TULUNGAGUNG, Cinta-news.com – Tim kepolisian berhasil meringkus seorang remaja pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian beruntun di Tulungagung, Jawa Timur. Sungguh mencengangkan, pelaku ini ternyata seorang residivis. Ia telah melakukan aksi pencurian hingga lima kali di lokasi berbeda. Fakta ini terungkap pada Senin (27/10/2025).
Aksi dimulai ketika Tim Resmob Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan pelaku kasus pencurian dengan pemberatan. Insiden ini terjadi di Kafe Maju Mapan, Boyolangu. Pelaku beraksi pada Kamis (16/10/2025) dini hari. Polisi kemudian mengungkap identitas pelaku berinisial WP. Remaja 16 tahun ini berasal dari Desa Sukorejo Kulon, Kalidawir.
Menurut penyelidikan, WP memiliki modus operandi terencana. Ia biasa berkeliling mencari kafe yang sudah tutup dan sepi penjagaan. Ketika situasi dirasa aman, ia nekat masuk dengan melompat dan merusak pintu. Dengan cepat ia mengambil barang berharga di dalam. Di Kafe Maju Mapan, ia berhasil membawa lari rokok, sepatu, uang tunai, telepon genggam, dan sebuah sepeda kayuh.
Merespons aksi ini, pemilik kafe langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi pada Kamis siang. Hampir bersamaan, satreskrim juga menerima aduan lain tentang penipuan dan penggelapan motor Yamaha NMax. Setelah memeriksa saksi dan rekaman CCTV, polisi menemukan fakta mengejutkan. Kedua laporan ini mengarah ke satu sosok yang sama, yaitu WP.
Oleh karena itu, Satreskrim Polres Tulungagung segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya mengungkap bahwa tersangka bersembunyi di Sidoarjo. Tim pun langsung melakukan pengejaran. “Setelah mencuri, pelaku kabur ke Sidoarjo,” jelas Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, melalui pesan singkatnya.
Berkat koordinasi solid, polisi akhirnya mengamankan WP di Tulangan, Sidoarjo pada Kamis malam. “Unit Resmob Macan Agung bergerak cepat dengan mengoordinasikan Resmob Sidoarjo dan Reskrim Polsek Tulangan,” tegas Nanang.
Setelah penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti kunci. Barang bukti itu antara lain 1 unit sepeda Fixie hasil curian, 1 kemeja hitam, dan 1 celana panjang terang. Pakaian itu konon dipakai pelaku saat beraksi.
Polisi kemudian membawa WP ke Polres Tulungagung. Unit PPA Satreskrim menangani pemeriksaan karena statusnya sebagai anak di bawah umur.
Fakta paling mencengangkan terungkap dari pemeriksaan polisi. WP adalah residivis kasus sejenis di wilayah Sidoarjo. Ia baru saja bebas dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak pada 15 Oktober 2025. Itu artinya ia hanya menikmati kebebasan tiga hari sebelum kembali beraksi!
Selain itu, Polsek Kalidawir pernah mengamankan WP untuk perkara sama. Kasus waktu itu diselesaikan melalui proses diversi. “Dari pengakuannya, pelaku mengaku telah mencuri lima kali di lima lokasi berbeda,” ungkap Nanang.
Saat ini, WP masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit PPA. Meski tindak kriminalitasnya mengkhawatirkan, proses hukumnya tetap mengacu pada ketentuan perlindungan anak.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com
