JAKARTA, cinta-news.com – Kasus penyebaran Covid-19 di negara-negara Asia Tenggara kembali menjadi sorotan setelah terus mengalami peningkatan sejak awal Mei 2025.
Pada pertengahan Mei 2025, Malaysia sempat mengeluarkan peringatan waspada karena peningkatan kasus tersebut.
Peringatan ini dikeluarkan Menteri Kesehatan Malaysia, Dzulkefly Ahmad, merespons tingginya penularan Covid-19 di Singapura dan Thailand.
“Malaysia mencatat rata-rata sekitar 600 kasus per minggu, jauh di bawah ambang batas kewaspadaan nasional,” tulisnya di media sosial X, Sabtu (17/5/2025).
Ia juga menegaskan, tidak ada laporan kematian akibat Covid-19 di Malaysia sepanjang 2025 sejauh ini.
Situasi berbeda terlihat di negara tetangga. Thailand melaporkan lebih dari 16.600 kasus baru dan enam kematian dalam periode 4-10 Mei.
Tanpa Yoni Dores, Pelapor Lesti Kejora Jalani Pemeriksaan
Sementara itu, Singapura mengalami lonjakan kasus menjadi 14.200 selama 27 April-3 Mei, naik dari 11.100 kasus pada pekan sebelumnya. Tercatat ada 133 pasien yang dirawat di rumah sakit.
Sejak awal tahun ini hingga 10 Mei, Malaysia mencatat total 11.727 kasus Covid-19. Angka tertinggi tercatat pada awal tahun, kemudian menurun dan stabil dalam beberapa minggu terakhir.
Pemerintah “Negeri Jiran” pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, segera mencari bantuan medis jika mengalami gejala, serta melindungi kelompok rentan.
Bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia baru bicara soal peningkatan kasus Covid-19 ini sepekan setelah Malaysia.
Pada 23 Mei 2025, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan surat edaran imbauan waspada penyebaran Covid-19 dengan dasar tren kasus yang meningkat di negara-negara tetangga.
“Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial kejadian luar biasa atau wabah lainnya,” bunyi surat edaran yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Murti Utami.
Dalam surat ini juga dijelaskan, varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan J.1).
Dalam surat tersebut, Kemenkes mengeklaim transmisi penularan Covid-19 dan angka kematian masih rendah.
“Dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 (positivity rate 0,59%) dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1,” tulis Kemenkes.
Siagakan Fasilitas Kesehatan
Edaran ini juga memberikan arahan kepada seluruh fasilitas kesehatan untuk mewaspadai penularan Covid-19 yang semakin merebak tersebut.
Dalam edarannya, Kemenkes menyampaikan arahan antara lain kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan, RS, Puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan, untuk meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan.
Berikut daftar arahan Kemenkes kepada fasilitas layanan kesehatan:
1. Memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian Covid-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.
2. Meningkatkan pelaporan ILI/SARI/Pneumonia/COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org dan/atau surveilans sentinel ILI-SARI.
3. Jika terjadi peningkatan kasus potensial KLB, segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke dalam laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) atau Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp./WhatsApp 0877-7759-1097.
4. Melaporkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 melalui aplikasi All Record Tc-19 (https://allrecord-tc19.kemkes.go.id).
5. Memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan.
6. Meningkatkan kemampuan pelayanan rujukan pada rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan penyakit infeksi emerging.
7. Meningkatkan promosi kesehatan kewaspadaan Covid-19 di masyarakat.
8. Memastikan pelaksanaan deteksi dan respons kasus sesuai dengan ketentuan.
9. Tetap menjaga kesehatan bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Satu tanggapan untuk “COVID-19 Melonjak di Asia Tenggara, Bagaimana Indonesia?”