Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

92 Orang Tertipu! Modus Rekrutmen Palsu Program MBG di Sergai, Pelaku Ditangkap

Cinta-news.com – Heboh di media sosial! Kabar lowongan kerja untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, ternyata hanya tipu daya belaka. Aksi keji ini berhasil menjerat 92 pencari kerja yang sedang berharap. Pelaku bernama Mustafa Lubis (56) tega menguras kantong para korban dengan modus meminta uang “pelicin” sebesar Rp 500.000 per orang. Akhirnya, aparat kepolisian berhasil meringkus pelaku dan kini ia mendekam di jeruji besi.

Mari kita telusuri kronologinya! Peristiwa ini berawal pada November 2025 lalu, ketika seorang korban bernama Arif Dermawan mendengar kabar tentang lowongan kerja MBG di Kecamatan Teluk Mengkudu dari seorang rekannya. Kemudian, Arif pun mencari informasi lebih lanjut dengan menemui seorang warga bernama Santi yang konon mengetahui detail lowongan tersebut. Santi lantas menjelaskan bahwa lowongan itu berasal dari seorang bernama Mustafa Lubis dan menawarkan posisi sebagai petugas keamanan atau security di dapur MBG.

Inilah titik awal penipuan itu terjadi! Setelah percaya pada informasi dari Santi, Arif kemudian menyiapkan berbagai berkas administrasi. Namun, Santi juga meminta Arif untuk menyiapkan uang tunai senilai Rp 500.000 sebagai biaya “pelicin”. Permintaan uang inilah yang menjadi batu sandungan utama dalam skema penipuan ini.

Tanpa menaruh curiga, Arif pun menyerahkan uang tersebut kepada Santi pada tanggal 2 Desember 2025. Santi kemudian meneruskan uang itu kepada sang otak, Mustafa Lubis. Mustafa dengan mudahnya menjanjikan bahwa Arif bisa mulai bekerja pada 5 Januari 2026. Sayangnya, janji manis itu hanya isapan jempol belaka. Ketika tanggal yang dijanjikan tiba, lowongan kerja itu sama sekali tidak pernah terbukti nyata.

Merasa ada yang tidak beres, Arif pun berusaha mencari kejelasan. Ia pertama-tama menghubungi Santi untuk menanyakan nasib pekerjaannya. Namun, Santi malah menyuruh Arif menanyakan langsung kepada Mustafa. Nah, di sinilah masalah semakin runyam! Saat Arif mencoba menghubungi nomor telepon Mustafa, ia justru mendapati nomornya telah terblokir. Tindakan ini membuat Arif semakin yakin bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.

Akibatnya, rasa kecewa dan marah pun menyelimuti hati Arif. Oleh karena itu, tanpa berpikir panjang, Arif segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Atas laporan itulah, polisi bergerak cepat untuk meringkus Mustafa Lubis dan memintai keterangan lebih lanjut. Yang mengejutkan, hasil interogasi mengungkap fakta bahwa korban penipuan Mustafa bukan cuma satu atau dua orang, melainkan mencapai puluhan orang!

Lantas, bagaimana cara Mustafa menjalankan aksinya? Ternyata, modus yang digunakannya cukup variatif. Ia menjanjikan berbagai posisi pekerjaan menggiurkan, mulai dari bagian dapur, staf kantor, hingga tukang masak dan satpam. Nilai uang yang ia pungut dari para korban juga ia buat bervariasi, sehingga terkesan lebih “resmi”. Secara total, aksi keji ini melibatkan 92 korban dengan total kerugian materiil yang mencapai Rp 24.920.000! Jumlah yang sangat besar bagi para pencari kerja.

Kini, semua permainan Mustafa sudah berakhir. Saat ini, ia telah mendekam di tahanan Polres Sergai untuk menjalani proses hukum. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 492 KUHP pidana UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana penipuan. Masyarakat pun diharapkan bisa belajar dari kasus ini dan selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk penawaran lowongan kerja yang meminta uang di muka.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Exit mobile version