SURABAYA, Cinta-news.com – Polda Jawa Timur membuat keputusan tegas. Mereka resmi menetapkan Bripka AS, anggota Polres Probolinggo, sebagai tersangka pembunuhan. Korban adalah FAN (21), adik iparnya sendiri. FAN merupakan seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang.
Tim penyidik menemukan jasad korban di sebuah sungai yang mengalir di pinggir Jalan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Penemuan itu terjadi pada Selasa (16/12/2025). Tim Jatanras Polda Jatim lalu menangkap AS di hari yang sama. Mereka kemudian membawanya ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan. Kini statusnya resmi menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengonfirmasi hal ini. “Kami telah meningkatkan status terduga pelaku AS menjadi tersangka,” ujar Jules Abraham Abast pada Kamis (18/12/2025) malam. AS sudah menjalani proses penahanan di Rutan Polda Jatim sejak Rabu.
Polisi akan memproses dua jalur hukum sekaligus. Polda Jatim akan menuntaskan proses hukum pidana terlebih dahulu terhadap semua tindak pidana yang dilakukan tersangka. Kemudian, mereka akan menjalankan mekanisme kode etik Polri. Tindakan ini mengingat status tersangka sebagai anggota polisi.
Jules menegaskan komitmennya. “Kita akan kenakan sanksi pidana dan kode etik secara beriringan,” jelasnya. Penetapan tersangka ini tidak dilakukan tanpa dasar. Penyidik telah mengumpulkan bukti yang cukup.
Mereka berhasil mendapatkan minimal dua alat bukti yang kuat. Bukti itu terdiri dari keterangan saksi dan barang bukti pendukung. “Alat bukti itu antara lain keterangan saksi, alat bukti surat, dan petunjuk,” terang Jules lebih lanjut.
Penyidikan terus berkembang. Tim penyidik dari Direktorat Reskrimum Polda Jatim telah memeriksa enam orang saksi. Mereka juga berhasil menemukan dua handphone milik korban. Penyitaan barang bukti lainnya turut dilakukan.
Penyidik menduga pelaku menggunakan kendaraan milik korban, sehingga mereka langsung menyitanya.. Mereka juga mengamankan pakaian milik korban dan tersangka. “Kami mengamankan kendaraan, handphone korban, serta pakaian yang dikenakan oleh korban dan tersangka,” ucap Jules.
Sayangnya, polisi masih menutup rapat motif kasus ini. Jules belum memberi keterangan rinci tentang alasan dan peran pelaku. Pengejaran juga masih berlangsung terhadap terduga pelaku lainnya.
Proses hukum kini terus berjalan. Masyarakat menunggu keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan aparat penegak hukum. Kita semua berharap prosesnya transparan dan menyeluruh.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com











