Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Modifikasi Tangki Mobil untuk Timbun BBM Subsidi, Pria di Jembrana Dibekuk Polisi 

JEMBRANA, Cinta-news.com – Seorang pria berinisial IKD EJA (23), warga Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya harus berurusan dengan polisi setelah ketahuan menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Aksi liciknya terbongkar berkat laporan warga yang curiga dengan kebiasaannya membeli BBM secara berulang di SPBU.

Modifikasi Tangki Mobil, Kapasitas Melonjak 3 Kali Lipat!
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati membeberkan, pelaku nekat memodifikasi tangki mobil Suzuki Carry DK 1673 JL miliknya. Alih-alih kapasitas standar 42 liter, tangki mobil itu kini bisa menampung hingga 120 liter BBM! “Pelaku sengaja membuat tangki tambahan untuk menampung pertalite bersubsidi,” tegas Kadek, Senin (28/7/2025).

Polisi akhirnya menangkap IKD pada Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 20.40 Wita di Jalan Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Saat diperiksa, tangki mobilnya ternyata sudah penuh dengan pertalite bersubsidi. Tak hanya itu, polisi juga menyita ponsel milik IKD yang berisi lima foto barcode pembelian BBM subsidi plus lima lembar barcode cetakan. “Dia mengakui sudah beroperasi selama dua bulan terakhir,” tambah Kadek.

Modusnya Cerdik Tapi Gagal: Beli 240 Liter/Hari, Untung Rp1.000 per Liter!
IKD mengaku setiap hari membeli BBM subsidi hingga 240 liter, lalu menjualnya kembali ke sejumlah kios dengan keuntungan Rp1.000 per liter. “Dia memanfaatkan sistem barcode untuk membeli BBM dalam jumlah besar,” ungkap Kapolres. Sayang untuknya, aksi ini justru berujung petaka.

Ancaman Hukuman Mengerikan: 6 Tahun Penjara & Denda Rp60 Miliar!
Kini, IKD resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rutan Mapolres Jembrana. Dia terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 40 angka 9 UU No. 6/2023 tentang Perppu Cipta Kerja, yang merupakan perubahan atas UU Migas. “Pidana maksimal enam tahun penjara plus denda Rp60 miliar,” tegas Kadek.

Polisi mengapresiasi peran warga yang melaporkan aksi mencurigakan IKD. Polisi mengajak warga untuk terus waspada dan segera melaporkan jika menemukan penimbunan. “BBM subsidi harus dinikmati rakyat, bukan dikuras untuk keuntungan pribadi,” tegas Kadek.

Aksi IKD Jadi Peringatan: Jangan Coba-Coba Main dengan BBM Subsidi!
Kasus ini menjadi bukti bahwa upaya menimbun atau memperjualbelikan BBM subsidi ilegal akan berakhir di balik jeruji. Polisi menjamin tidak akan toleransi dengan pelaku yang merugikan negara dan masyarakat.

Dapatkan Berita Terupdate Lainnya di Exposenews.id

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *