PEKANBARU, cinta-news.com – Kepolisian Resor Rokan Hilir (Rohil) mengungkapkan motif di balik pembunuhan mandor kebun sawit yang dilakukan oleh satu keluarga di Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Tiga pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut adalah AR alias Raju (41), anaknya AS alias Rafi (19), dan adik AR yang masih di bawah umur.
Pelaku membunuh korban setelah merasa sakit hati akibat tuduhan mencuri buah sawit.
“AKP I Putu Adi Juniwinata, Kasatreskrim Polres Rohil, mengungkapkan bahwa AR alias Raju membunuh korban setelah cekcok akibat tuduhan pencurian buah sawit. Pelaku melakukan pembunuhan karena tidak menerima tuduhan tersebut,” jelasnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (5/6/2025).
Menurut Putu, AR dan AS membunuh mandor Mula Pandiangan (49) dengan memukulnya menggunakan besi tojok buah sawit.
Akibat pemukulan tersebut, leher korban patah dan mengakibatkan kematiannya.
Pelaku memasukkan mayat korban ke dalam karung bekas pupuk, lalu menenggelamkannya ke parit galian eskavator untuk menghilangkan jejak.
“Jasad korban dihimpit dengan kayu balok, supaya tidak timbul ke permukaan. Namun, kejahatan yang mereka lakukan akhirnya terungkap,” tambah Putu.
Putu juga mengungkapkan bahwa AR alias Raju merupakan residivis kasus pembunuhan.
“Yang bapaknya residivis kasus pembunuhan tahun 2015. Pengadilan menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepadanya, dan dia telah menjalani 7 tahun dari hukuman tersebut. Tiga tahun yang lalu baru bebas,” jelasnya.
2 Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat Daya Ditangkap, 4 Rumah Dibakar
Kepolisian berhasil menangkap ketiga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, menjelaskan bahwa ketiga pelaku merupakan satu keluarga dan merupakan mandor dari para pelaku di kebun sawit.
“Kapolres Rohil Isa mengonfirmasi bahwa personel Polsek Pujud telah menangkap ketiga tersangka,” jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres Rohil, Rabu (4/6/2025).
Awal terungkapnya kejahatan ini bermula dari salah satu pelaku yang membeli kartu SIM perdana di sebuah konter.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap ketiga pelaku.
Pelaku eksekutor dalam pembunuhan ini adalah AR dan anaknya, AS, sementara adik AR yang masih di bawah umur ikut membantu
membawa mayat korban untuk ditenggelamkan.