JAKARTA, Cinta-news.com — Sebuah tragedi memilukan mengguncang Cikarang Utara! Seorang mahasiswi berinisial PAF (20) menghembuskan napas terakhirnya di dalam sebuah unit Apartemen Tower Mahakam, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (11/2/2026). Ia meregang nyawa setelah menenggak obat penggugur kandungan yang didapatkannya dari jalur ilegal, sebuah keputusan fatal yang mengakhiri masa mudanya secara tragis!
Aparat dari Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara bersama Polres Metro Bekasi langsung bergerak cepat setelah menerima laporan warga tentang penemuan sesosok jasad di dalam kamar apartemen. Suasana di lokasi kejadian sontak mencekam, dan penyelidikan pun segera dimulai untuk mengungkap tabir di balik kematian gadis malang tersebut.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, tidak menampik fakta pahit ini. Dalam pernyataannya pada Selasa (17/2/2026), ia mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan lima orang dan menetapkan mereka sebagai tersangka. “Tim kami di lapangan bekerja ekstra dan berhasil menangkap para pelaku yang terkait erat dengan kematian mahasiswi di Apartemen Tower Mahakam,” ujarnya dengan nada tegas. Penangkapan ini menjadi titik terang setelah warga sekitar digegerkan oleh temuan jasad korban.
Lantas, bagaimana kronologi lengkap peristiwa nahas ini? Berawal dari laporan warga yang curiga, petugas bergegas menuju lokasi dan menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar. Korban ternyata adalah seorang mahasiswi asli Cikarang Timur yang masih menempuh pendidikan. Tim medis segera mengevakuasi jenazahnya ke RS TK I Pusdokkes Polri untuk menjalani otopsi, karena polisi ingin memastikan secara ilmiah penyebab pasti kematiannya.
Hasil penyelidikan kemudian membuka fakta yang lebih mendalam. Ternyata, korban datang ke apartemen tersebut bersama beberapa rekannya. Di sana, dalam situasi yang penuh kerahasiaan, mereka diduga kuat mengonsumsi obat penggugur kandungan yang diperoleh secara ilegal. Awalnya, mungkin mereka berpikir semuanya akan berjalan lancar. Namun, nahas, kondisi kesehatan korban justru merosot tajam setelah meminum pil-pil maut itu.
Saat tubuhnya mulai melemah dan tak sadarkan diri, kepanikan pasti melanda mereka yang ada di lokasi. Sayangnya, keterlambatan penanganan membuat nyawa PAF tak tertolong. Ia meninggal di tempat. Peristiwa ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan menyisakan misteri yang harus polisi pecahkan.
Dari situ, penyidik tidak tinggal diam. Mereka mengembangkan kasus ini dan berhasil mengungkap jaringan kecil peredaran obat ilegal. Polisi menangkap lima orang yang diduga kuat sebagai mata rantai penjualan dan distribusi pil berbahaya tersebut. Mereka adalah SN alias F, ADY, H alias H, EA alias E, serta NF. Masing-masing dari mereka, menurut polisi, mengantongi keuntungan dari perdagangan gelap yang akhirnya merenggut nyawa seorang mahasiswi.
Namun, pekerjaan polisi belum sepenuhnya tuntas. Seorang buronan berinisial R masih buron dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kami terus memburu R, karena ia punya peran penting dalam kasus ini,” tegas Kombes Sumarni, menegaskan komitmennya untuk membongkar kasus hingga ke akar-akarnya.
Dalam penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan para tersangka. Mereka mengamankan beberapa unit telepon seluler, kendaraan bermotor, dan sisa obat yang diduga dikonsumsi korban. Barang-barang ini menjadi kunci untuk merangkai bagaimana obat ilegal itu bisa sampai ke tangan korban.
Kombes Sumarni menambahkan, penyidik tidak hanya fokus pada kelima tersangka yang sudah ditahan. Mereka juga tengah menelusuri alur distribusi hingga ke pemasok utama. Tujuannya jelas, yaitu memotong mata rantai peredaran obat ilegal agar tidak ada lagi korban berjatuhan seperti PAF.
Kini, kelima tersangka tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ancaman hukuman berat membayangi mereka. Polisi menjerat para tersangka dengan pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana, pembunuhan, serta tindak pidana lain terkait peredaran obat ilegal. Langkah ini mereka ambil karena aparat menilai kelalaian dan perbuatan para tersangka menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Peristiwa ini bukan sekadar berita duka, melainkan alarm keras bagi masyarakat. Mudahnya akses terhadap obat-obatan terlarang di dunia maya maupun pasar gelap menjadi ancaman nyata, terutama bagi generasi muda. Polisi berjanji akan menuntaskan pengungkapan jaringan ini hingga ke tingkat tertinggi, memastikan setiap pelaku menerima hukuman setimpal.
Di balik jeruji besi, para tersangka kini merenungi perbuatan mereka. Sementara itu, keluarga korban hanya bisa pasrah menerima kenyataan bahwa putri mereka harus pergi selamanya dengan cara yang begitu tragis. Kasus ini menjadi cermin kelam tentang bahaya obat aborsi ilegal yang mengintai di sekitar kita. Semoga penegakan hukum yang tegas bisa mencegah tragedi serupa terulang di kemudian hari.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com











