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPK) untuk memberantas truk Over Dimension and Over Loading (ODOL).
“Mekanisme dan pengawasan truk ODOL sangat belum optimal, secara teknis perlu menggalakkan kembali jembatan timbang (UPPKB),”
Ini Gejala Awal Kanker Rektum Menurut 4 Pasien
kata Deddy dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).
Deddy menegaskan, saat ini jembatan timbang tidak wajib truk untuk masuk menimbang muatan.
“Pengemudi truk sengaja menabrak petugas Dishub hingga luka berat agar terhindar dari pemeriksaan di jembatan timbang,” tegasnya.
Oleh karena itu, bila Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) masih lemah untuk mewajibkan truk
Bupati Subang Tindak Truk Besar Langgar Jam Operasional
masuk jembatan timbang, maka pemerintah dapat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk kondisi darurat keselamatan truk ODOL.
Deddy menyarankan pengaktifan sistem Weigh-in-Motion (WIM) berbasis IT yang terhubung ke server pusat untuk pengawasan.
Sekaligus menerapkan pembayaran non-tunai denda kelebihan muatan guna mencegah transaksi bawah meja dan korupsi di jembatan timbang.
Dia menegaskan, ‘Jangan sampai kita merobohkan seluruh gedung hanya untuk membasmi beberapa tikus kecil.’
Media sebelumnya memberitakan bahwa pemerintah telah resmi memulai sosialisasi program Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL) pada Minggu, 1 Juni 2025.
Sosialisasi tersebut akan berlangsung selama 30 hari ke depan dan menjadi fase penting dalam pelaksanaan rencana aksi nasional menuju Indonesia bebas kendaraan ODOL.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa tahap ini menitikberatkan pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas,
Pemeras Sopir Truk di Kalideres Dibekuk Polisi
khususnya terkait kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai ketentuan dimensi di seluruh wilayah Indonesia.
“Fokus utama saat ini adalah memperbarui data kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan dimensi. Ini menjadi dasar penting sebelum pelaksanaan penindakan,” ujar dia dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).
Korlantas Polri/Pemerintah mensosialisasikan program Zero ODOL sebagai langkah preventif sebelum menegakkan hukum melalui Operasi Patuh 2025 pada Juli mendatang.