SAMARINDA, Cinta-news.com – Tim gabungan polisi akhirnya berhasil meringkus komplotan pencuri yang sangat meresahkan warga Samarinda. Geng yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan, ini dengan brutal membobol tujuh rumah kosong hanya dalam waktu satu pekan saja. Tanpa ampun, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Samarinda, unit Reskrim Polsek jajaran, serta Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim berhasil menangkap keempat tersangka pada Selasa (16/9/2025). Keempat pelaku tersebut masing-masing berinisial I alias C, A alias AS, DRA, dan UH.
Menurut Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi persnya pada Rabu (17/9/2025), komplotan ini menjalankan aksinya dengan modus yang terlihat sangat biasa namun sangat efektif. “Mereka merupakan spesialis pencurian rumah kosong dengan modus mengetuk pintu terlebih dahulu. Jika tidak ada respons, barulah mereka membongkar pintu menggunakan obeng dan tang,” jelas Hendri. Selanjutnya, dengan leluasa, mereka menggasak semua barang berharga yang dapat mereka bawa.
Perjalanan dari Makassar dengan Persiapan Matang
Hebatnya, polisi berhasil mengungkap perjalanan panjang komplotan ini. Dari hasil penyelidikan yang mendalam, terungkap bahwa mereka memulai aksi kriminalnya dengan berangkat dari Makassar pada 7 September 2025. Mereka menggunakan jalur laut untuk menuju Pelabuhan Kariangau di Balikpapan. Tidak main-main, mereka bahkan membawa dua sepeda motor yang telah dilengkapi dengan pelat palsu untuk menghindari pelacakan. Setelah tiba, mereka langsung menyewa sebuah kamar kos di kawasan Sambutan, Samarinda, yang mereka jadikan sebagai markas sekaligus tempat menyimpan barang curian.
Tujuh Lokasi Menjadi Sasaran dalam Waktu Singkat
Aksi pencurian mereka ternyata berlangsung sangat cepat dan masif. Sejak tanggal 9 hingga 16 September, mereka secara sistematis membobol tujuh lokasi yang tersebar di berbagai penjuru Samarinda. Area yang menjadi sasaran mereka antara lain Jalan Merdeka, Jalan Makroman, Jalan Sawi, Perumahan PSI, Jalan Dewi Sartika, hingga kawasan Samarinda Seberang yang aksinya sempat viral di media sosial. Selain itu, polisi menduga mereka mungkin juga telah melakukan aksi di lokasi lain yang masih dalam pengembangan penyidikan.
Barang Bukti yang Disita Sungguh Fantastis
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti yang jumlahnya sangat fantastis. Barang-barang mewah seperti jam tangan bermerek, perhiasan emas, dan uang tunai senilai sekitar Rp150 juta berhasil diamankan. Tidak hanya itu, dua sepeda motor yang mereka gunakan untuk beroperasi juga turut disita. Yang lebih mencengangkan, polisi juga menemukan senjata busur yang sengaja mereka siapkan untuk melukai warga jika suatu saat mereka sedang beraksi lalu dipergoki.
Pembagian Peran yang Rapi dan Terorganisir
Ternyata, komplotan ini bekerja dengan pembagian peran yang sangat rapi dan terorganisir. Dalam geng ini, I alias C dan DRA bertindak sebagai eksekutor yang langsung membongkar dan memasuki rumah. Sementara itu, AS dan UH memiliki peran ganda sebagai joki yang mengantar dan menjemput, sekaligus menjadi pengawas yang mengawasi keadaan sekitar dari kejauhan. Saat proses penangkapan berlangsung, I alias C sempat berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa menembak kakinya untuk melumpuhkan dan menangkapnya.
Track Record sebagai Residivis yang Berpengalaman
Yang tidak kalah mengejutkan, seluruh pelaku ternyata adalah residivis atau mantan narapidana. Tiga dari mereka, yaitu I, AS, dan DRA, pernah menjalani hukuman karena kasus serupa di Samarinda pada tahun 2014. Sedangkan satu pelaku lainnya, UH, memiliki catatan kriminal terkait kasus penganiayaan. Atas perbuatan yang mereka lakukan, polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal ini mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Penyidikan Masih Berlanjut untuk Mengungkap Dampak yang Lebih Luas
Saat ini, polisi masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini. Mereka memiliki dugaan kuat bahwa masih ada lokasi-lokasi lain yang menjadi sasaran komplotan ini namun belum terlapor. Oleh karena itu, polisi mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. Dengan demikian, polisi dapat menyelidiki lebih lanjut dan mengungkap seluruh jaringan serta dampak dari aksi kriminal ini secara lebih komprehensif.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com