PALANGKA RAYA, Cinta-news.com – Dunia kepolisian dan masyarakat Kalimantan Tengah kembali berduka. Sebuah operasi penangkapan bandar sabu di pelosok Katingan berubah menjadi tragedi kelam. Minggu (5/7/2026), tiga anggota Polres Katingan gugur secara tragis saat berupaya menangkap jaringan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah. Peristiwa ini sontak mengguncang institusi Polri dan memantik sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah.
Merespons kejadian berdarah tersebut, Ombudsman Kalteng langsung angkat bicara. Mereka menilai bahwa peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan di lapangan, melainkan sebuah alarm keras yang berbunyi nyaring tentang lemahnya sistem perlindungan terhadap aparat penegak hukum. Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng, Raden Biroum Bernardianto, secara blak-blakan menyatakan bahwa penguatan aspek keselamatan petugas saat bertugas di lapangan harus ditingkatkan secara massif dan menyeluruh. Nyawa tiga personel terbaik bangsa ini jelas tidak bisa diganti dengan angka, tetapi setidaknya kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang di masa depan.
Duka Mendalam dan Pengakuan atas Pengorbanan
Rasa duka yang begitu mendalam menyelimuti ruang kerja Ombudsman Kalteng. Biroum menyampaikan keprihatinan terbesarnya atas gugurnya personel Polres Katingan yang dengan gagah berani menjalankan tugas penegakan hukum melawan peredaran gelap narkotika. Menurutnya, insiden tragis ini mengingatkan kita semua bahwa ancaman jaringan narkoba di Kalimantan Tengah bukanlah isapan jempol belaka. Bahkan, ia menyebut aksi para bandar dan pelaku semakin brutal serta nyata mengancam jiwa aparat yang berjaga.
“Insiden ini merupakan pengingat keras yang tak terbantahkan,” ujar Biroum dengan nada penuh tekanan saat dihubungi pada Senin (6/7/2026). “Kami melihat betapa brutalnya ancaman yang dihadapi anggota Polri di lapangan. Tiga orang terbaik gugur, ini kehilangan besar bagi institusi dan masyarakat Bumi Tambun Bungai yang mendambakan ketenangan dan rasa aman.”
Lebih lanjut, Biroum menyampaikan belasungkawa yang paling dalam, tidak hanya kepada keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga kepada seluruh institusi Polri. Ketiga almarhum, sebutnya, layak disebut sebagai pahlawan yang berdiri di garis depan. Mereka mempertaruhkan nyawa demi melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya laten narkoba. “Pengorbanan tertinggi ini sungguh patut kita hormati,” tegasnya.
Mitigasi Risiko Lemah dan Intelijen yang Kurang Maksimal
Bukan hanya sekadar menyampaikan duka, Ombudsman Kalteng langsung bertindak tegas dengan memberikan catatan kritis. Mereka mendorong agar evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) penindakan segera dilakukan. Biroum menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana narkoba terbukti memiliki tingkat risiko fatalitas yang sangat tinggi. Oleh karena itu, aspek mitigasi risiko harus menjadi prioritas utama.
“Kami mendorong Polda Kalteng dan jajaran Polres untuk segera melakukan evaluasi total terhadap SOP yang ada,” ujar Biroum. “Aspek kecukupan personel di lapangan, kesiapan sarana prasarana pelindung diri, hingga akurasi informasi intelijen sebelum penyergapan harus terus diperkuat. Jangan sampai petugas melangkah tanpa perlindungan maksimal,” tambahnya dengan tegas.
Biroum menyoroti bahwa informasi intelijen yang valid dan tajam adalah nyawa dari sebuah operasi. Kejadian di Tumbang Kalemei membuktikan bahwa kekuatan lawan kadang jauh lebih besar dari perkiraan, dan jika tidak diantisipasi, maka risiko jatuhnya korban di masa mendatang akan semakin besar. Ombudsman pun mengingatkan agar peta jalan pemberantasan narkoba harus disusun dengan perhitungan matang dan prediksi yang akurat, bukan sekadar keberanian tanpa persiapan.
Narkoba: Bukan Sekadar Kejahatan Biasa, tapi Ancaman Nyata Kedaulatan
Menyikapi semakin beraninya para pengedar, Biroum menegaskan bahwa peredaran narkoba di wilayah ini bukan lagi sekadar kasus kriminal biasa atau masalah rusaknya generasi muda. Ini adalah ancaman langsung dan nyata terhadap stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta merongrong wibawa hukum negara. Para bandar dan pelaku, lanjutnya, terbukti nekat melakukan perlawanan terbuka dan brutal terhadap aparat hukum.
“Peristiwa ini menjadi bukti tak terbantahkan bahwa jaringan pengedar makin berani,” cetus Biroum. “Mereka tidak gentar melawan aparat, dan ini menunjukkan bahwa perang melawan narkoba adalah perang melawan musuh negara yang sesungguhnya.” Dengan nada bersemangat, ia menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak boleh surut hanya karena insiden ini. Justru momentum ini harus dijadikan titik balik untuk menempatkan pemberantasan narkoba sebagai skala prioritas tertinggi di Kalimantan Tengah.
Ombudsman meminta agar negara tidak boleh kalah. Dukungan penuh harus diberikan kepada Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak keras para pelaku utama maupun pihak yang terlibat. “Kami mendukung langkah tegas Kepolisian dan meminta agar jaringan ini diputus sampai ke akar-akarnya,” desaknya.
Santunan dan Hak Kedinasan Harus Cepat Cair
Tak hanya soal evaluasi operasi dan strategi, Ombudsman juga menyoroti pelayanan publik di bidang keamanan yang menyangkut hak-hak dasar anggota yang gugur. Biroum meminta agar pemenuhan hak-hak kedinasan maupun santunan bagi keluarga korban bisa dipenuhi secara cepat dan tepat. Menurutnya, bentuk pelayanan prima institusi terhadap anggotanya adalah dengan memastikan keluarga yang ditinggalkan tidak tersandung masalah birokrasi yang rumit di tengah rasa duka.
“Kami mengimbau agar santunan dan hak-hak kedinasan para pahlawan ini segera dicairkan. Jangan sampai ada hambatan administrasi yang memperlambat,” pintanya.
Seruan Kolaborasi: Bukan Beban Polisi Semata
Lebih dari itu, Ombudsman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu. Pemerintah Daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), lembaga adat, tokoh masyarakat, hingga seluruh warga, tidak boleh membebankan urusan pemberantasan barang haram ini kepada pihak Kepolisian semata. Biroum menekankan perlunya sinergi lintas sektor yang massif dan terintegrasi.
“Kita butuh pengetatan pintu masuk wilayah, pengawasan lingkungan yang lebih ketat, dan edukasi publik yang gencar,” ujarnya. “Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan serahkan semuanya ke polisi, karena polisi adalah garda terdepan yang mempertaruhkan nyawa, dan mereka butuh dukungan penuh dari kita semua.”
Kronologi Singkat: Operasi Berujung Ricuh dan Maut
Sebagai informasi, operasi penangkapan dua terduga bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei tersebut berujung ricuh. Petugas mendapat perlawanan sengit tidak hanya dari pelaku, tetapi juga dari warga dan keluarga terduga. Dalam insiden mencekam, Aipda Yudhi Perdana Putra ditemukan meninggal di lokasi dengan luka bacok parah di bagian kepala. Dua personel lainnya, Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, sempat dinyatakan hilang setelah insiden tersebut. Bripda Nopandri kemudian berhasil ditemukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan pada Sabtu (4/7/2026), dan naasnya, Aiptu Sumariyanto menjadi korban terakhir yang ditemukan meninggal dunia di wilayah sungai yang sama pada Minggu (5/7/2026). Tragedi ini menjadi catatan kelam yang memaksa semua pihak mengevaluasi ulang strategi perang melawan narkoba di Bumi Tambun Bungai.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.
