Cinta-news.com – Isak tangis langsung menyambut kedatangan jenazah Dina Martiana di rumah duka, Desa Tajug, Ponorogo, Kamis (25/12/2025) malam. Keluarga korban kebakaran apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong ini akhirnya bertemu setelah melalui proses pemulangan yang panjang.
Reza Darmawan dari Tim Family Engagement Kemenlu menjelaskan proses tersebut memakan waktu cukup lama. “Kami harus menunggu penyelesaian prosedur otoritas Hong Kong dan mengatur bantuan penerbangan,” ujarnya pada Jumat (26/12) dini hari.
Baca Juga: Kembali Ditarik FDA, Udang Beku Indonesia Kembali Disoroti Soal Radioaktif
Namun, ada sedikit kelegaan. Keluarga masih dapat mengenali wajah dan ciri fisik Dina. Kondisi ini bertahan meski ia menjadi korban kebakaran hebat dan jenazahnya telah berada di kamar jenazah selama sekitar satu bulan. “Saat peti dibuka, keluarga masih mengenali ciri-cirinya,” kata Reza.
Pemerintah Indonesia kemudian memastikan bantuan santunan sebesar Rp20 juta untuk ahli waris Dina. Palang Merah Hong Kong juga turut memberikan bantuan. Mereka akan menyalurkan santunan 5.000 dolar Hong Kong per bulan selama 12 bulan kepada keluarga.
Keluarga dan warga desa setempat akhirnya memakamkan jenazah Dina Martiana di pemakaman umum. Ia merupakan satu dari sembilan WNI korban kebakaran pada 26 November 2025. Reza menyebut rincian asal korban: satu orang dari Jawa Barat, lima orang dari Jawa Timur, dan tiga orang dari Jawa Tengah.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com
