Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

KAI Daop 7 Tutup Perlintasan Liar di Blitar Jelang Lonjakan Penumpang Lebaran

BLITAR, Cinta-news.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun mengambil langkah dramatis menjelang lonjakan arus mudik Lebaran 2026. Mereka secara resmi menutup paksa sebuah perlintasan sebidang liar tanpa palang pintu di Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, pada Selasa (3/3/2026). Tindakan berani ini menandai babak baru dalam upaya memerangi titik-titik rawan kecelakaan yang selama ini mengintai pengguna jalan.

Langkah ini menunjukkan komitmen serius KAI dalam melindungi keselamatan masyarakat. Penutupan jalan yang memotong jalur rel kereta ini mencerminkan respons cepat atas meningkatnya risiko kecelakaan, terutama saat mobilitas masyarakat mencapai puncaknya selama masa Angkutan Lebaran. KAI tidak ingin melihat lebih banyak korban berjatuhan akibat kelalaian dan infrastruktur yang tidak memadai.

Sebelumnya, pada 13 Februari 2026, suasana duka pernah menyelimuti warga Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat. Seorang pengendara motor meregang nyawa setelah bertabrakan dengan kereta api di perlintasan serupa. Insiden tragis itu mendorong KAI untuk segera menutup perlintasan di desa tersebut hanya sehari setelah kejadian.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan dengan gamblang bahwa pihaknya tengah melakukan normalisasi jalur rel dengan membongkar habis perlintasan liar. Menurutnya, peningkatan frekuensi perjalanan kereta api selama Lebaran secara langsung melipatgandakan potensi bahaya di titik-titik rawan ini.

“Kami tidak bisa tinggal diam melihat kondisi ini. Setiap perlintasan liar menyimpan potensi maut yang mengancam keselamatan perjalanan kereta api dan nyawa masyarakat, apalagi saat arus mudik nanti,” tegas Tohari dalam keterangan resminya, Selasa malam. Pernyataan ini menegaskan bahwa keputusan ini lahir dari kepedulian, bukan semata urusan operasional perusahaan.

Selama 22 hari masa Angkutan Lebaran 2026, dari 11 Maret hingga 1 April mendatang, ribuan perjalanan kereta akan melintas. Ribuan warga akan bergerak, dan jika perlintasan liar masih dibiarkan terbuka, risiko tabrakan bukan lagi sekadar kemungkinan, melainkan ancaman nyata yang mengerikan.

KAI pun tidak bergerak sendirian. Mereka menggandeng aparat keamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 yang digelar Satlantas Polres Blitar Kota. Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar juga turun tangan, menciptakan sinergi solid untuk mewujudkan mudik yang aman dan nyaman bagi semua.

Tohari kemudian membeberkan data yang sangat mengkhawatirkan. Hingga awal Maret 2026, lima kecelakaan maut telah terjadi di perlintasan sebidang di wilayah Daop 7 Madiun. Salah satunya, insiden di Ngaglik, Blitar, merenggut nyawa seorang pengendara motor pada 12 Februari lalu. Angka ini menjadi alarm bahaya yang tidak bisa diabaikan.

Jika kita melihat catatan tahun 2025, angkanya lebih mencengangkan lagi. Sepanjang tahun lalu, 24 kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di wilayah yang sama. Dua puluh empat kali nyaris celaka atau bahkan kehilangan nyawa, dan semuanya terjadi di tempat yang seharusnya bisa diamankan.

“Kami merespons statistik ini dengan tindakan nyata. Hingga Maret 2026, kami sudah menutup tiga perlintasan, dua di antaranya berada di Blitar,” ungkap Tohari. Kalimat ini menunjukkan aksi konkret, bukan sekadar imbauan kosong.

Program penutupan ini sebenarnya sudah berjalan berkelanjutan. Tahun lalu, PT KAI Daop 7 Madiun berhasil menutup 15 titik perlintasan sebidang di wilayahnya. Angka fantastis ini menunjukkan komitmen serius untuk mengurangi titik-titik rawan kecelakaan secara signifikan.

“Penutupan JPL No. 209 ini merupakan bagian dari target ambisius kami. Kami mencanangkan penutupan delapan titik perlintasan di tahun 2026,” tegas Tohari. Target ini mencerminkan tekad mereka untuk tidak berhenti sampai semua perlintasan liar benar-benar tertib.

Menghadapi Lebaran yang tinggal menghitung hari, Tohari mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat. Ia meminta setiap orang yang hendak melintas meningkatkan kewaspadaan hingga level maksimal. Jangan pernah meremehkan kecepatan kereta, karena kita tidak akan pernah bisa memprediksi kapan tepatnya ia akan melintas.

Lebih dari itu, ia juga melarang keras masyarakat membuat akses jalan baru secara ilegal yang memotong jalur rel. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjerumuskan warga lain ke dalam jurang kecelakaan.

Sementara itu, dari pihak kepolisian, Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, memberikan data yang memperkuat langkah KAI. Ia menyebutkan, di wilayah hukum Polres Blitar Kota, terdapat 23 perlintasan sebidang. Dari total tersebut, tiga di antaranya merupakan perlintasan tidak resmi yang jelas-jelas membahayakan. Tindakan tegas menutup rapat ketiga perlintasan liar itu diharapkan menimbulkan efek jera. Semoga langkah ini membuat siapa pun berpikir dua kali sebelum mencoba membuka akses ilegal di masa mendatang.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *