Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Konsumsi Miras Oplosan Berbahan Alkohol Kedaluwarsa di Mamuju Berakibat Fatal: 5 Tewas

Cinta-news.com – Sebuah pesta minuman keras (miras) oplosan di Dusun Pancasila, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berakhir dengan kisah pilu. Tragedi ini merenggut nyawa lima pemuda dan membuat 17 lainnya harus berjuang melawan maut di ruang perawatan intensif. Hasil penyelidikan polisi kemudian mengungkap fakta mencengangkan: para korban ternyata mengonsumsi cairan berbahaya yang merupakan alkohol kadaluwarsa milik BPOM Manado yang seharusnya sudah dimusnahkan.

Kronologi Pembukaan Awal yang Mencekam

Tim penyidik polisi akhirnya berhasil menelusuri asal-usul cairan maut ini. Mereka menemukan bahwa cairan tersebut merupakan limbah alkohol kedaluwarsa. Lebih lanjut, pihak berwajib menegaskan bahwa seharusnya gudang pemusnahan limbah lah yang menjadi tujuan akhir barang berbahaya tersebut.

Awal Mula Petaka: Pengemudi yang Menyepelekan Bahaya

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, lalu membeberkan kronologi yang membuat publik geram. Menurutnya, petaka ini berawal dari ulah dua sopir pengangkut limbah berinisial MD dan RJ. Kedua sopir ini diketahui membawa muatan dari BPOM Manado yang isinya bukan hanya makanan ringan, tapi juga 15 jeriken alkohol kadaluwarsa. “Cairan ini jelas berbahaya karena statusnya sudah kadaluarsa,” tegas Herman pada Minggu (21/9/2025).

Sebenarnya, kedua sopir harusnya langsung membawa seluruh muatan itu ke gudang pemusnahan limbah di Papalang. Namun, malapetaka justru mulai terjadi ketika MD memutuskan untuk singgah di rumahnya demi beristirahat. Pada momen inilah, sejumlah pemuda menghampirinya dan penasaran menanyakan keberadaan minuman keras khas Manado, Cap Tikus (CT). Meskipun MD tidak bisa memastikan identitas cairan itu, ia dengan gegabah memberikan sekitar dua liter kepada para pemuda hanya karena cairannya terlihat jernih.

Rantai Konsumsi yang Mematikan

Tanpa menaruh curiga sedikitpun, para pemuda itu langsung mencampur cairan misterius tersebut dengan minuman energi bubuk sebelum akhirnya meneguknya. Tidak berhenti di situ, permintaan serupa justru terus berdatangan dari kelompok pemuda lain hingga keesokan paginya. Alhasil, MD kembali memberikan beberapa liter cairan sebelum akhirnya memberangkatkan sisa muatan ke gudang pemusnahan sekitar pukul 12.00 WITA.

Gejala Keracunan yang Menyerang Tiba-tiba

Bencana kemudian menunjukkan taringnya tepat sehari setelah konsumsi. Pada Jumat (19/9/2025) sore, sekitar pukul 17.00 WITA, para korban mulai merasakan gejala keracunan yang mengerikan, seperti pusing hebat, mual, muntah, hingga sesak napas. Kondisi ini memaksa warga untuk segera melarikan mereka ke Puskesmas Topore. Namun, karena jumlah korban yang terus berjatuhan, pihak puskesmas harus merujuk sebagian besar korban ke beberapa rumah sakit, seperti RS Mitra Manakarra, RSUD Mamuju, RS Bhayangkara, dan RS Regional Sulbar.

Korban Jiwa Berjatuhan Satu Persatu

Tragisnya, esok harinya pada Sabtu pagi, korban pertama bernama Jayadi menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit. Kemudian, korban kedua, Arifudin, menyusul pada malam harinya. Secara total, lima pemuda akhirnya menjadi korban jiwa. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa korban tewas lainnya adalah Marjiadi (24), Aswin (21), dan Riadin (19). Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, 17 korban lain masih harus bertarung nyawa di ruang perawatan intensif dengan beberapa di antaranya dilaporkan dalam kondisi kritis.

Merespons tragedi ini, Tim Resmob Polresta Mamuju akhirnya bergerak cepat untuk mengamankan kedua sopir pengangkut limbah, MD dan RJ, yang diduga menjadi sumber penyaluran cairan berbahaya tersebut. “Kami telah berhasil mengamankan kedua sopir yang mengedarkan cairan berbahaya itu,” ungkap Herman pada Senin (22/9/2025). Tim pertama kali menangkap RJ di Kecamatan Tapalang, sebelum akhirnya membekuk MD (40) di lokasi persembunyiannya.

Polisi juga menyita 10 jeriken alkohol kadaluwarsa dari limbah rumah sakit Manado sebagai barang bukti. Mereka akan membawa cairan ini ke laboratorium forensik Makassar untuk memeriksa tingkat kontaminasinya.

Klarifikasi Kapolsek: Bukan Cap Tikus, Tapi Limbah Berbahaya!

Di sisi lain, Herman dengan tegas membantah isu yang beredar bahwa miras oplosan tersebut adalah jenis Cap Tikus. Hasil pemeriksaan membuktikan bahwa korban mengonsumsi alkohol kadaluwarsa yang sama sekali tidak layak edar. Herman menegaskan, “Faktanya, korban meminum cairan berbahaya dari limbah rumah sakit.”Saat ini, kami telah mengamankan sepuluh jeriken cairan serupa,” papar Herman.

Peringatan Keras dari Kapolsek Kalukku

Melihat tragedi ini, Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, menyampaikan peringatan keras bagi masyarakat luas. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga tentang betapa mematikannya miras oplosan. “Kami telah mengamankan semua barang bukti dan berkoordinasi intensif dengan tenaga medis untuk memastikan penyebab kematian. Oleh karena itu, kami harap masyarakat menjauhi segala bentuk minuman keras oplosan,” kata Makmur. Saat ini, penyelidikan masih terus berjalan untuk mengusut tuntas kronologi dan menjerat setiap pihak yang bertanggung jawab atas tragedi memilukan ini.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *