YOGYAKARTA, cinta-news.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan ketidaksetujuan lembaganya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengusulkan penggratisan sekolah swasta dan negeri di Indonesia.
Haedar menegaskan penolakan tersebut setelah menganalisis berbagai pertimbangan mendalam, termasuk aspek finansial, regulasi, dan dampak sosial.
“Iya betul (tidak setuju),” ujar Haedar Nashir saat bertemu dengan wartawan usai acara ground breaking TK ABA Semesta di Ambarketawang, Gamping, Sleman, pada Selasa (3/6/2025).
Pendidikan Militer KDM: Membebaskan Bukan Menjerakan
Haedar berharap agar para perancang konstitusi dan pembuat kebijakan di sektor yudikatif, legislatif, dan eksekutif dapat memahami semangat pendiri bangsa yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan pendidikan.
“Kalau kemudian melakukan kebijakan misalkan seperti hasil MK kemarin, itu ya harus saksama yang dasarnya. Jangan sampai mematikan swasta yang sama dengan mematikan pendidikan nasional,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan kemampuan finansial negara dalam mengakomodasi pendidikan swasta, mengingat pemerintah hanya mengalokasikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor pendidikan.
“Kalau negara harus bertanggung jawab seutuhnya terhadap seluruh lembaga pendidikan swasta, apakah sanggup? Oke, normatifnya dua puluh persen, tetapi kan tersebar di banyak institusi negara. Apakah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan anggaran cukup untuk menanggung seluruh lembaga pendidikan swasta?” tuturnya.
Haedar menambahkan bahwa sekolah swasta cenderung ingin berkembang dan beradaptasi dengan cepat.
Ia menyarankan agar pemerintah memberikan keleluasaan kepada pendidikan swasta untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan pendidikan di negara.
3 Remaja Pelaku Tawuran Kemayoran Diamankan, 4 Celurit Disita
“Beri keleluasaan, apalagi kan ada fenomena di mana sekolah negeri saja diberi badan hukum. Ini memungkinkan mereka untuk mengembangkan usaha atau bisnis di bawah badan pendidikan, padahal itu negara,” jelasnya.
Muhammadiyah berencana untuk memantau pelaksanaan putusan MK sebelum memutuskan untuk mengajukan judicial review.
Haedar menegaskan bahwa jika putusan tersebut berdampak buruk, Muhammadiyah akan siap untuk mengambil langkah hukum.
“Ada hal-hal yang berdampak buruk, baru kami ambil kebijakan. Kami tidak tergesa-gesa; kami berpandangan agar ke depan semua dilakukan dengan saksama,” ujarnya.
Satu tanggapan untuk “Haedar Nashir Tolak Sekolah Gratis: ‘Jangan Matikan Swasta!’”