Jakarta, Cinta-news.com – Bersiaplah, para pengusaha angkutan barang! Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya akan meluncurkan uji coba terbatas yang super ketat untuk mengawasi dan menindak tegas pelanggaran angkutan lebih dimensi dan lebih muatan alias ODOL. Hebatnya, periode ujicoba yang bakal berlangsung dari 27 Januari hingga 31 Mei 2026 ini sudah benar-benar di depan mata!
Teknologi Canggih Jadi “Mata-Mata” Utama
Pada Rabu (21/1/2026) lalu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, secara resmi membocorkan rencana ini dalam sebuah pertemuan penting. “Kami akan langsung melakukan uji coba terbatas di beberapa titik, termasuk di jalan tol yang sudah terpasang WIM (Weigh in Motion). Untuk itu, kami sangat butuh dukungan dari operator tol, seperti Jasa Marga, guna menyempurnakan integrasi datanya,” tegas Aan dalam keterangan persnya, Kamis (22/1/2026).
Menariknya, tim penegak hukum sama sekali tidak akan mengandalkan cara konvensional dalam uji coba ini! Sebaliknya, Kemenhub akan sepenuhnya memanfaatkan teknologi mutakhir seperti Weigh in Motion (WIM) dan Radio Frequency Identification (RFID) yang terpasang di ruas tol. Kemudian, teknologi ini akan terhubung langsung dengan database kendaraan milik Kemenhub, seperti BLU-e, SPIONAM, dan E-manifest. Oleh karena itu, Aan langsung menegaskan bahwa kelengkapan database menjadi kunci utama. “Penggunaan teknologi dalam pengawasan ODOL mutlak memerlukan database yang lengkap dan terintegrasi,” jelasnya.
Jasa Marga Siap Buka Data, Polisi Akan Bergabung
Lebih lanjut, Aan mengungkapkan bahwa data yang Kemenhub miliki saat ini masih sangat minim. “Kami pun berharap Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), terutama Jasa Marga, bisa melengkapi data angkutan barang di sistem kami,” pintanya. Nah, kabar baiknya, Direktur Utama PT Jasa Marga, Rivan Achmad Purwanto, langsung menyambut gembira ajakan kolaborasi ini. “Teknologi RFID kami di jalan toll terbukti bisa mengidentifikasi pemilik truk dengan sukses saat kami uji dengan BLU-e,” ujar Rivan dengan penuh keyakinan. “Selanjutnya, kita bisa publikasikan hasilnya dan biarkan masyarakat yang menilai bahwa regulasi kita sudah berjalan.”
Tunggu dulu, belum berhenti di situ! Kemenhub juga sedang memproses integrasi data dengan Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) untuk menutup celah. Nantinya, jika sistem sudah menyatu dengan data Korlantas, sistem akan otomatis mendeteksi truk pelanggar yang datanya tidak lengkap di BLU-e. Setelah itu, sistem langsung mengirim permintaan data ke ERI-Regident Korlantas Polri untuk mendapatkan identitas kendaraan yang valid. Lalu, data pelanggaran yang sudah tervalidasi ini akan langsung mengalir ke sistem ETLE Korlantas. Bayangkan, tilang elektronik untuk truk ODOL bisa terjadi secara otomatis!
5 Lokasi “Zona Bahaya” bagi Truk ODOL
Lalu, di mana saja lokasi uji coba yang harus para pengemudi waspadai? Rencananya, ada lima lokasi yang akan menjadi “zona bahaya” bagi truk ODOL, yaitu:
- UPPKB Kalapa di Sumatera Selatan
- UPPKB Kertapati di Sumatera Selatan
- UPPKB Balonggandu di Jawa Barat
- Kawasan industri tertentu
- Ruas jalan tol milik BUJT yang sudah terpasang WIM
Era Baru Penegakan Hukum Dimulai dari Sini
Setelah fase uji coba terbatas ini, Kemenhub akan segera mengambil langkah besar. Aan pun mengungkapkan roadmap-nya dengan jelas. Pertama-tama, penindakan dalam uji coba ini akan mereka mulai dengan memberikan surat peringatan kepada pemilik kendaraan atau pemilik barang agar tidak mengulangi pelanggaran. Namun, ini hanya awal!
“Setelah uji coba di 5 lokasi, kami akan langsung menggelar uji coba serentak sekaligus sosialisasi besar-besaran kepada pengusaha angkutan, pemilik barang, dan pengemudi pada Juni 2026 mendatang,” janji Aan. Artinya, Kemenhub akan menggeber sosialisasi massal dan uji coba di seluruh Indonesia dalam waktu dekat. Puncaknya, pemerintah akan resmi memberlakukan penegakan hukum yang sesungguhnya dan tanpa toleransi mulai 1 Januari 2027.
Jadi, intinya sangat jelas: Kemenhub tidak main-main dalam memberantas praktik ODOL. Dengan dukungan teknologi canggih, kolaborasi solid dengan Jasa Marga dan Polri, serta timeline yang jelas, truk-truk ODOL dipastikan akan semakin sulit bersembunyi. Era di mana truk overload bisa seenaknya merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan lain segera berakhir. Siapkah Anda menyambut perubahan besar ini? Bagi para pemilik truk, saatnya patuh sebelum “tilang hantu” dari teknologi yang tidak bisa disuap menemukan Anda!
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com
