Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Gelar Nobar Bola, Pemilik Warung di Solo Didenda Rp 50 Juta!

Cinta-news.com – Sebuah kejadian mengejutkan sekaligus memicu kemarahan publik baru-baru ini menimpa seorang pemilik warung di Solo, Jawa Tengah. Pihak berwajib menetapkan pria yang kami sebut sebagai Joko (bukan nama sebenarnya) sebagai tersangka setelah menuduhnya melakukan pelanggaran hak siar karena menyelenggarakan nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola tanpa lisensi resmi.

Awal Mula Nobar yang Berujung Masalah

Joko dengan semangat membuka warungnya pada tahun 2016 dan sejak saat itu, ia secara rutin menggelar acara nobar. Sebagai penggemar sepak bola sejati, ia mengaku merasa jauh lebih bahagia ketika bisa menonton pertandingan bersama teman-teman dan komunitasnya. “Rasanya lebih senang kalau nonton bola rame-rame. Banyak teman komunitas ikut nobar di tempat saya,” ungkap Joko kepada Tribun Jateng.

Somasi Tiba-tiba Datang

Namun, suasana ceria itu mulai terusik sejak tahun 2019. Pihak yang mengklaim sebagai pemegang hak siar pertandingan sepak bola untuk pertama kalinya mengirimkan somasi kepada Joko. Awalnya, pria ini sama sekali tidak memahami masalah ini karena mengira izin nobar cukup dengan mengurus perizinan dari pemerintah setempat atau kepolisian. Belakangan, Joko baru menyadari bahwa aturan khusus mengenai lisensi penyiaran mengharuskannya memenuhi kewajiban tersebut.

Usaha Membayar Lisensi yang Terlalu Berat

Pada tahun 2022, Joko akhirnya berusaha mematuhi aturan dengan mencoba berlangganan lisensi hak siar. Ia aktif menanyakan tarif khusus untuk pelaku UMKM seperti dirinya dan akhirnya mendapatkan penawaran sebesar Rp 13 juta termasuk PPN. Meskipun merasa nominal tersebut sangat memberatkan, Joko tetap berusaha membayarnya dengan mencicil dua kali. “Waktu ada paket UMKM Rp13 juta saja, hitungannya saya masih rugi. Kapasitas warung saya cuma 30-40 orang,” keluhnya.

Tuntutan yang Tidak Masuk Akal

Masalah semakin rumit ketika pada April 2024, Joko kembali menerima somasi. Kuasa hukum pihak pemegang hak siar memintanya membayar biaya lisensi sebesar Rp 25 juta per musim ditambah denda Rp 25 juta. Total yang harus ia bayarkan mencapai Rp 50 juta. “Total Rp50 juta, tidak mungkin saya bayar. Keuntungan saya dari tiket nobar hanya puluhan ribu rupiah,” jelas Joko.

Proses Hukum yang Diwarnai Tawaran Mencurigakan

Karena kedua belah pihak tidak menemukan kata sepakat, kasus ini akhirnya bergulir ke ranah hukum. Pada 31 Juli 2025, pihak kepolisian secara resmi menaikkan status Joko menjadi tersangka dengan dugaan pelanggaran Pasal 25 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Yang lebih mengejutkan, penyidik justru menawarkan “uang damai” sebesar Rp 100 juta kepada Joko atas nama pihak pemegang hak siar untuk menghentikan kasus ini. “Terus kata polisi, ‘Ini kalau mau selesai bayar Rp100 juta,'” ungkapnya.

Kekecewaan atas Tidak Adanya Mediasi

Joko merasa sangat kecewa karena pihak kepolisian tidak memberinya ruang untuk mediasi sebelum menetapkan status tersangka. “Padahal dulu polisi sempat bilang, ‘Mas nanti tunggu aba-aba dari kita ya, nanti akan diadakan mediasi’. Tapi ternyata tidak ada mediasi, tiba-tiba status saya jadi tersangka,” tuturnya.

Bukan Hanya Joko, Ratusan Pelaku UMKM Terjebak Masalah Sama

Joko menyebutkan bahwa dirinya bukan satu-satunya korban. Ia mendapatkan informasi tentang sekitar 540 kasus serupa di seluruh Indonesia, mulai dari hotel berbintang hingga warung-warung kecil. Khusus di Solo, setidaknya lima tempat usaha sudah menerima somasi dengan tuntutan bervariasi. “Ada yang dituntut Rp100 juta sampai Rp350 juta. Bahkan ada yang langsung tutup usahanya karena takut berurusan dengan hukum,” katanya.

Aturan yang Tidak Ramah UMKM

Menurut pengamatan Joko, banyak pemilik warung tidak memahami aturan lisensi hak siar. Ia menceritakan sebuah kafe yang melaporkan hanya karena menyalakan televisi untuk mengecek paket siaran. Bahkan beberapa tempat yang sama sekali tidak memungut biaya tiket nobar pun tetap pihak pemegang hak siar anggap melanggar karena mereka menayangkan siaran di tempat komersial.

Harapan Joko dan Nasib UMKM Lainnya

Joko sangat berharap pemerintah turun tangan memberikan solusi adil bagi pelaku UMKM. Ia menilai biaya lisensi saat ini tidak masuk akal dan tidak sebanding dengan kondisi usaha kecil yang masih berjuang bangkit pascapandemi. “Kalau Timnas Indonesia main, hampir semua warung pasti ingin nobar. Tapi kalau biayanya setinggi itu, UMKM jelas tidak mampu,” tegasnya.

Meskipun statusnya telah menjadi tersangka, Joko memilih pasrah menunggu proses hukum. Ia telah menyerahkan semua bukti percakapan dengan pihak pemegang hak siar kepada penyidik, tetapi kasusnya tetap berlanjut. “Ya sudah, kalau mau sidang silakan. Bukti chat semua sudah saya kasih tahu ke polisi. Katanya mau diteruskan, ya sudah,” ucapnya dengan pasrah.

Dapatkan Berita Terupdate Lainnya di Exposenews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *