JAKARTA, Cinta-news.com – Polres Metro Jakarta Timur akhirnya membongkar lokasi persembunyian kucing milik anggota nonaktif DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya. Mereka menitipkan kucing tersebut ke Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta untuk menjamin keselamatannya.
“Kami menitipkannya di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi Jakarta. Tepatnya, kami menempatkannya di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan,” ujarnya pada Rabu (3/9/2025). Sebelumnya, polisi mengamankan kucing itu dari rumah seorang tersangka penjarah. “Kami menyita kucing itu dari rumah salah satu pelaku yang kami amankan semalam. Lokasinya pasti di Jakarta Timur,” tegas Dicky.
Kisah ini berawal dari aksi penjarahan yang menggemparkan. Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya menangkap sembilan orang terkait penjarahan rumah mertua Uya Kuya di Duren Sawit. “Sembilan orang pelaku sudah kami amankan,” katanya pada Minggu (31/8/2025).
Tak berhenti di situ, Dia menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut. “Kami akan mengembangkan kasus ini karena pelakunya banyak. Kami juga masih mendalami peran masing-masing,” ungkapnya. Menurut penyelidikan, para pelaku membawa banyak perabotan dari rumah Uya Kuya pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Sebelumnya, Polsek Duren Sawit sudah berusaha mencegah aksi massa. Sayangnya, himbauan mereka tidak berhasil. “Petugas Polsek Duren Sawit mencoba menghimbau massa bahwa tindakan mereka adalah pidana. Namun, himbauan itu gagal,” ucap Dia.
Karena jumlah massa membengkak dan tidak terkendali, Polsek pun melaporkan kejadian ini ke Kapolres. “Jumlah massa sangat banyak dan tidak bisa dihalau polsek. Akhirnya, polsek melaporkan ke kapolres. Lalu, kapolres memerintahkan tim gabungan reskrim dan samapta untuk bertindak,” jelas Dicky.
Dengan demikian, proses hukum kini terus berjalan. Pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini. Sementara itu, kucing Uya Kuya mendapatkan perawatan terbaik di Dinas KPKP sambil menunggu kepulangannya. Masyarakat pun dapat belajar dari peristiwa ini bahwa mengambil hak orang lain tetaplah sebuah kejahatan.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com