Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

4 Anak Dirantai dan Disiksa di Boyolali Hanya Karena Ambil Nasi

Cinta-news.com – Dunia mereka berubah menjadi neraka! Seorang pengasuh berkedok yayasan pendidikan menyiksa dan mengeksploitasi empat anak asal Kabupaten Semarang dan Batang. Bukannya mendapat ilmu, pelaku justru merantai, memukuli, dan memaksa mereka bekerja layaknya budak. Kisah tragis ini terbongkar di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

SP (65), sang pelaku, mencengkeram masa depan keempat anak malang ini tanpa ampun. Korban terdiri dari SAW (14) dan IAR (11), kakak beradik dari Kabupaten Semarang, serta MAF (11) dan VMR (6), yatim piatu asal Batang. Padahal orang tua mereka menitipkan anak-anak dengan harapan bisa belajar agama di pondok SP. Nyatanya, harapan itu berbalik menjadi mimpi buruk!

Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Mukhsin, membongkar kebohongan SP. “Awalnya pelaku mengajak anak-anak mondok dengan dalih pendidikan agama,” ujarnya. Namun alih-alih mengajarkan mengaji, SP justru mempekerjakan mereka sebagai penggembala sembilan ekor kambing miliknya. Mereka sama sekali tidak mengenyam pendidikan formal.

Lebih mengerikan lagi, SP hanya memberi makan singkong basi pada anak-anak itu. Padahal orang tua SAW dan IAR rutin mengirim beras setiap bulan. Ketika dua anak termuda, IAR (11) dan VMR (6), ketahuan mengambil nasi di rumah SP, pelaku langsung merantai kaki mereka! “Rantai itu sudah terpasang hampir sebulan,” ungkap Mukhsin dengan nada geram.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bekas luka memar di lengan dan punggung korban. SP diduga memukuli anak-anak menggunakan antena radio bekas. “Dua anak yang lebih besar juga pernah terluka, tapi lukanya sudah tidak terlihat jelas,” tambah Mukhsin.

Yang membuat darah mendidih, SP mengklaim mengelola yayasan pendidikan. Namun saat diminta menunjukkan izin operasional, dia sama sekali tidak bisa membuktikan legalitas yayasannya. Jelas ini merupakan yayasan ilegal yang menjadi kedok untuk mengeksploitasi anak-anak tak berdosa!

Polres Boyolali bergerak cepat menangani kasus ini. Kasat Reskrim, AKP Joko Purwadi, menegaskan bahwa SP sudah resmi menjadi tersangka. “Kami menjeratnya dengan Pasal 77B junto 76B dan/atau Pasal 80 ayat 1 junto 76C UU Perlindungan Anak,” tegasnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan luka lebam di tubuh korban. SP mengaku memukul anak-anak ketika mereka tidak menuruti perintahnya. Untuk alasan perantai, pelaku beralasan itu hukuman karena anak-anak “mencuri” nasi. “Kami masih mendalami motif sebenarnya,” kata AKP Joko.

Saat ini penyidik terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi, termasuk keluarga korban. Mereka juga menyelidiki status yayasan palsu SP. Kasus ini membuka mata kita betapa mudahnya oknum tak bertanggung jawab melanggar hak anak.

Dengan tertangkapnya SP, masyarakat berharap keempat korban segera mendapat pemulihan fisik dan mental. Mereka berhak kembali bersekolah, bermain, dan tertawa seperti anak-anak seusianya. Jangan biarkan ada lagi anak yang menjadi korban eksploitasi!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *