Cinta-news.com – baru saja mengungkap kasus memilukan sekaligus menggelikan di Yogyakarta! Seorang karyawan yang sudah setia bekerja selama 12 tahun tiba-tiba dipecat, eh malah ijazahnya ditahan oleh perusahaan. Waduh, kira-kira apa motifnya? Simak cerita lengkapnya yang berakhir lewat mediasi menegangkan!
Kasus ini memicu sorotan publik ketika seorang karyawan melaporkan perlakuan tidak adil ke Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta pada Juni 2025. Bob Rinaldi, Mediator Hubungan Industrial setempat, menegaskan bahwa laporan tersebut muncul setelah perusahaan melakukan PHK sepihak terhadap karyawan.
“Karyawan ini mendatangi kami usai menerima surat PHK dan menemukan ijazahnya ditahan perusahaan. Kami segera memanggil manajemen untuk mempertanggungjawabkan tindakan ini,” tegas Bob Rinaldi dalam wawancara, Selasa (9/7/2025).
Hasil investigasi membongkar fakta mengejutkan: karyawan ini ternyata telah mengabdi selama 12 tahun di showroom motor tersebut. Perusahaan dengan paksa menyita ijazah, alih-alih memberikan pesangon yang menjadi haknya.
Bob menggebrak meja dengan nada kesal, “Ini pelanggaran hak pekerja yang nyata! Bagaimana mungkin perusahaan berani menahan ijazah milik pribadi karyawan?”
Begini reaksi mengejutkan saat mediasi berlangsung! Pihak perusahaan terkejut dan blak-blakan mengaku: “Kami tidak menyadari tindakan menahan ijazah melanggar peraturan!”
“Kami langsung tegur, ‘Kalau ijazahnya hilang, mau ganti pakai apa? Nyari di toko nggak ada!’” canda Bob sambil menceritakan momen saat perusahaan kebingungan.
Tim mediator akhirnya menunjukkan surat edaran dan aturan ketenagakerjaan kepada perusahaan. Sadar telah melanggar hukum, pihak perusahaan pun segera bersedia mengembalikan ijazah sang karyawan.
Tapi tunggu dulu! Meski sudah jelas salah, perusahaan ternyata lolos dari sanksi pidana atau denda.
“Ini ranah perdata, jadi sanksinya nggak ada. Tapi kami pastikan keduanya sepakat damai,” jelas Bob.
Kasus ini jadi warning buat semua perusahaan: Jangan pernah tahan ijazah! Selain melanggar hukum, reputasi perusahaan bisa hancur di mata publik.
Bagi karyawan, selalu cek hak-hakmu kalau kena PHK. Jangan sampai ijazah atau dokumen penting jadi taruhan!
Dapatkan Berita Terupdate Lainnya di Exposenews.id