Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Demi Keselamatan, KSOP Kalianget Perpanjang Masa Tenggat Larangan Berlayar

SUMENEP, Cinta-news.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget terpaksa kembali memperpanjang larangan berlayar total dari Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Keputusan keras ini langsung menyambar seluruh aktivitas pelayaran yang sudah tertahan sejak awal pekan. Bahkan, kisruh cuaca buruk ini benar-benar menguji kesabaran seluruh pelaut setempat.

Larangan yang sangat membatasi ini akan berlaku lama, yaitu dari tanggal 13 hingga 16 Januari 2026. Pasalnya, ancaman cuaca buruk masih terus mengintai perairan setempat tanpa ampun. Kemudian, pihak KSOP pun langsung mengeluarkan pengumuman resmi bernomor PG-KSOP.Klg 1 Tahun 2026. Pengumuman ini secara khusus memuat peringatan keras soal cuaca buruk di Perairan Kalianget dan sekitarnya. Sebenarnya, tindakan ini hanya melanjutkan surat edaran sebelumnya yang sudah memaksa seluruh kapal berhenti berlayar sejak 10 hingga 13 Januari 2026.

Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, dengan tegas menegaskan alasan utama perpanjangan larangan ini. “Tanpa basa-basi, kami terpaksa mengeluarkan pengumuman larangan pelayaran karena kondisi cuaca masih sama sekali belum aman,” tegas Anas pada Rabu (14/1/2026). Lebih lanjut, dia mengungkap bahwa keputusan ini bukanlah asal tebak. Timnya secara ketat mengacu pada prakiraan cuaca maritim dari BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Perak Surabaya. Bahkan, prakiraan BMKG secara gamblang mengungkap potensi gelombang tinggi dan angin kencang yang akan menghantam sejumlah perairan Jawa Timur, termasuk wilayah Sumenep, hingga 16 Januari 2026. “Jadi intinya, BMKG dengan jelas memprediksi gelombang dan angin masih berpotensi meningkat drastis,” tambah Anas dengan wajah serius.

Melalui pengumuman ini, KSOP Kalianget secara resmi memerintahkan semua pemilik kapal, operator kapal, dan nakhoda untuk segera menunda semua rencana keberangkatan. Mereka baru boleh berlayar setelah kondisi cuaca dinyatakan benar-benar aman oleh otoritas. Selain itu, pihak KSOP juga mewajibkan setiap kapal untuk secara rutin memperbarui informasi cuaca. Mereka harus memantau kanal resmi BMKG tanpa henti, baik sebelum maupun selama pelayaran nanti. “Kami beri perintah wajib kepada setiap nakhoda untuk ekstra waspada memantau cuaca, khususnya saat hendak keberangkatan,” jelas Anas tegas.

Meskipun mengeluarkan pengumuman penundaan massal, KSOP Kalianget ternyata masih memberi sedikit ruang gerak. Mereka membuka peluang bagi pihak kapal untuk melakukan kajian mandiri terhadap kondisi riil di lapangan. Anas beralasan, tidak semua jenis kapal memiliki kemampuan tangguh yang sama saat menghadapi amukan gelombang. “Contohnya, untuk gelombang setinggi 1,5 meter saja, kami sudah harus melarang keras para nelayan untuk tidak melaut dulu,” ungkapnya. Namun, kebijakan berbeda bisa mereka terapkan untuk kapal berukuran besar. Kapal dengan tonase di atas 2.000 GT secara teknis masih memiliki kemampuan bertahan. “Kapal besar seperti itu masih mungkin berlayar, namun dengan catatan harus berada di bawah pengawasan ketat kami dan wajib berkoordinasi intensif dengan petugas KSOP,” lanjut Anas memberi penjelasan.

KSOP Kalianget menjadikan keselamatan penumpang dan awak kapal sebagai harga mati yang tidak bisa mereka tawar. Oleh karena itu, pihak berwenang wajib mengoordinasikan dan mempertimbangkan dengan sangat matang setiap rencana pelayaran yang nekat dilakukan selama masa larangan. “Prinsipnya sederhana: kalau analisis kondisi di lapangan dinilai aman, kami akan cek lagi. Pokoknya, keselamatan harus selalu jadi prioritas utama di atas segala kepentingan,” tutup Anas dengan nada akhir yang berwibawa, menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keselamatan jiwa di laut.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Exit mobile version