Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Lapor Pencurian ke Polsek, Bukannya Diterima, Malah Ditahan Gara-Gara Sabu Jatuh dari Jaket

NUNUKAN, Cinta-news.com – Dalam sebuah peristiwa yang lebih dramatis daripada sinetron, seorang lelaki berinisial A (42) tiba-tiba berubah status dari pelapor menjadi tersangka. Perubahan drastis ini terjadi dalam sekejap pada Sabtu (1/11/2025) malam. Saat itu, paket hemat (pahe) sabu yang ia sembunyikan di saku jaketnya jatuh ke atas meja. Kejadian ini berlangsung tepat di depan polisi yang sedang mencatat laporannya. Alhasil, laporannya tentang pencurian tidak selesai, malah petualangannya dengan hukum yang segera dimulai.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, membeberkan urutan kejadian yang penuh kejutan ini. Ia menjelaskan bahwa pria dari Desa Sekaduyan Taka, RT 002, Kecamatan Seimanggaris itu awalnya datang dengan niat ‘lurus’. “Dia datang ke Mapolsek Nunukan Kota untuk mengadu dan melaporkan pencurian pasir miliknya,” jelas Sunarwan. Kemudian, petugas mempersilakannya duduk untuk dimintai keterangan. Saat itulah, ia menarik tangan dari saku jaketnya. Tiba-tiba, bungkusan sabu-sabu keluar dari sakunya dan mendarat di atas meja. Sunarwan menuturkan kejadian ini melalui pesan tertulis pada Senin (3/11/2025).

Kejadian tak terduga itu langsung mengubah suasana ruangan. Para polisi yang hadir pun terkejut. Sementara itu, wajah A langsung pucat pasi. Ekspresinya menunjukkan bahwa permainannya telah usai. Petugas kemudian mengambil barang terlarang itu dan mengonfirmasi kepemilikannya kepada A. “A akhirnya mengakui bahwa barang tersebut adalah sabu-sabu miliknya. Akhirnya kami mengamankannya karena kepemilikan narkoba,” kata Sunarwan melanjutkan ceritanya.

Selain itu, Sunarwan menambahkan fakta lain. Ternyata, petugas jaga sudah merasakan kejanggalan pada A sejak kedatangannya. Sebagai contoh, ia datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy abu-abu bernopol KU-2862-NB dalam kondisi sempoyongan. Ia pun diduga sedang dalam keadaan mabuk. Barang bukti narkoba yang berhasil disita seberat 0,31 gram sabu. Tim juga menyita barang bukti pendukung lain. Barang tersebut terdiri dari satu unit handphone Vivo Y19s biru navy, satu unit motor Honda Scoopy abu-abu KU 2862 NB, plastik kecil transparan, selembar potongan kertas aluminium foil, korek api gas kuning, dan sebuah jarum yang terbuat dari aluminium foil. Dengan demikian, barang bukti yang mengikatnya sudah lengkap.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *