SEMARANG, Cinta-news.com – Kabar mengejutkan datang dari Karimunjawa! DPRD Kabupaten Jepara resmi melarang aktivitas tambak udang melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) 2023-2043. Lalu kenapa harus dilarang? Nyatanya, tambak udang terbukti merusak ekosistem Taman Nasional Karimunjawa yang sangat berharga ini. Tak hanya itu, aktivitas tambak juga ternyata mengancam kelestarian hutan bakau dan biota laut di kawasan tersebut.
Kepala Disporapar Jateng, Muhamad Masrofi, segera bertindak. Daripada kehilangan penghasilan, ia mengajak mantan petambak beralih ke bisnis wisata—primadona Karimunjawa.
Baca Juga: Nekat Curi Ular Piton 1,2 Meter untuk Dipelihara, Pria di Bali Terancam 5 Tahun Penjara!
Solusinya sudah ada. “Mereka justru bisa berperan aktif dalam ekosistem wisata ini,” tegas Masrofi dengan mata berbinar saat kami temui di kantornya, Rabu (2/7/2025). Tak hanya berhenti di wacana, pemerintah langsung mengambil tindakan nyata—memberi tenggat waktu 2 tahun bagi pengusaha berizin untuk beralih usaha secara bertahap.
Dampak Tambak Udang: Rusak Bakau, Rusak Lingkungan!
Masrofi tak main-main dalam menyoroti dampak buruk tambak udang. “Tambak udang terbukti merusak hutan bakau dan ekosistem pesisir,” tegasnya. Tak heran, pemerintah sangat tegas melarang pembukaan tambak baru di Karimunjawa. “Konsep wisata kita harus ramah lingkungan, bukan merusak!” tambahnya.
Kisah Faisol, Petambak yang ‘Ganti Haluan’
Salah satu pengusaha yang terdampak adalah Faisol (33), warga Desa Kemujan. Sejak Februari 2024, ia terpaksa menghentikan operasional 6 petak tambak miliknya yang luasnya mencapai 8.000 meter persegi. “Ini keputusan berat, tapi demi kelestarian alam, saya setuju,” ujarnya.
Peluang Bisnis Wisata: Dari Hotel hingga Transportasi Bahari
“Mantan petambak bisa sukses di pariwisata!” tegas Masrofi. “Buka homestay, jadi guide, atau sewa perahu – peluangnya besar di Karimunjawa yang selalu ramai wisatawan.”
Larangan Tambak = Langkah Awal Menjaga Surga Karimunjawa
Larangan tambak udang bukan sekadar aturan—ini adalah komitmen menjaga keindahan alam Karimunjawa untuk generasi mendatang. “Kita ingin pariwisata berkembang, tapi lingkungan tetap lestari,” pungkas Masrofi.