Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Gara-gara Dipecat, Mantan Karyawan Hapus Server Perusahaan

Cinta-news.com – Seorang mantan karyawan perusahaan teknologi di Singapura nekat melakukan aksi brutal! Tanpa ragu, ia menghapus seluruh server virtual bekas kantornya sebagai balas dendam setelah dipecat. Kerugiannya? Gila besar—mencapai 917.832 dollar Singapura atau setara Rp11,1 miliar! Pelaku, Kandula Nagaraju, ternyata sudah menyimpan amarah sejak lama.

Nagaraju sebelumnya bekerja di NCS, sebuah perusahaan IT ternama di Singapura, sejak November 2021. Nagaraju bergabung dengan tim QA (Quality Assurance) yang bertanggung jawab menguji software sebelum rilis. Timnya terdiri dari 21 orang, dan mereka mengelola 180 server virtual. Meski banyak, server tersebut tidak menyimpan data sensitif, hanya digunakan untuk testing.

Namun, nasib Nagaraju berubah drastis. Perusahaan memutus kontrak kerjanya pada Oktober 2022 karena menilai performanya buruk. Padahal, Nagaraju ngotot kalau ia sudah bekerja maksimal. Ia pun merasa dikhianati dan pulang ke India dengan hati kesal.

Ternyata, kemarahan Nagaraju belum reda. Dari India, ia diam-diam mengakses sistem NCS pakai laptop pribadi! Kredensial admin-nya masih aktif, jadi ia bisa masuk 6 kali antara 6-17 Januari 2023. Gila nggak sih?

Februari 2023, Nagaraju balik ke Singapura setelah dapat kerja baru. Tinggal di rumah mantan rekan NCS, ia malah memanfaatkan WiFi temannya buat kembali menyusup ke sistem perusahaan! Kali ini, ia mulai membuat skrip jahat untuk uji coba penghapusan server.

Maret 2023, aksinya makin menjadi. Nagaraju masuk 13 kali ke sistem QA NCS, lalu tanggal 18-19 Maret, ia eksekusi skrip penghancurnya! Perlahan, 180 server virtual dihapus satu per satu. NCS baru sadar keesokan harinya saat semua sistem down!

Tim IT NCS langsung panik. Mereka coba pulihkan data, tapi sia-sia—server sudah hancur lebur! Kerugian pun tak terhindarkan: Rp11,1 miliar menguap begitu saja.

NCS akhirnya melapor ke polisi pada 11 April 2023. Hasil investigasi mengarah ke Nagaraju. Polisi menyita laptopnya dan menemukan skrip penghapus server yang ia dapat dari Google! Ternyata, ia cuma modal nyari tutorial online buat ngamuk.

Pengadilan pun menjatuhkan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara buat Nagaraju pada 10 Juni 2024. Ia terbukti melakukan akses ilegal dan perusakan sistem. Nah, buat yang mau balas dendam, ingat: hukum selalu menanti!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *