Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Jerat Hukum Menanti Dua Penambang Emas Ilegal di Kuansing

Cinta-news.com – Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau berhasil menghentikan aksi dua pelaku tambang emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi. Kedua pelaku ini adalah Rody Nasri (34) dan Sihar Saputra Silalahi (25). Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, menegaskan bahwa keduanya menjalankan peran ganda. “Mereka tidak hanya menambang, tetapi juga aktif menjual emas secara ilegal tanpa izin,” tegas Ade di Pekanbaru, Kamis (6/11/2025). Operasi ini membuktikan komitmen Polda Riau memberantas praktik ilegal.

Tim berhasil menangkap keduanya pada Rabu (5/11/2025). Penyidik juga menyita berbagai barang bukti kunci. Mereka mengamankan dua butir logam diduga emas, satu botol cairan merkuri berbahaya, dan dua tabung gas oksigen. Tim juga menyita tiga puluh keramik tembikar dan satu timbangan digital. Barang-barang ini akan memperkuat proses hukum. Penyitaan ini sekaligus mengungkap modus operandi mereka.

Awalnya, operasi ini berhasil terbongkar berkat laporan masyarakat yang waspada. Tim langsung menindaklanjuti informasi tentang aktivitas mencurigakan di Desa Lubuk Ramo, Kuantan Mudik. Iptu Yola Yulistia Resi memimpin tim turun ke lapangan untuk penyelidikan. “Berdasarkan penyelidikan, kami akhirnya menangkap kedua pelaku yang sedang menjual emas ilegal,” jelas Ade. Kerja sama polisi dan masyarakat ini kembali membuahkan hasil.

Hasil interogasi mengungkap fakta mencengangkan. Mereka melakukan aktivitas penambangan ilegal di lahan HGU PT Karya Tama Bakti Mulya. Setelah mendulang, mereka langsung menjual emas tersebut kepada seorang pembeli bernama Fauzi. Mereka melakukan transaksi jual-beli dengan harga fluktuatif, yakni Rp 1.920.000. Mereka menyesuaikan harga dengan nilai emas pada hari itu. Meski terlihat profesional, bisnis haram ini sama sekali tidak memiliki dasar hukum.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Polda Riau bersama barang buktinya. Mereka akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Rody dan Sihar harus mempertanggungjawabkan perbuatan ilegal mereka. Polisi juga akan mendalami penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, seperti Fauzi si pembeli. Kami mengharapkan masyarakat terus mendukung dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. Keamanan dan kesejahteraan bersama menjadi tanggung jawab kita semua.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *