Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

PDI-P Nilai Menteri PPPA Keliru, Perbaiki Sistem Bukan Pindahkan Gerbong

JAKARTA, Cinta-news.com – Pemerintah jangan cuma pencitraan! Begitu kira-kira semangat yang dilontarkan Kepala Kelompok Fraksi PDI-P Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina. Ia dengan tegas menilai bahwa solusi untuk menyelamatkan penumpang KRL tidak cukup hanya dengan memindahkan posisi gerbong khusus perempuan ke tengah rangkaian.

Pernyataan keras itu ia lontarkan sebagai bantahan atas usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. Dalam usulannya, Arifah ingin gerbong khusus perempuan dipindahkan ke bagian tengah karena dianggap lebih aman saat tabrakan.

“Lho, solusi yang benar tuh perbaiki sistemnya dong, bukan sekadar memindahkan posisi penumpang kayak main puzzle gitu,” ujar Selly saat dihubungi awak media pada Rabu (29/4/2026). Ia menyayangkan usulan yang dinilainya terlalu dangkal.

Selly pun menegaskan bahwa usulan Menteri PPPA tersebut sebaiknya hanya dianggap sebagai langkah darurat mitigasi risiko, bukan solusi akhir yang komprehensif. Menurutnya, kita tidak boleh berhenti di sana.

Mengapa demikian? Karena dalam setiap peristiwa kecelakaan tragis, gerbong yang berada di posisi paling rentan seperti ujung depan dan belakang memang terkena dampak paling fatal. Namun, memindahkan perempuan ke tengah bukan berarti masalah selesai.

“Kalau ditanya apakah ini solusi yang solutif dan cukup, saya melihat tidak boleh berhenti pada relokasi gerbong semata. Akar persoalannya bukan posisi perempuan di ujung atau di tengah, melainkan sistem keselamatan perkeretaapian secara keseluruhan,” tegas Selly dengan nada lugas.

“Jangan Jadikan Penumpang Laki-laki Sebagai Tameng”

Lebih lanjut, politisi PDI-P itu mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada kebijakan setengah hati. Ia khawatir pendekatan seperti itu justru menempatkan keselamatan perempuan dengan cara mengorbankan kelompok lain.

“Jangan sampai muncul kesan perlindungan perempuan justru dibangun dengan logika pengorbanan pihak lain. Keselamatan publik tidak boleh berbasis siapa yang ditempatkan sebagai tameng risiko,” tegas Selly dengan lantang.

Maka dari itu, ia membeberkan tiga poin utama yang harus segera menjadi fokus pembenahan pemerintah. Penasaran apa saja?

Tiga Poin Utama Pembenahan dari PDI-P

  1. Evaluasi Total Sistem Keselamatan Transportasi
    Pemerintah wajib melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan kereta api. Jangan hanya bicara komposisi atau posisi gerbong! Selly menekankan pentingnya pembenahan sistem persinyalan yang kerap bermasalah, lalu mitigasi risiko tabrakan, prosedur darurat yang cepat dan tepat, ketahanan rangkaian kereta saat terkena benturan, hingga desain perlindungan penumpang saat kecelakaan terjadi.
    “Jika sistemnya sudah benar-benar aman, maka posisi gerbong tidak akan menjadi isu utama lagi. Semua penumpang, baik pria maupun wanita, akan merasa selamat di mana pun mereka duduk,” ucap Selly meyakinkan.
  2. Perkuat Perlindungan Perempuan Tanpa Segregasi Berlebihan
    Selly meminta agar perspektif perlindungan perempuan tetap hadir tanpa menciptakan segregasi yang kontraproduktif. Ia paham betul, keberadaan gerbong khusus perempuan adalah bentuk afirmasi penting untuk mencegah pelecehan seksual dan kekerasan di ruang publik. Namun, afirmasi itu tidak boleh diterjemahkan secara sempit hanya sebatas pemindahan posisi fisik.
    Menurutnya, pemerintah harus memperkuat standar keamanan menyeluruh. Misalnya, dengan memasang panic system di setiap sudut, menyiagakan petugas respons cepat yang terlatih, mendesain jalur evakuasi yang ramah bagi perempuan dan anak, serta menyusun protokol keselamatan berbasis gender yang jelas.
    “Jangan cuma mindahin gerbong, tapi lupakan keamanan di dalamnya. Yang dibutuhkan adalah rasa aman subtansial, bukan sekadar simbolis,” kata Selly menambahkan.
  3. Jadikan Tragedi Bekasi Timur sebagai Momentum Reformasi Total
    Selly menegaskan bahwa tragedi kecelakaan maut di Bekasi Timur harus segera menjadi momentum besar untuk reformasi total keselamatan transportasi publik. Insiden memilukan itu jangan hanya menjadi berita hangat lalu dilupakan begitu saja.
    “Yang dibutuhkan bangsa ini bukan sekadar memindahkan gerbong wanita ke tengah, tetapi memastikan tidak ada satupun gerbong yang menjadi zona berisiko tinggi. Ujung harus aman, tengah harus aman, seluruh rangkaian kereta harus aman!” tegas Selly penuh semangat.

Keselamatan Adalah Hak, Bukan Privilese

Ia menambahkan dengan nada filosofis bahwa keselamatan transportasi publik adalah hak fundamental warga negara. Itu bukan sebuah privilese atau hadiah yang ditentukan oleh posisi duduk di dalam kereta. Negara tidak boleh main-main dengan nyawa rakyatnya.

“Esensi keberpihakan, termasuk pada perempuan, bukan memindahkan mereka dari titik bahaya ke titik yang dianggap lebih aman, tetapi menghilangkan bahayanya itu sendiri dari muka bumi. Di situlah negara harus hadir dengan tegas dan bertanggung jawab,” pungkas Selly mengakhiri pernyataannya.

Usulan Awal yang Memicu Polemik

Sementara itu, usulan kontroversial tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menteri PPPA, Arifah Fauzi, pada Selasa (28/4/2026) di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi. Ia mengusulkan agar gerbong khusus perempuan dipindahkan ke bagian tengah rangkaian, sementara gerbong di bagian depan dan belakang diisi penuh oleh penumpang laki-laki.

“Jadi yang laki-laki di ujung. Yang depan belakang itu laki-laki, jadi yang perempuan di tengah,” ujar Menteri PPPA, Arifah saat itu. Ia beralasan bahwa posisi gerbong di ujung memiliki risiko lebih tinggi saat terjadi tabrakan, sehingga perlu penataan ulang untuk melindungi kelompok rentan.

Meskipun demikian, Menteri PPPA Arifah sempat mengakui bahwa usulan tersebut masih bersifat awal dan belum dibahas lebih lanjut secara teknis. Saat itu, pemerintah masih fokus pada proses evakuasi dan penanganan korban luka-luka.

Fakta Kecelakaan: Tragedi yang Merenggut 15 Nyawa

Sebagai informasi latar, kecelakaan tragis antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin (27/4/2026) malam. Peristiwa itu sontak mengejutkan seluruh masyarakat.

Menurut laporan Kementerian Perhubungan, kecelakaan bermula dari insiden di pelintasan sebidang. Saat itu, rangkaian KRL relasi Bekasi-Cikarang tertemper oleh sebuah mobil di perlintasan JPL 85. Akibat kejadian tersebut, rangkaian KRL terpaksa berhenti mendadak di Stasiun Bekasi Timur.

Namun, nahas. Pada saat bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dengan kecepatan tinggi tidak mampu berhenti sempurna dan akhirnya menabrak rangkaian KRL dari belakang. Kementerian Perhubungan pun menegaskan bahwa penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Data terbaru yang dirilis kepolisian mencatat, kecelakaan maut itu telah menewaskan 15 orang penumpang dan menyebabkan puluhan lainnya mengalami luka-luka berat maupun ringan. Hingga berita ini ditayangkan, suasana duka masih menyelimuti para keluarga korban, sementara penyebab pasti kecelakaan masih terus didalami oleh KNKT.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Table of

Exit mobile version