NUNUKAN, cinta-news.com – Karyawan Gudang Curi Indomie, Perusahaan Rugi Rp 1 Miliar, Baru Terungkap Setelah 3 Tahun. Indomie yang seharusnya menjadi produk laris di pasaran justru menimbulkan kerugian besar bagi PT Indomarco Adi Prima di Nunukan, Kalimantan Utara. Setelah tiga tahun menderita kerugian tanpa sebab yang jelas, perusahaan akhirnya mengungkap fakta mengejutkan: para karyawan sendiri secara sistematis menggelapkan produk Indomie, lalu menggunakan uang hasil curian tersebut untuk berjudi online.
baca juga: HEBOH: Donald Trump Akan Akui Negara Palestina
Pelaku melibatkan berbagai pihak, mulai dari kepala gudang berinisial AH, sales JM, supir AT, hingga petugas penyusun barang atau helper AG. Akibat ulah mereka, perusahaan harus menanggung kerugian lebih dari Rp 1 miliar.
Semua Pihak Terlibat, Termasuk yang Sudah Resign
Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Agustian Sura Pratama, menjelaskan bahwa aksi ini melibatkan hampir seluruh karyawan gudang, bahkan mantan karyawan yang sudah resign ikut memesan barang secara ilegal. “Mereka semua bermain, dari kepala gudang, supir, sales, hingga helper. Bahkan yang sudah keluar pun masih ikut memesan,” ujarnya saat ditemui Rabu (14/5/2025).
Awalnya, kekompakan mereka dalam menjalankan aksi ini berjalan lancar. Namun, kecurigaan mulai muncul ketika PT Indomarco Adi Prima di Samarinda menyadari bahwa keuntungan perusahaan stagnan meskipun permintaan terus meningkat.
Audit Membongkar Kejahatan yang Licin
Perusahaan kemudian melakukan audit untuk memeriksa stok barang. Awalnya, auditor kesulitan menemukan kejanggalan karena para pelaku sangat cerdik dalam menyembunyikan aksinya. Mereka menumpuk kardus-kardus kosong di bagian tengah gudang dan menutupinya dengan lapisan kardus berisi Indomie di bagian pinggir.
Namun, celah akhirnya terungkap saat auditor memeriksa sistem administrasi keuangan. Tekanan investigasi membuat para pelaku menyerah dan mengakui kejahatan mereka. “Mereka akhirnya mengaku karena lelah terus menutupi aksi ini. Saat diinterogasi, mereka cukup kooperatif,” tambah Agustian.
Para pelaku mengaku bahwa mereka kerap menjual sebagian Indomie setiap kali ada pengiriman. Mereka bahkan melayani pembelian eceran dengan harga jauh di bawah pasaran. “Kalau harga normal per kardus Rp 170.000, mereka jual hanya Rp 120.000. Dalam sekali transaksi, mereka bisa menjual 10 hingga 20 kardus,” jelas Agustian.
Uang hasil penjualan ilegal ini tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga untuk judi online. Selama tiga tahun, aksi mereka berhasil berjalan tanpa ketahuan, hingga total kerugian perusahaan mencapai Rp 1.098.241.721.
Polisi Lanjutkan Penyidikan, Eks Karyawan Akan Dipanggil
Polisi kini masih mendalami kasus ini dan berencana memanggil mantan karyawan yang diduga terlibat. “Para pelaku sudah kami tahan dengan tuduhan Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHP jo Pasal 64 KUHP,” tegas Agustian.
Dengan demikian, kasus penggelapan yang berlangsung selama tiga tahun ini akhirnya terungkap berkat ketelitian audit dan pengakuan para pelaku. Perusahaan pun kini berupaya memperketat pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Satu tanggapan untuk “Karyawan Gudang Curi Indomie, Perusahaan Rugi Rp 1 Miliar, Baru Terungkap Setelah 3 Tahun”