Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Diduga Korupsi, Kantor PT ASM Digeledah Kejari Tangerang

TANGERANG SELATAN, Cinta-news.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang secara resmi dan langsung melakukan penggeledahan besar-besaran di kantor PT ASM. Aksi tegas ini mereka jalankan setelah sebelumnya berhasil menguak indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi yang sangat merugikan negara.

Selanjutnya, penggeledahan yang penuh ketelitian ini berlangsung di kantor PT ASM yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tim penyidik dengan seksama mengamankan setiap sudut ruangan untuk mencari barang bukti. Tujuan utama operasi ini jelas: mengumpulkan sebanyak mungkin alat bukti yang diduga kuat terkait dengan praktik korupsi sistematis yang berpotensi menyedot uang rakyat hingga miliaran rupiah.

Selain itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Agung Teja Made Suwarna, dengan gamblang membeberkan awal mula terkuaknya skandal ini. Menurutnya, pihaknya pertama kali mendapatkan titik terang dari temuan lapangan yang sangat mencurigakan. Dari situ, tim penyidik kemudian menduga kuat bahwa PT ASM secara sengaja melakukan praktik kecurangan dalam seluruh kegiatan usaha impor dan ekspornya.

“Kami mendalami dua sisi, yaitu dari segi importir maupun eksportirnya. Lalu, apa sebenarnya yang kami curigai? Pertama, dari segi pajak yang seharusnya mereka bayarkan justru tidak mereka bayarkan. Kemudian, mereka juga melakukan manipulasi terhadap jumlah nilai. Sebagai contoh, barang yang seharusnya masuk dan dibayar pajak sebesar 100 ribu itu jumlahnya sangat banyak. Namun, yang tercatat dalam dokumen mereka hanya 10 ribu, atau mungkin 20 ribu saja. Modusnya persis seperti itu,” papar Agung dengan jelas.

Tak hanya itu, Agung Teja juga menegaskan bahwa PT ASM bukanlah perusahaan biasa. Perusahaan ini ternyata merupakan anak perusahaan di bawah naungan PT APK yang notabene merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang kargo dan jasa pengiriman barang. Skemanya pun terbilang rumit dan terorganisir.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa PT APK terindikasi membuat seolah-olah memperoleh pekerjaan pengiriman barang dari PT HK. Padahal, kenyataannya sama sekali tidak pernah ada pekerjaan riil yang diberikan. Selanjutnya, atas dasar pekerjaan fiktif inilah, PT APK kemudian menunjuk dua vendor, yakni PT LBU dan PT ASM, untuk secara resmi melaksanakan kegiatan pengiriman tersebut. Namun, pada kenyataannya, pekerjaan yang dimaksud sama sekali tidak pernah mereka lakukan.

Yang lebih mencengangkan, Agung menyebut bahwa indikasi praktik curang ini telah berlangsung sejak tahun 2024, tepatnya pada bulan Agustus hingga September. Artinya, kerugian negara diperkirakan telah terjadi dalam waktu yang cukup signifikan.

Sementara itu, untuk mengungkap kebenaran secara keseluruhan, tim penyidik saat ini telah secara proaktif memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan PT ASM. “Ada beberapa yang sudah kami lakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan), termasuk dari jajaran direktur. Kami sudah memintakan keterangan awal, kemudian para staf, dan juga beberapa pihak dari pihak-pihak PH (Pemberi Harapan) lainnya yang memang berkaitan erat dengan PT ASM. Beberapa telah kami panggil, tetapi memang belum seluruhnya,” kata Agung menjelaskan progress investigasi.

Dalam penggeledahan intensif tersebut, tim penyidik menyita banyak dokumen penting dan berbagai perangkat elektronik yang perusahaan gunakan dalam operasionalnya. Barang-barang bukti ini akan segera mereka periksa lebih lanjut untuk memperkuat alat bukti adanya tindak pidana korupsi yang terstruktur.

“Kami mengamankan banyak hal. Pertama, berbagai dokumen penting. Kemudian, beberapa perangkat keras seperti komputer dan laptop. Ada juga yang kami proses, termasuk jurnal-jurnal atau agenda-agenda kegiatan mereka. Selain itu, tim penyidik juga mengamankan beberapa nota pembayaran yang diduga kuat terkait dengan transaksi mencurigakan,” ungkapnya.

Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara besar tersebut. Saat ini, proses yang sedang berjalan masih berada dalam tahap awal, yaitu penyelidikan. “Kami belum menetapkan tersangka. Namun, proses penyelidikan ini akan terus kami gali lebih dalam. Kami mungkin memulai dari PT ASM ini, dan sangat mungkin kasus ini akan berkembang ke beberapa perusahaan lainnya yang akan kami temui dari hasil penyelidikan di tahap awal ini,” pungkas Agung menutup wawancara, memberikan sinyal bahwa gelombang pemeriksaan akan semakin meluas.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *