JAKARTA, Cinta-news.com – Petugas Imigrasi Jakarta Selatan berhasil mengamankan 24 warga negara asing (WNA) dalam operasi mendadak di Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City pada Rabu (9/7/2025). Mereka terbukti melanggar aturan keimigrasian dengan beragam modus.
“Tim kami bergerak cepat dan mengamankan semua pelanggar dalam waktu singkat,” tegas Bugie Kurniawan, Kepala Imigrasi Jakarta Selatan, saat jumpa pers Operasi Wirawaspada, Jumat (18/7/2025).
21 Pekerja Ilegal Asal Tiongkok dan Malaysia
Sebanyak 21 WNA berasal dari Tiongkok dan 1 dari Malaysia tertangkap bekerja secara ilegal di beberapa perusahaan di Cilandak Barat, termasuk PT B, PT C, PT In T, PT F, dan PT V. Lebih mengejutkan lagi, investigasi membuktikan mereka ternyata sudah beroperasi sejak Mei-Juni 2025 tanpa izin kerja sama sekali!
“Mereka gagal menunjukkan paspor saat pemeriksaan, ada yang melebihi masa tinggal, dan melanggar ketentuan visa,” jelas Bugie.
Dua WNA Pengungsi Terciduk Kasus Pelecehan
Petugas juga mengamankan dua WNA asal Mesir dan Irak di Kalibata City. Salah satunya tercatat sebagai pengungsi resmi UNHCR.
“Kedua tersangka tidak hanya melanggar imigrasi, tapi juga terlibat pelecehan seksual terhadap WNI,” ungkap Bugie.
Peningkatan Pengawasan dan Peran Masyarakat
Imigrasi Jaksel akan memperketat pengawasan dengan razia rutin. “Kami akan menindak tegas semua pelanggaran tanpa toleransi,” tegas Bugie.
Masyarakat pun diajak berperan aktif. “Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan dari WNA di sekitar Anda,” imbaunya.
“Jaksel harus tetap aman dan tertib,” tutup Bugie.
Dapatkan Berita Terupdate Lainnya di Exposenews.id