Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Banjir Sumatera

JAKARTA, Cinta-news.com – Anggota DPR asal Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh, Nasir Djamil, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status bencana nasional. Langkah ini ia minta untuk menangani banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Ia mencontohkan kondisi Aceh yang sangat memprihatinkan, di mana banjir telah memutus akses darat. Akibatnya, distribusi bantuan pun terhambat untuk menjangkau wilayah terdampak.

“Banjir besar ini telah menelan korban jiwa, memicu penyakit kulit, dan memadamkan listrik di berbagai wilayah,” ujar Nasir Djamil lewat keterangannya, Jumat (28/11/2025). Ia menambahkan, bencana ini juga mengakibatkan kerugian material serta immaterial yang sangat besar. Di Aceh saja, banjir merusak banyak barang elektronik dan kendaraan bermotor warga.

Ia kemudian menjelaskan dasar hukum permintaannya. Banjir di tiga provinsi ini dinilainya telah memenuhi semua indikator bencana nasional. Indikator itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Aturan lain seperti Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 juga menjadi acuannya.

Kriteria penetapan bencana nasional sendiri meliputi beberapa hal. Pertama, adanya korban dalam jumlah besar. Kedua, kerugian material yang signifikan. Ketiga, cakupan wilayah yang luas dan lintas daerah. Terakhir, terganggunya fungsi pelayanan publik. Melihat situasi di Aceh, Sumut, dan Sumbar, Nasir menegaskan semua unsur tersebut telah terpenuhi.

Tanpa status bencana nasional, penanganan bencana di tiga provinsi itu akan terhambat. “Saya khawatir jumlah korban akan terus bertambah tanpa penetapan ini,” ujarnya. Dengan rendah hati, ia meminta Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status tersebut. “Negara harus hadir, turun tangan, dan menyalurkan bantuan yang lebih besar serta terkoordinasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar telah menetapkan status darurat bencana. Status ini ditetapkan usai banjir besar melanda ketiga provinsi tersebut.

Dengan status darurat bencana, pemerintah dapat mengerahkan seluruh sumber dayanya. “Kami akan memberikan bantuan semaksimal mungkin sesuai undang-undang,” ujar Pratikno dalam konferens pers di Gedung BNPB, Jakarta. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk menggeser anggaran guna penanganan bencana.

Pratikno menekankan bahwa ini adalah masalah kemanusiaan yang harus diselesaikan secepatnya. “Kita berharap pasca pemulihan nanti, segala sesuatu dapat kita perbaiki lebih baik lagi,” ujarnya. Pratikno juga menyampaikan perintah Presiden Prabowo agar proses tanggap darurat di tiga provinsi dilakukan dengan serius dan cepat.

Pemerintah tidak hanya fokus pada tanggap darurat, tetapi juga telah mempersiapkan upaya pemulihan. “Kami mulai menyiapkan pemulihan agar infrastruktur yang terdampak segera berfungsi kembali,” kata Pratikno.

Sementara itu, data korban terus berubah. Kepolisian dan BNPB memperbarui data sementara korban banjir dan longsor di Sumut. Per Kamis (27/11/2025), tercatat 48 orang tewas dan 88 hilang.

Di Sumbar, sembilan orang dilaporkan tewas akibat banjir dan longsor. Rinciannya, lima orang di Padang, tiga orang di Agam karena banjir bandang, dan satu orang tertimbun longsor di Agam.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh mencatat 30 orang meninggal dunia per Kamis (27/11/2025). Data ini melengkapi gambaran betapa seriusnya krisis yang melanda Sumatera.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Exit mobile version