Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Kepala Bayi Putus Saat Persalinan, Dinkes Bantah Malapraktik

TAPANULI TENGAH, Cinta-news.com – Sebuah dugaan malapraktik medis mengerikan mengguncang dunia kesehatan. Seorang bayi diduga kuat menjadi korban kelalaian di Puskesmas Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah. Bayi malang itu meninggal dengan kepala terputus saat proses persalinan pada Senin (18/8/2025) pagi.

Keluarga Ungkap Tragedi di Media Sosial

Keluarga korban melalui akun Facebook @uwiee poetrysagita membagikan duka mereka. Uwiee menceritakan adik perempuannya mengalami persalinan traumatis di Puskesmas Pinangsori. “Dugaan malapraktik di Puskesmas Pinangsori. Badan bayi tertinggal di perut ibunya,” tulis Uwiee.

Lebih lanjut Uwiee menyatakan: “Ga adil buatmu dek, diperlakukan sekejam itu tanpa mereka bersalah sedikit pun. Kami hanya mau tahu kronologis sebenarnya. Kenapa kelalaian ini terjadi sampai bagian kepala putus dan jatuh ke lantai, sementara badan masih di dalam.”

Ayah Korban Laporkan ke Polisi

Irawan, ayah bayi, mengisahkan kronologi hari itu. Ia mengantar istrinya ke puskesmas pukul 06.00. Bidan dan perawat langsung membawa istrinya ke ruang bersalin. “Saat petugas membantu mengeluarkan bayi, tiba-tiba kepala bayi terputus dan badan masih tertinggal di rahim,” ujar Irawan kepada polisi.

Irawan meyakini bidan dan perawat melakukan malapraktik. Ia pun melaporkan kasus ini ke Polres Tapteng. “Kami meminta proses hukum dan keadilan,” tegasnya.

Polres Tapteng Konfirmasi Laporan

Kasi Humas Polres Tapteng, Ipda Dariaman Saragih, membenarkan adanya laporan. “Benar, saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Satreskrim,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Puskesmas Pinangsori, Achirudin Hutagalung, tidak merespons berbagai upaya konfirmasi.

Dinkes Bantah Tuduhan Malapraktik

Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah membantah keras tuduhan malapraktik. Kepala Bidang Pelayanan Kesiapan Dinkes Tapteng, Lisna Panjaitan, menegaskan petugas menjalankan prosedur standar.

“Petugas kami memeriksa tekanan darah ibu yang mencapai 160/80 mm Hg. Kami memberikan obat untuk menurunkan tensi,” papar Lisna. Bidan kemudian memeriksa detak jantung bayi hingga empat kali. “Denyutnya sudah tidak terdengar. Artinya bayi sudah meninggal dalam kandungan.”

Kegagalan Komunikasi Petugas Kesehatan

Petugas puskesmas langsung mengarahkan rujukan ke RSUD Pandan. Namun, mereka tidak menginformasikan kondisi janin yang sudah meninggal kepada keluarga. “Situasi sangat panik. Kami khawatir ibu semakin drop jika mengetahui真相,” alasan Lisna.

Petugas menawarkan rujukan hingga empat kali, namun keluarga tetap menolak. Keluarga kemudian menandatangani persetujuan persalinan normal.

Proses Persalinan yang Berakhir Tragis

Bidan memulai proses persalinan normal. Namun ibu tidak bisa mengejan dan kontraksi berhenti. Dua petugas kemudian mengambil tindakan: satu mendorong dari perut, satu menarik kepala bayi.

Posisi bahu janin yang besar (4,2 kg) lengket di jalan lahir. Ditambah tulang bayi yang sudah meninggal menjadi rapuh. “Saat menarik, kepala terputus,” jelas Lisna. Petugas sudah menyampaikan risiko sebelumnya dan pasien menyetujui.

Dokter langsung melanjutkan pertolongan untuk menyelamatkan ibu. Pasien akhirnya pulang dalam kondisi selamat. Lisna menegaskan tindakan bidan sesuai prosedur standar. “Kami tidak mengharapkan kepala putus. Tapi ini yang bisa kami lakukan untuk menyelamatkan ibu.”

Tragedi ini meninggalkan pertanyaan besar tentang transparansi informasi dan komunikasi antara petugas kesehatan dengan keluarga pasien.

Dapatkan Berita Terupdate Lainnya di Exposenews.id

Exit mobile version