JAKARTA, Cinta-news.com – Hari Selasa (26/5/2026) kemarin, pemandangan di depan Menara Indomaret, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, benar-benar berubah menjadi lautan massa yang memanas. Buruh PT Indomarco Prismatama atau yang kita kenal sebagai Indomaret, dengan penuh semangat menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Lalu, apa yang memicu gelombang protes ini? Ternyata, perubahan drastis skema lembur pada hari libur nasional menjadi biang kerok utamanya. Jangan bayangkan mereka masih menerima uang tambahan, karena dalam aturan baru yang kontroversial itu, pekerja yang nekad masuk saat hari libur nasional sama sekali tidak lagi mendapatkan upah lembur. Sebagai gantinya, mereka hanya diberi hari libur pengganti yang terasa jauh dari kata adil.
“Yang paling memberatkan sebenarnya urusan uang tambahan itu, Sob. Di toko, kita ini cuma bisa ngandelin apa? Gaji UMP doang yang pas-pasan,” curhat Christopher, seorang pekerja Indomaret cabang Bogor 2 yang ikut membanjiri aksi unjuk rasa dengan suara lantang, Selasa.
Buruh Nilai Skema Baru Bikin Boncos!
Jangan bayangkan aksi ini datang dari satu dua orang saja. Massa yang bergerak ternyata berasal dari berbagai penjuru daerah, mulai dari Jakarta yang padat, Tangerang yang sibuk, Bogor yang dingin, hingga Purwakarta yang jauh. Sebagian peserta dengan gagah berani datang secara konvoi menggunakan sepeda motor, sementara yang lain memilih kenyamanan bus. Mereka tidak datang dengan tangan kosong. Sebaliknya, mereka membawa berbagai atribut demonstrasi yang mencolok, salah satunya banner besar bertuliskan “Janji karyawan Indomaret menjunjung tinggi intervensi, intimidasi, represi” — sebuah pesan keras yang sulit diabaikan.
Winda Ayu Kisnanti, pekerja Indomaret cabang Tangerang 1, menjelaskan dengan nada kecewa bahwa perubahan sistem yang merugikan ini mulai dirasakan oleh para pekerja pada bulan Mei 2026. “Bulan Mei itu, lembur kami tidak dibayar sama sekali, Sob. Sedangkan nilai lemburnya yang sebelumnya berharga, kini cuma diganti libur yang nggak jelas,” ujar Winda dengan tegas saat ditemui di tengah hiruk-pikuk lokasi aksi. Menurutnya, upah lembur punya peran vital. “Uang lembur itu penting banget, lho. Tidak semua orang punya kebutuhan yang cukup di rumah. Bukan cuma soal angka Rp400.000-nya, tapi kebutuhan dapur di rumah itu jauh lebih penting dari yang diduga oleh para bos,” tegasnya.
Buruh Klaim Ada Intimidasi Mengerikan!
Lebih parahnya lagi, sejumlah karyawan dengan berani mengaku telah menerima intimidasi yang mengerikan. Bentuknya mulai dari ancaman mutasi mengejutkan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menakutkan, apabila mereka berani menolak skema baru yang tidak bersahabat itu. Ahmad Saifudin, pekerja Indomaret cabang Tangerang 2, mengklaim bahwa intimidasi tersebut sudah terjadi sejak awal Mei 2026. “Selama satu bulan penuh ini, sejak awal Mei, kami seluruh cabang nasional semuanya mendapat tekanan dari atasan.
Mulai dari Area Supervisor, Area Manager, bahkan tingkatan DBM dan BM seluruhannya ikut main,” kata Ahmad dengan nada geram. Ia juga membongkar fakta bahwa para pekerja dipaksa dengan tekanan berat untuk menandatangani surat persetujuan terkait skema baru upah lembur yang merugikan itu. “Teman-teman toko diintimidasi dan harus tanda tangan, entah setuju atau tidak setuju,” ujarnya menambahkan.
Massa Bergerak ke Kemenaker, Ada Harapan Baru?
Sekitar pukul 14.00 WIB, tanpa membuang waktu, massa aksi kemudian bergerak serentak menuju kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta Selatan. Mereka memutuskan berpindah lokasi setelah mendapat informasi penting bahwa proses mediasi antara serikat buruh dan perusahaan sedang berlangsung panas di sana. “Ini tadi dari PIK, karena ada mediasi di sini. Katanya manajer-manajer pada diskusi soal tuntutan kita di sini, dan ada perwakilan serikat juga,” kata Hasan (28), salah satu karyawan Indomaret yang masih setia mengikuti aksi. Para buruh tentu berharap penuh bahwa tuntutan mereka bisa diakomodasi dengan baik dalam proses mediasi yang menentukan tersebut.
Tanggapan Pihak Indomaret: Klarifikasi atau Pembelaan?
Sementara itu, pihak PT Indomarco Prismatama akhirnya buka suara. Customer Relationship Management Executive Director PT Indomarco Prismatama, Gondo Sudjoni, dengan sigap memastikan bahwa perusahaannya tidak menghapus skema pembayaran upah lembur secara penuh. “Jadi kita tuh tidak benar-benar menghapuskan lembur. Ada yang diganti hari libur, ada juga yang masih dibayarkan upah lemburnya,” kata dia saat ditemui di Menara Indomaret.
Dia kemudian menjelaskan bahwa perubahan skema upah lembur terjadi akibat peningkatan biaya operasional di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu. “Sekarang ini kan BBM naik, kemasan naik, harga bahan baku melonjak. Semua biaya-biaya semakin tinggi. Ini kan otomatis berakibat kepada biaya operasional,” ungkapnya panjang lebar. Meski begitu, dia menegaskan bahwa Indomaret tetap berupaya menjaga hubungan baik dengan pekerja. Menariknya, dia juga membantah keras adanya praktik intimidasi. “Enggak, enggak ada ya. Kalau karyawan diintimidasi, untuk apa perusahaan punya kepentingan mengintimidasi? Harusnya ada win-win kan?” ucapnya.
Puncak dari hiruk-pikuk ini akhirnya tiba. Mediasi yang alot antara perwakilan serikat pekerja, manajemen perusahaan, dan Kemenaker berbuah manis! Sebuah kesepakatan yang disambut gegap gempita oleh para buruh akhirnya dihasilkan. Ketua Pimpinan Cabang (PC) SPAI FSPMI Bogor, Teti, dengan suara lantang membacakan hasil mediasi dari atas mobil komando, disambut sorak-sorai yang memekakkan telinga.
“Dalam pertemuan audiensi tersebut, seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan dan mengakhiri perselisihan hubungan industrial secara damai,” jelas Teti pada Selasa sore yang cerah itu. Dalam kesepakatan bersejarah itu, PT Indomarco Prismatama menyetujui untuk tetap membayarkan upah lembur bagi pekerja yang masuk pada libur Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026). “Manajemen PT Indomarco Prismatama akan membayarkan upah lembur bagi pekerja yang bekerja pada tanggal 27 Mei 2026,” ujar Teti yang sontak disambut sorak sorai ribuan massa aksi yang meluap-luap.
Tak berhenti di situ, perusahaan juga akan melakukan pendataan ulang secara transparan terhadap karyawan yang bersedia bekerja pada hari libur nasional 31 Mei dan 1 Juni 2026. “Pendataannya akan dilakukan pada tanggal 28, 29, dan 30 Mei 2026 dengan melibatkan serikat pekerja atau serikat buruh yang bertempat di HRD masing-masing cabang,” imbuh dia. Perusahaan disebut akan menindaklanjuti dugaan intimidasi terhadap pekerja. “Manajemen akan segera menindaklanjuti permintaan perundingan Perjanjian Kerja Bersama atau PKB yang diawali dengan proses verifikasi keanggotaan serikat pekerja atau serikat buruh di PT Indomarco Prismatama,” kata Teti dengan penuh kepastian.
Sebagai bukti keseriusan, dokumen hasil mediasi telah ditandatangani seluruh pihak dan dinyatakan sah serta mengikat. Pihak manajemen diwakili Direktur Operasional PT Indomarco Prismatama, Andreas Djajaputra. Sementara pekerja diwakili pimpinan lima serikat buruh wilayah Jakarta, Bogor, Lebak, Tangerang, dan Purwakarta. “Selanjutnya, demikian kesepakatan bersama ini dibuat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun juga. Setelah dibaca seluruh pihak, masing-masing membubuhkan tanda tangan yang disaksikan oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan,” tutup Teti disambut gemuruh tepuk tangan kemenangan.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.
