Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Nyaris Kabur! Tiga Penyelundup Sabu 8 Kg Asal Malaysia Akhirnya Ditangkap di Kawasan Hutan

PONTIANAK, Cinta-news.com – Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika lintas negara di jalur perbatasan Malaysia-Indonesia. Mereka memberikan pukulan telak bagi para pengedar narkoba dengan operasi penuh ketegangan ini. Yang lebih membanggakan, polisi berhasil mengamankan barang bukti sangat fantastis berupa sabu seberat 8 kg! Bayangkan, betapa banyak generasi muda yang berhasil mereka selamatkan dari jeratan barang haram ini.

Kombes Pol Deddy Supriadi selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar kemudian mengungkap awal mula terungkapnya kasus besar ini. Ternyata, informasi dari masyarakat yang peduli pada 4 September 2025 memulai pengungkapan kasus ini. Laporan warga tersebut secara jelas menyebutkan tiga pria mencurigakan yang membawa sabu langsung dari Malaysia. Kelompok ini berniat bertransaksi di kawasan kebun sawit Dusun Sanjan Pasea, Desa Sanjan, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Informasi inilah yang memicu polisi untuk segera bertindak.

Berdasarkan laporan itu, polisi langsung menyusun rencana penyergapan. Pada hari Minggu, 7 September 2025 sekitar pukul 08.58 WIB, petugas akhirnya berhasil meringkus pria berinisial MJ yang membawa ransel hitam mencurigakan. Saat mereka membuka ransel tersebut, delapan bungkus sabu siap edar berhasil mereka temukan! Deddy menegaskan bahwa pelaku mengemas sabu-sabu tersebut dalam plastik bermerek teh Cina dengan berat masing-masing satu kilogram. Sungguh keterlaluan, para pelaku ini berani sekali membawa barang haram dalam jumlah besar!

Namun, dua rekan MJ berhasil kabur ke dalam hutan. Tim polisi pun harus melakukan pencarian under pressure dengan medan yang menantang. Berkat ketekunan dan kesigapan aparat, mereka berhasil menangkap tersangka berinisial KN sekitar pukul 15.15 WIB. Kemudian, pada pukul 18.30 WIB, tim kembali meringkus tersangka ketiga berinisial AX. Mereka berhasil mengamankan kedua buronan yang sempat lolos ke hutan dalam waktu relatif singkat.

Hasil pemeriksaan mendalam kemudian mengungkap peran krusial KN dan AX. Keduanya berfungsi sebagai perantara yang menjembatani jaringan narkoba Malaysia dengan pembeli di Indonesia. Bisa dikatakan, mereka menjadi ujung tombak peredaran gelap di wilayah Indonesia. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti pendukung seperti telepon genggam, dompet berisi uang ringgit Malaysia, dan satu unit kendaraan Mitsubishi Triton double cabin dalam kondisi terbakar. Pelaku diduga sengaja membakar kendaraan tersebut untuk menghilangkan jejak.

Pengungkapan identitas ketiga tersangka memperjelas jaringan ini. Mereka adalah KN (34) warga Serawak, Malaysia; AX (29) warga Serawak, Malaysia; dan MJ (23) warga Sanggau, Malaysia. Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Yang membuat bergidik, ancaman hukuman maksimal untuk pasal-pasal tersebut mencapai hukuman mati! Deddy menutup pernyataannya dengan peringatan keras bahwa tindakan para tersangka merupakan kejahatan luar biasa yang sangat merusak generasi bangsa.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *