Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Gunungan Sampah di Bali Mencapai 35 Meter!

DENPASAR, Cinta-news.com – Bayangkan, setiap hari pulau paradise kita menghasilkan gunungan sampah setinggi gedung 10 lantai! Persoalan sampah di Bali bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan telah berubah menjadi krisis multidimensi yang sangat mendesak dan memerlukan tindakan nyata dari semua elemen masyarakat. 

Fakta Mengejutkan: 71% Sampah Bali Tidak Terkelola

Timbulan sampah harian di Bali pada tahun 2025 mencapai 3.400 ton. Angka ini berdasarkan data nyata dari lokasi pengelolaan sampah.

Namun, hanya 29% sampah yang terkelola. Artinya, 71% atau 2.500 ton sampah mengotori lingkungan Bali setiap hari.

Jauh dari Target Pengelolaan Sampah

Target tahunan pengelolaan sampah seharusnya 51,21%. Capaian sekarang masih sangat jauh dari target. Kondisi ini butuh strategi penanganan luar biasa.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan hal ini dalam rapat koordinasi. Rapat membahas percepatan pengelolaan sampah di Denpasar pada Selasa (26/8/2025).

Strategi Baru: dari Hulu ke Hilir

Dewa Made Indra menekankan pentingnya strategi komprehensif. Masyarakat harus memulai penanganan sampah langsung dari sumbernya! “Hulunya ada di rumah tangga, industri, produksi, dan pariwisata,” tegasnya.

Strategi ini menjadi dasar penerapan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS). Konsekuensinya, masyarakat harus memilah sampah berdasarkan jenisnya.

Cara Praktis Pengelolaan Sampah

Pertama, sampah organik perlu ditangani di rumah tangga. Masyarakat dapat menggunakan Teba Modern untuk mengubah sampah organik menjadi kompos.

Kedua, sampah anorganik bernilai ekonomi dapat dijual melalui bank sampah.

Terakhir, sampah residu dibawa ke TPS3R dan TPST di desa adat.

Prinsip Tanggung Jawab Bersama

Dewa Made Indra menekankan prinsip tanggung jawab. “Siapa menghasilkan sampah harus bertanggung jawab mengelolanya. Perilaku ini akan mengurangi beban TPA,” imbuhnya.

Peringatan Serius dari Ahli

Koordinator Kelompok Kerja PSP PSBS, Luh Riniti Rahayu, menyampaikan peringatan serius. TPA Suwung telah melanggar ketentuan undang-undang. Tempat ini menjadi ancaman serius bagi lingkungan.

Gunungan sampah di TPA Suwung mencapai ketinggian 35 meter. Luas lahan yang tercemar mencapai 32,4 hektar. Kondisi ini menyebabkan polusi sangat parah.

Semua pihak harus segera bertindak. Keadaan darurat ini memerlukan aksi nyata sebelum situasi semakin memburuk.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *