Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Dugaan Pencurian Ayam Berakhir Tragis, Pria Disabilitas Mental Tewas Ditembak Tetangga

SIDOARJO, Cinta-news.com – Sebuah peristiwa tragis mengguncang hati masyarakat Sidoarjo, Jawa Timur. Kepolisian akhirnya menetapkan MM sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan keji. Pria ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang merenggut nyawa SY, seorang penyandang disabilitas mental. Yang membuat kita bergidik, motif pembunuhan ini ternyata sangat sepele – MM mengaku kesal karena menduga korban kerap mencuri ayam peliharaannya. Akhirnya, emosi buta menghancurkan dua kehidupan sekaligus.

Sebelum kabar penangkapan tersebar, suasana duka sudah lebih dulu menyelimuti warga setempat. Para tetangga menemukan SY terbaring tak bernyawa di jalan Desa Waung, Kecamatan Krembung, Sidoarjo. Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Sabtu (11/10/2025) pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Keluarga kemudian mengungkapkan bahwa SY sebenarnya berasal dari Desa Kedungboto, Kecamatan Porong. Namun, korban memang sering terlihat beraktivitas di sekitar lokasi penemuan jenazah. Fakta ini kemudian membantu polisi melacak jejak pelaku.

Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo langsung bergerak cepat menyelidiki kasus ini. Hanya dalam waktu singkat, mereka berhasil mengamankan MM sebagai pelaku. Penyidik menemukan bahwa tersangka ternyata merupakan warga setempat. Tindakan cepat kepolisian ini patut kita apresiasi bersama untuk menegakkan keadilan.

Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Mohammad Zainul Rofik kemudian membeberkan motif di balik penembakan tersebut. Menurut penjelasannya, emosi tak terkendali menjadi pemicu utama aksi keji ini. MM mengaku jengkel karena dua kali mengalami kehilangan unggas miliknya. “Pelaku merasa sangat resah dengan hilangnya ayam-ayamnya secara berulang. Rasa jengkel yang menumpuk inilah yang mendorongnya melakukan tindakan kriminal,” tegas Zainul Rofik di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (4/11/2025).

Lebih lanjut, Zainul Rofik memaparkan kesiapan pelaku sebelum aksi pembunuhan. Saat emosi sudah memenuhi pikirannya, MM dengan sengaja menyiapkan senapan angin. Ia bertekad menembak siapa pun yang ketahuan mencuri unggasnya. “Kami menemukan bukti bahwa tersangka memang sengaja mempersiapkan senjata untuk menghadapi pencuri,” ungkapnya. Maka dari itu, niat jahat ini sudah tumbuh dalam pikirannya sebelum eksekusi.

Kronologi kejadian pun akhirnya terungkap dengan jelas. Pada dini hari Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, MM terbangun dari tidurnya. Ia mendengar suara ayam-ayamnya berisik tak seperti biasa. Dengan sigap, ia segera mengecek kandang dan melihat sosok seseorang yang dicurigai sebagai pencuri. Tanpa berpikir panjang, MM langsung mengambil senapan angin yang sudah disiapkannya. Dengan penuh amarah, ia melepaskan tembakan yang mengenai tubuh SY. Korban pun langsung terjatuh dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Pihak kepolisian kini menjerat tersangka dengan pasal berat. “Kami mengenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap MM,” tegas Wakapolresta Sidoarjo. Pasal ini mengancam pelaku dengan hukuman mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga penjara maksimal 20 tahun.

Masyarakat pun menganggap kasus ini menjadi pelajaran berharga. Konflik antarwarga seharusnya tidak diselesaikan dengan kekerasan. Sebaliknya, kita harus mengutamakan jalur hukum dan dialog. Selain itu, kita perlu meningkatkan kepedulian terhadap penyandang disabilitas seperti SY. Mereka seharusnya mendapat perlindungan lebih, bukan justru menjadi korban kekerasan. Mari kita jadikan tragedi ini sebagai momentum untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan beradab.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *