Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

DPRD Kaltim Restui Pengesahan APBD-P 2025, Anggarannya Tembus Rp 21,69 Triliun

SAMARINDA, Cinta-news.com – Dalam sebuah keputusan yang ditunggu-tunggu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur akhirnya secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Nilainya fantastis, mencapai Rp 21,69 triliun! Mereka mengambil persetujuan monumental ini dalam Rapat Paripurna ke-35 yang mereka gelar pada Jumat, 26 September 2025. Sebelumnya, seluruh fraksi telah lebih dulu menyepakati Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS pada 12 September 2025.

Mengawali penjelasannya, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dengan tegas menyatakan bahwa seluruh proses pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah rampung secara komprehensif. “Kami sudah memfinalisasi semua poin pembahasan. Tim Banggar telah menjalankan tugasnya dengan optimal, demikian pula dengan TAPD. Selanjutnya, kami menanti komitmen Gubernur untuk melaksanakan amanah besar ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Hasanuddin usai memimpin rapat paripurna. “Kami berharap seluruh program ini benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat. Masyarakat perlu ketahui, dana perubahan ini sangat besar, sekitar Rp 21 triliun. Namun, kami juga mengantisipasi kemungkinan adanya penyesuaian dari pusat,” tambahnya, memberikan penekanan pada besarnya anggaran.

Lantas, apa saja yang mendorong perubahan APBD yang nilainya triliunan ini? Ternyata, beberapa faktor kunci mendorong pemerintah provinsi melakukan perubahan ini. Pertama, perubahan asumsi makro ekonomi nasional yang mempengaruhi perencanaan keuangan daerah. Kedua, penyesuaian alokasi transfer dari pemerintah pusat juga memaksa pemerintah melakukan perubahan. Faktor ketiga dan yang cukup signifikan adalah adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dari tahun 2024 sebesar Rp 2,59 triliun yang secara aturan harus mereka manfaatkan pada tahun 2025. Selain itu, efisiensi dan penyesuaian program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam masa transisi perencanaan pembangunan daerah juga memicu pergeseran anggaran.

Sebagai komitmen untuk memastikan pembangunan berjalan terukur, pemerintah kemudian menetapkan 12 Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam Perubahan RKPD 2025. IKU ini menjadi tolok ukur utama keberhasilan pembangunan Kaltim. Mereka menargetkan beberapa capaian ambisius, antara lain menaikkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 79,50, mendorong pertumbuhan ekonomi di kisaran 6,28–6,58 persen, menekan tingkat kemiskinan hingga 5,05–5,67 persen, dan menurunkan prevalensi stunting menjadi 19,80 persen.

Fokus Pada Empat Pilar Pembangunan

Lalu, ke mana saja aliran dana triliunan ini akan difokuskan? Badan Anggaran DPRD dengan jelas menekankan empat prioritas pembangunan dalam APBD perubahan 2025 ini. Keempat pilar prioritas tersebut adalah:

  • Peningkatan akses dan mutu pendidikan.
  • Peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan.
  • Pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur.
  • Pembangunan ekonomi produktif dan inklusif yang berkelanjutan.

Merespons hal ini, Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni kemudian membeberkan beberapa program penting yang masuk dalam anggaran perubahan ini. “Pada dasarnya, perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan riil. Sebagai contoh, kami mengalokasikan dana untuk program pendidikan gratis berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi, pemberian bonus untuk atlet berprestasi, hingga program peningkatan kualitas lingkungan hidup,” jelas Sri Wahyuni. “Kami pastikan semua program telah mengikuti ketentuan yang berlaku. Jika suatu program secara aturan sudah bisa kami jalankan, maka akan kami eksekusi. Namun, jika masih perlu pembenahan mekanisme, kami akan menyesuaikannya terlebih dahulu,” tambahnya, meyakinkan publik tentang kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.

Berikut Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanjanya

Dalam kesepakatan final, DPRD dan Pemprov Kaltim menetapkan pendapatan daerah pada angka Rp 19,14 triliun. Angka besar ini terbagi menjadi tiga sumber utama:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp 9,56 triliun, yang menunjukkan upaya daerah dalam menggali sumber keuangannya sendiri.
  • Transfer dari pemerintah pusat memberikan kontribusi sebesar Rp 9,27 triliun.
  • Sumber pendapatan sah lainnya menyumbang Rp 305,17 miliar.

Sementara itu, untuk belanja daerah, pemerintah akan mengucurkan dana hingga Rp 21,69 triliun dengan perincian yang sangat detail:

  • Belanja operasi menempati porsi terbesar senilai Rp 9,96 triliun, yang di dalamnya termasuk belanja pegawai Rp 3,79 triliun dan belanja barang serta jasa Rp 5,42 triliun.
  • Belanja modal, yang ditujukan untuk pembangunan infrastruktur, pemerintah alokasikan sebesar Rp 4,87 triliun.
  • Belanja transfer mencapai Rp 6,74 triliun, yang mencakup bagi hasil ke kabupaten/kota sebesar Rp 4,69 triliun dan bantuan keuangan Rp 2,05 triliun.
  • Untuk menutup sedikit defisit, pembiayaan daerah akan bersumber dari SiLPA 2024 sebesar Rp 2,59 triliun. Dari sisi pengeluaran pembiayaan, pemerintah berencana melakukan penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) senilai Rp 50 miliar.

DPRD Ingatkan Penyerapan Anggaran dan Mekanisme BUMD

Namun, di balik angka-angka fantastis ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD memberikan catatan kritis. Mereka menyoroti lambatnya penyerapan anggaran pada semester pertama tahun 2025, khususnya di sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, serta pekerjaan umum dan tata ruang yang rata-rata penyerapannya masih di bawah 30 persen. Oleh karena itu, DPRD secara khusus meminta pemerintah provinsi untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa. Dengan percepatan ini, mereka berharap berbagai program pembangunan dapat segera masyarakat rasakan manfaatnya.

Tidak hanya itu, DPRD juga memberikan perhatian serius terhadap rencana penyertaan modal ke BUMD. Mereka menegaskan bahwa mekanisme penyertaan modal harus benar-benar mematuhi peraturan perundang-undangan. Mereka menuntut proses yang lengkap, mulai dari persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga adanya analisis kelayakan bisnis yang mendalam. Sebagai bentuk kehati-hatian, Banggar bahkan merekomendasikan untuk menangguhkan sementara realisasi penyertaan modal sampai peraturan daerah terkait mereka sahkan secara resmi.

Porsi Pendidikan di Bawah Aturan, DPRD Minta Fokus pada Kewenangan Provinsi

Satu hal yang cukup mencolok dan menjadi perhatian adalah alokasi belanja wajib untuk fungsi pendidikan. Dalam APBD perubahan 2025 ini, porsinya hanya mencapai 16,72 persen, angka yang masih di bawah ketentuan minimal sebesar 20 persen. Menyikapi hal ini, DPRD tidak tinggal diam. Mereka mendorong agar anggaran pendidikan yang ada pemerintah fokuskan pada kewenangan provinsi. Beberapa fokus yang mereka sarankan antara lain perbaikan sarana dan prasarana sekolah menengah atas (SMA) dan kejuruan (SMK), peningkatan kesejahteraan guru, perluasan akses pendidikan di daerah pelosok, serta pemberian bantuan transportasi bagi siswa yang tinggal di daerah pesisir dan pedalaman. Dengan fokus ini, mereka berharap dampak anggaran pendidikan bisa lebih terasa langsung oleh masyarakat.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Exit mobile version