PEKANBARU, Cinta-news.com – Seorang ibu rumah tangga bernama MD justru menjadi korban penipuan. Oknum polisi berinisial Aipda BS, anggota Polda Riau, diduga menjadi pelakunya. Korban mengalami kerugian fantastis mencapai Rp 354 juta. Perlu diketahui, korban sudah melaporkan kasus ini sejak Maret 2025. Status laporan itu kemudian naik ke penyidikan pada September 2025. Namun sampai sekarang, kasus ini belum juga menemui titik terang.
Kronologi Versi Korban: Awal Mula Pertemanan yang Berakhir Petaka
MD pun bercerita awal mula kejadian. Dia mengenal Aipda BS saat membayar pajak mobil di Samsat Pekanbaru. “Setiap bayar pajak, dia selalu bantu,” ungkap MD. Setelah hubungan itu terjalin, Aipda BS mulai meminjam uang. Alasannya untuk biaya kenaikan pangkat di kepolisian. Dia mengaku butuh Rp 150 juta dan masih kurang. Karena merasa sudah dekat, MD pun meminjamkan Rp 30 juta. Tak lama berselang, dia meminjam lagi sebesar Rp 25 juta.
Namun, cerita mulai berbalik. MD sebenarnya sudah tidak mau meminjamkan uang lagi. Akan tetapi, pelaku justru mengancam. Pelaku mengancam tidak akan mengembalikan utang sebelumnya. Hal itu membuat MD ketakutan. Akhirnya, dia terpaksa meminjamkan uang sekali lagi.
Ternyata, penderitaan korban terus berlanjut. Waktu berlalu, namun Aipda BS tak kunjung mengembalikan uang. Malahan, dia meminta tambah pinjaman sebesar Rp 43 juta. Dia bahkan memaksa korban untuk meminjam uang ke pinjol. MD pun diancam lagi. Dengan sangat terpaksa, dia melakukan pinjolan. Akibatnya, debt collector pinjol pun mulai menerornya.
Karena tidak tahan terus diteror, korban mengambil langkah drastis. Dia menjual mobil pribadinya untuk menutupi utang pinjol. Sampai saat ini, terlapor tetap tak mengembalikan uang. “Saya dapat kabar dia sudah pindah tugas,” sebut MD dengan nada kecewa. Oleh karena itu, MD meminta Kapolda Riau memberikan tindakan tegas. “Harus ditindak tegas karena sudah mencederai institusi,” tambahnya.
Tanggapan Polda Riau: Komitmen dan Fakta Hukum Terbaru
Lantas, bagaimana tanggapan pihak berwajib? Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Riau, AKBP Rudi A Samosir, langsung angkat bicara. Dia menyatakan penyidik berkomitmen menyampaikan perkembangan kasus. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk MD dan suaminya. Mereka memperoleh informasi mengejutkan. Aipda BS ternyata telah dipecat sebagai anggota Polri. “Informasi itu menjadi bagian dari fakta hukum. Kami akan mendalaminya lebih lanjut,” kata Rudi.
Penyidik juga menyiapkan rencana tindak lanjut. Salah satunya adalah memanggil kembali BS untuk dimintai keterangan. Rudi menegaskan proses penanganan dilakukan secara profesional dan transparan. Dia juga mengimbau masyarakat untuk bersabar. “Percayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat,” tutup Rudi.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com











