Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

5 Warga Bangkalan Hendak ke Malaysia Tanpa Prosedur, Dicegat Petugas di Pelabuhan Batam

BANGKALAN, Cinta-news.com – Nasib nahas menimpa lima warga Kabupaten Bangkalan, Madura, yang bermimpi mengadu nasib ke Malaysia. Bukannya menjejakkan kaki di negeri jiran, mereka justru harus berurusan dengan petugas dan menginap seminggu di kantor! Kelima Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Bangkalan ini gagal total berangkat karena dicegat petugas Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau ketika hendak menyeberang melalui jalur laut di Batam.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, akhirnya membeberkan secara gamblang kronologi lengkap penggagalan keberangkatan hingga proses pemulangan para pekerja migran tersebut ke kampung halaman. Simak kisah tragis mereka berikut ini!

Diimingi Pekerjaan ART dan Buruh Bangunan, Nyatanya Cuma Omongan Manis!

Awal mula musibah ini berawal ketika kelima warga Bangkalan ini tergiur bujuk rayu manis tawaran bekerja di Malaysia tanpa dokumen resmi. Para calo ilegal dengan mulus menjanjikan mereka pekerjaan di sektor informal dengan upah menggiurkan.

“Menurut keterangan yang kami himpun, mereka akan bekerja menjadi ART (asisten rumah tangga) dan buruh bangunan. Informasinya ada oknum yang menawarkan pekerjaan sebagai buruh bangunan, termasuk yang perempuan,” ujar Jemmi dengan nada prihatin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/8/2026).

Siapa saja kelima PMI nonprosedural tersebut? Mereka terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan, yakni:

  • AR (43), warga Desa Banteyan, Kecamatan Klampis
  • MRH (43) (perempuan), warga Desa Banteyan, Kecamatan Klampis
  • HS (35), warga Desa Batobella, Kecamatan Geger
  • MNS (40), warga Desa Batobella, Kecamatan Geger
  • MZM (36), warga Desa Batobella, Kecamatan Geger

Hampir Kabur! Dicegat Saat Antre Beli Tiket Kapal di Batam

Perjalanan panjang mereka pun dimulai. Setelah menempuh perjalanan darat dan udara menuju Provinsi Kepulauan Riau, kelima PMI ilegal ini sudah siap-siap menyeberang ke Malaysia melalui pelabuhan utama di Batam. Namun, langkah mereka terhenti mendadak ketika hendak membeli tiket kapal feri penyeberangan pada Rabu (12/8/2026).

“Pada saat mereka tiba di Batam dan antre membeli tiket penyeberangan dari Batam ke Malaysia, kelima orang tersebut langsung dicegat oleh pihak BP3MI Kepulauan Riau,” ungkap Jemmi mengungkapkan fakta mengejutkan.

Setelah petugas mengamankan mereka, kelima warga Bangkalan tersebut langsung menjalani pemeriksaan intensif. Pihak berwenang kemudian menampung mereka sementara di Kantor BP3MI Kepulauan Riau selama satu minggu penuh!

Hasil pemeriksaan menegaskan bahwa seluruhnya tidak memiliki dokumen penempatan kerja yang sah. Tanpa paspor kerja dan visa resmi, mereka nyaris menjadi korban perdagangan manusia!

Proses Pemulangan Resmi, Diserahkan Berdasarkan Surat BP3MI

Proses pemulangan akhirnya berjalan resmi melalui Surat Kepala BP3MI Kepulauan Riau Nomor: S.1921/10.3/PB.05.03/VIII/2026 tertanggal 17 Agustus 2026 perihal Pemulangan 20 PMI asal Provinsi Jawa Timur. Ternyata dalam rombongan tersebut, 5 di antaranya merupakan warga Bangkalan, sedangkan 15 lainnya berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur.

“Pada 18 Agustus 2026 kemarin, BP3MI Riau memproses kepulangan para PMI dari Batam menuju Jawa Timur. Mereka tiba di Bandara Juanda pukul 16.35 WIB,” jelas Jemmi menerangkan jadwal kepulangan.

Setibanya di Bandara Internasional Juanda Surabaya, petugas BP3MI Jawa Timur langsung mendata para PMI sebelum menyerahkan mereka secara resmi kepada tim Disperinaker Bangkalan. Tim penjemput kemudian langsung membawa mereka pulang ke kampung halaman.

Disperinaker Bertindak Cepat! Fasilitasi dan Beri Edukasi Jalur Legal

Meskipun kelima PMI ini nekat berangkat secara ilegal, Pemkab Bangkalan tetap menunjukkan sikap humanis! Jemmi menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memberikan fasilitasi pelayanan perlindungan dan penjemputan kepulangan meskipun para PMI berangkat secara tidak resmi.

“Kami tetap memfasilitasi dengan melakukan penjemputan, sesuai arahan Pak Bupati agar tetap memanusiakan mereka. Kami memastikan serah terima kepada masing-masing keluarga berjalan aman, lancar, dan kondusif hingga tadi malam,” tuturnya dengan nada lega.

Petugas Disperinaker Bangkalan tidak hanya memulangkan mereka ke keluarga masing-masing. Mereka juga memberikan edukasi komprehensif mengenai risiko besar bekerja di luar negeri secara nonprosedural. Jemmi mengingatkan bahwa bekerja tanpa jalur resmi sangat merugikan pekerja migran karena beberapa hal fatal:

  • Mereka tidak memiliki dokumen kunjungan resmi sehingga rawan dideportasi sewaktu-waktu oleh imigrasi Malaysia.
  • Mereka mudah terjebak dalam praktik percaloan atau agen ilegal yang mematok biaya selangit.
  • Mereka tidak mengantongi jaminan sosial jika mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia di tanah orang.
  • Perlindungan hukum sangat minim dan rentan tidak diakui oleh otoritas negara tujuan.

Warga Bangkalan Diingatkan! Jangan Lagi Tertipu Calo Ilegal!

Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat Bangkalan yang ingin bekerja di mancanegara agar menempuh prosedur resmi. Dengan jalur prosedural, PMI akan terdaftar resmi di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta terdata dalam Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI). Mereka juga akan mendapatkan kontrak kerja, paspor, dan visa kerja yang sah.

“Silakan datang kembali ke kantor Disperinaker Bangkalan jika ingin bekerja di luar negeri agar mendapatkan arahan jalur yang legal,” pungkas Jemmi mengingatkan.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bahwa niat mulia mencari nafkah harus diimbangi dengan prosedur yang benar. Jangan sampai mimpi mengubah nasib berakhir dengan kekecewaan dan kerugian seperti kelima warga Bangkalan ini. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali!

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Exit mobile version