JAKARTA, Cinta-news.com – Akhirnya, drama pelarian pemilik PT Blueray, John Field (JF), berakhir. Setelah sukses menyelinap saat operasi tangkap tangan (OTT), pria ini memilih menyerahkan diri pada dini hari. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi peristiwa ini. Ia menyatakan bahwa tersangka JF menyerahkan diri ke KPK. Saat ini, penyidik KPK tengah memeriksa JF secara intensif sebagai tersangka.
Sebelumnya, kisah pelarian John Field sempat menjadi buah bibir. Plt. Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu membongkar ceritanya. Saat tim lapangan KPK hendak menangkap pada Kamis (5/2), John Field justru melarikan diri. Aksinya ini hampir membuat KPK menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri untuknya. Namun, semua rencana itu tak diperlukan lagi. John Field akhirnya memutuskan untuk datang sendiri.
Dalam kasus besar ini, KPK telah mengamankan enam tersangka. Mereka terlibat skema korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Tim penindak mencokok Rizal (Direktur Penindakan DJBC), Sisprian Subiaksono (Kepala Subdirektorat Intelijen), dan Orlando Hamonangan (Kepala Seksi Intelijen). Sementara dari pihak swasta, tak hanya John Field yang terjerat. Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi) dan Dedy Kurniawan (Manajer Operasional) PT Blueray juga berhasil diamankan oleh penyidik KPK. OTT serentak di Jakarta dan Lampung berhasil menjaring seluruh tersangka.
Untuk mengamankan proses hukum, KPK menahan kelima tersangka selain JF. Mereka menghabiskan waktu 20 hari di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Masa tahanan berlaku dari 5 hingga 24 Februari 2026. Penyidik KPK memastikan John Field akan menyusul rekan-rekannya ke tahanan segera setelah pemeriksaan intensifnya selesai.
Lantas, bagaimana modus operandi mereka? Asep Guntur membeberkan skema ini. Semua berawal dari sebuah permufakatan jahat pada Oktober 2025 silam. Oknum Bea Cukai dan pihak PT Blueray bersekongkol. Mereka mengalirkan barang impor PT Blueray ke jalur hijau. Padahal, peraturan hanya mengizinkan barang risiko rendah lolos tanpa pemeriksaan fisik. Dengan kata lain, barang palsu, KW, dan ilegal dibuat seolah-olah aman. Akibatnya, negara dirugikan. Barang illegal itu bebas beredar tanpa pemeriksaan petugas.
Sebagai informasi, artikel ini ditulis berdasarkan rilis resmi KPK. Konferensi persnya juga disiarkan secara langsung. Kami berusaha menyajikan fakta yang telah diverifikasi dari sumber otoritatif. Tujuannya untuk memastikan keakuratan informasi. Dalam pemberantasan korupsi, OTT sering menjadi metode efektif. Namun, pelarian tersangka bukanlah hal baru. Pengalaman KPK membuktikan bahwa pelarian hanya menunda proses hukum. Keputusan John Field untuk menyerahkan diri bisa jadi merupakan langkah strategis. Ia mungkin menyadari bahwa kabur justru akan memperburuk posisinya.
Pada akhirnya, kasus ini membuktikan teknis KPK. Mereka terus memburu siapa pun yang bermain api dengan uang rakyat. Meski sempat lolos, pelaku harus tetap berhadapan dengan hukum. Bagi masyarakat, cerita ini harus menjadi pengingat. Praktik korupsi tidak hanya merugikan negara. Praktik itu juga membahayakan perekonomian dan keamanan barang yang beredar. Kita semua berharap proses hukum berjalan transparan dan cepat.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com











