Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Kementan Ungkap Kecurangan Beras, Konsumen Rugi Rp99 T!

JAKARTA, cinta-news.com – Kementerian Pertanian (Kementan) baru saja membongkar praktik kecurangan dalam perdagangan beras yang merugikan masyarakat. Akibat manipulasi kualitas dan harga di pasaran, konsumen diperkirakan mengalami kerugian fantastis hingga Rp99,35 triliun!

Yang mengejutkan, kecurangan ini terungkap justru saat produksi padi nasional sedang melimpah. Faktanya, stok beras saat ini mencapai 4,15 juta ton, rekor tertinggi dalam 57 tahun terakhir.

Menteri Pertanian langsung angkat bicara mengenai temuan ini. “Ini anomali,” tegasnya dalam konferensi pers, Kamis (26/6/2025). Pemerintah telah melakukan pengecekan di 10 provinsi dan kota-kota besar di Indonesia. Hasilnya? Tim menemukan banyak pelanggaran, mulai dari mutu beras yang tidak standar, berat kemasan yang tidak sesuai, hingga pelanggaran terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET).

Tak main-main, pemerintah langsung bergerak cepat dengan membentuk tim gabungan yang melibatkan Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, Kejaksaan, dan Kepolisian. Tujuannya jelas: mengusut tuntas praktik curang ini.

Fakta Mengejutkan: Mayoritas Beras Tak Sesuai Standar!

Hasil investigasi tim gabungan benar-benar mencengangkan:

  • Beras Premium: Dari 136 sampel85,56% tidak memenuhi standar mutu, 59,78% melanggar HET, dan 21,66% tidak sesuai berat kemasan.
  • Beras Medium: Dari 76 merek yang diperiksa, 88,24% kualitasnya di bawah standar, 95,12% harganya melebihi HET, dan 9,38% beratnya tidak sesuai.

Agar hasilnya akurat, tim menggunakan 13 laboratorium di 10 provinsi“Kami tidak mau ceroboh. Ini isu sensitif, jadi harus dipastikan datanya valid,” tegas Mentan.

Kerugian Rp99 Triliun, Pemerintah Beri Ultimatum!

Dari perhitungan tim, total kerugian konsumen mencapai Rp99,35 triliun. Tim gabungan langsung turun ke lapangan dan mengambil sampel dari Pasar Induk Beras Cipinang, Jabodetabek, serta berbagai kota besar seperti Makassar, Banda Aceh, Palembang, Medan, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, dan Bandung untuk mendapatkan angka kerugian tersebut.

Mentan pun memberikan waktu dua minggu bagi pelaku usaha untuk berbenah. “Mulai hari ini, kami minta semua memperbaiki diri. Jika masih ada pelanggaran, kami akan bertindak tegas!” tegasnya.

Apa Langkah Selanjutnya?

Pemerintah akan terus memantau pasar untuk memastikan tidak ada lagi kecurangan. Pemerintah akan memberlakukan sanksi hukum tanpa kompromi jika dalam 14 hari ke depan masih menemukan pelanggaran.

“Kami tidak mau rakyat terus dirugikan. Ini soal keadilan dan kesejahteraan,” pungkas Mentan.

Nah, bagaimana tanggapanmu soal temuan ini? Yuk, tetap waspada dan laporkan jika menemukan praktik serupa di pasaran!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *