JAMBI, cinta-news.com – Polisi berhasil mengungkap aksi sindikat narkoba yang melibatkan satu keluarga di Jambi. Dua tersangka, Reza Putri (25) dan kakak iparnya, Febriansyah (28), ditangkap setelah keduanya nekat menjadikan rumah mereka sebagai pusat peredaran sabu-sabu.
Aksi penggerebekan berlangsung pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Kelurahan Lingkar Selatan, Jambi Selatan, Kota Jambi. Tim polisi langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan dari warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Hasilnya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 104 gram sabu-sabu, plastik klip, dan timbangan digital.
AKP Helrawaty Siregar, Kapolsek Jambi Selatan, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi masyarakat. “Kami segera menindaklanjuti laporan warga dan mengirim tim ke lokasi. “Tim kami langsung mengamankan dua tersangka,” tegas Helra via WhatsApp, Kamis (26/6/2025).
Pelaku Utama Masih Buron, Polisi Lanjutkan Penyidikan
“Bicik, suami Reza Putri, merupakan otak utama jaringan narkoba ini,” tegas Helra. “Saat ini, Bicik masih dalam pencarian. Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap peran sebenarnya dalam sindikat ini,” tegasnya.
Meski kedua tersangka mengaku hanya sebagai pengguna, bukti yang ditemukan menunjukkan fakta sebaliknya. “Mereka mengklaim hanya pemakai, tapi kami menemukan sabu dalam jumlah besar, alat kemas, dan timbangan di rumah mereka. Ini jelas indikasi kuat adanya peredaran,” ungkap Helra.
Masyarakat Diminta Waspada dan Laporkan Aktivitas Mencurigakan
Polisi mengapresiasi peran serta warga yang membantu mengungkap kasus ini. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Kerja sama masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” pesan Helra.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kini menangani kasus ini untuk penyelidikan lebih mendalam. Polisi memastikan akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Sabu-Sabu Masih Jadi Ancaman Serius di Jambi
Peredaran sabu-sabu masih menjadi masalah serius di Jambi. Polisi terus memperketat pengawasan dan melakukan operasi rutin untuk memberantas peredaran narkotika. “Kami tidak akan toleransi dengan pelaku narkoba, baik pengedar maupun pengguna,” tegas Helra.
Dengan pengungkapan kasus ini, polisi berharap dapat memutus rantai peredaran sabu di wilayah tersebut. Masyarakat harus tetap waspada dan menjauhi segala aktivitas ilegal yang bisa menghancurkan masa depan.
Respon (1)