Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Hilang 12 Hari, Nenek 87 Tahun di Muara Enim Ternyata Dibunuh Anak Kandung dan Cucu

MUARA ENIM, Cinta-news.com – Akhirnya, setelah menanti 12 hari penuh tanda tanya, misteri lenyapnya Palahiyah, seorang nenek sepuh 87 tahun dari Kelurahan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menemui titik terang yang mengiris hati. Bukan tersesat di hutan, ternyata, nyawanya dihabisi oleh tangan dingin anak kandung dan cucu sendiri!

Awalnya, warga mengira Palahiyah hilang saat berada di luar rumah. Namun, saat polisi mulai menggali lebih dalam, muncul fakta mencengangkan di balik kematiannya. Semua orang pun dibuat terperangah.

Polisi dengan cepat mengungkap fakta bahwa pelaku utamanya adalah E (46), anak kandung korban. Sementara pelaku lainnya adalah MIM alias Y (20), yang tak lain adalah cucu korban. Ironisnya, keduanya selama ini tinggal satu atap dengan Palahiyah.

Kasus ini mulai terkuak setelah polisi menemukan kejanggalan pada jasad korban yang ditemukan di kawasan hutan sekitar rumah. Sebuah tanda tanya besar pun langsung menggantung di udara.

DENDAM KECIL MENJADI TUMPAH DARAH: MARAH TAK BERUJUNG SEJAK DULU

Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP M Andrian, menjelaskan bahwa pembunuhan ini dipicu oleh dendam lama pelaku E terhadap ibunya sendiri. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa E mengaku sering dimarahi bahkan dicaci maki oleh Palahiyah—sejak kecil hingga ia dewasa. Luar biasa, dendam itu terus dipendam bertahun-tahun.

“Pelaku E mengaku sejak kecil hingga dewasa sering dimarahi dan dicaci maki oleh korban sehingga menyimpan rasa dendam yang membara,” tegas Kasat Reskrim AKP M Andrian.

Puncaknya, dendam yang tak kunjung padam itu benar-benar meledak pada 12 April 2026. Saat itu, korban baru saja pulang mencari kayu bakar dan kembali melontarkan makian kepada E. Bahkan, Palahiyah disebut nekat menendang air minum ketika sang anak sedang makan. Pertengkaran sengit di dalam rumah itu pun dengan cepat berujung pada penganiayaan mengerikan terhadap nenek tua tersebut.

JASAD DIBUANG KE HUTAN GELAP

Saat keributan memuncak, cucu korban, MIM alias Y, sedang asyik mandi. Namun, ia sempat mendengar keributan dari dalam rumah dan berlari keluar. Polisi mengungkap bahwa E kemudian dengan kejam menganiaya korban.

“Pelaku Y sempat keluar rumah menemui saksi M. Namun, setelah kembali ke dalam rumah, korban sudah terbujur tidak berdaya,” ujar Andrian dengan nada muram.

Setelah Palahiyah meninggal dunia, kedua pelaku dengan dingin berusaha menutupi jejak kejahatan mereka. Sekitar pukul 00.00 WIB dini hari, Y dengan tenang membawa jasad neneknya sendiri ke kawasan hutan yang jaraknya hanya sekitar 200 meter dari belakang rumah. Di sanalah jasad korban mereka buang agar kematiannya seolah-olah terjadi secara alami di luar rumah. Tak cukup di situ, rumah pun dibersihkan dari segala jejak kekejian!

CUCU BERPURA-PURA LAPOR HILANG, BAHKAN IKUT CARI!

Keesokan harinya, tepatnya 13 April 2026, Y tega melangkahkan kaki ke Polsek Gelumbang untuk melaporkan bahwa Palahiyah hilang. Laporan itu sontak membuat polisi bersama warga menggelar pencarian besar-besaran terhadap korban.

Lebih biadab lagi, kedua pelaku justru ikut dalam proses pencarian tersebut! Mereka pura-pura berusaha menemukan sang nenek, padahal mereka sendiri yang membuangnya. Selama 12 hari penuh, keberadaan Palahiyah menjadi misteri pekat.

Jenazah Palahiyah akhirnya ditemukan pada 22 April 2026 dalam kondisi yang sungguh mengenaskan. “Korban ditemukan setelah 12 hari dinyatakan hilang. Setelah itu, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan jenazah korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi,” ungkap Wakapolres Muara Enim, Kompol Toni Arman.

AUTOPSI BUKA KEBOHONGAN, TANDA KEKERASAN TAK TERBANTAH!

Kebohongan kedua pelaku pun mulai runtuh setelah hasil autopsi keluar. Tim dokter menemukan bekas benturan benda keras di kepala korban. Tentu saja, temuan ini membuat penyidik bergerak cepat memeriksa E dan Y secara intensif. Awalnya, keduanya dengan lantang tidak mengakui perbuatan bejat mereka.

“Awalnya kedua pelaku tidak mengaku, namun setelah melalui penyelidikan yang panjang dan intensif, akhirnya pelaku mengaku sendiri. Saat ini, keduanya sudah diamankan dan proses hukumnya berjalan di Polres Muara Enim,” tegas Toni Arman dengan tegas.

Kapolsek Gelumbang, Iptu Putu Surya, menambahkan bahwa pembunuhan ini dipicu oleh emosi sesaat yang berkaitan dengan dendam lama yang mengendap. “Motifnya adalah emosi sesaat yang dipicu oleh dendam lama, bukan pembunuhan berencana,” pungkasnya.

ANCAMAN 15 TAHUN PENJARA MENANTI!

Polisi kini telah menahan E dan Y di Polres Muara Enim. Keduanya dijerat dengan Pasal 458 KUHP. Dengan pasal ini, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara membayangi mereka berdua.

Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satu yang paling mengerikan adalah tembilang bergagang kayu yang diduga keras menjadi alat utama perontok nyawa sang nenek. Kasus ini menjadi peringatan keras karena laporan kehilangan korban ternyata hanyalah sebuah rekayasa untuk menutupi pembunuhan sadis di dalam rumah sendiri. Sungguh, ini kisah kelam yang membuat bulu kuduk merinding!

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Exit mobile version