SORONG, Cinta-news.com – Sorotan publik kini tertuju pada kasus penipuan digital spektakuler yang mengguncang Raja Ampat. Pasalnya, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis yang juga pengelola resort mewah, Tabari Dive Lodge, baru saja menjadi korban kejahatan siber berkedok petugas pajak. Akibatnya, uang fantastis senilai Rp 2,5 Miliar lenyap seketika dari rekeningnya.
Selanjutnya, kasus ini menimpa Brigitte Pla (66) pada 19 Januari 2026. Perlu dicatat, pelaku dengan cerdik menyamar sebagai petugas pajak dari Sorong. Kemudian, peristiwa ini pun menjadi sorotan utama karena mencatatkan diri sebagai kasus penipuan online dengan kerugian terbesar pertama di wilayah Papua Barat Daya, terlebih korbannya merupakan pengusaha Prancis ternama.
Sebagai informasi penting, pendamping korban, Andre Warmansen, memaparkan kronologi kejadian. Pada awalnya, Brigitte Pla menerima panggilan mencurigakan dari nomor 08987655148. Di telepon itu, sang penipu dengan lancar mengaku sebagai petugas Kantor Pajak Sorong. “Pelaku ini menelepon korban dengan alasan pembaruan NPWP dari 15 digit menjadi 16 digit yang perlu di-update,” kata Andre di Polda Papua Barat Daya, Selasa (20/01/2026). Lebih lanjut, pelaku juga mengirimkan tautan aplikasi M-Pajak palsu dan dengan sigap mengarahkan korban untuk mengunduh serta mendaftarkan data pribadinya.
Setelah itu, menurut Andre, korban yang sedang menunggu kode verifikasi justru kembali menerima telepon. Kali ini, pelaku meminta Brigitte untuk memindai QR Code tertentu dengan dalih pemeriksaan keuangan rutin oleh kantor pajak. Tanpa berpikir panjang, “Pelaku kemudian meminta kode token perbankan milik korban,” lanjut Andre. Alhasil, tanpa curiga sedikit pun, Brigitte mengikuti semua petunjuk tersebut sebanyak 11 kali! Tak lama berselang, notifikasi transaksi pun berdering masuk ke ponsel korban. Sungguh mengejutkan, dana sebesar Rp 250 juta tercatat keluar dalam sekali transaksi, dan pola ini terulang hingga 10 kali! Pada akhirnya, total kerugian yang diderita mencapai angka mencengangkan, yaitu Rp 2,5 miliar.
Selain itu, Andre menyebut bahwa korban sempat merasakan kejanggalan dan mempertanyakan transaksi aneh tersebut. Namun demikian, pelaku dengan licin berdalih bahwa sistem pajak memotong dana itu secara otomatis dan dengan meyakinkan menjanjikan pengembalian. Sayangnya, naas benar-benar menimpa Brigitte. Setelah itu, pelaku menghilang bagai ditelan bumi dan sama sekali tidak lagi merespons panggilan dari korban. Akhirnya, pasangan suami-istri WNA asal Prancis ini, bersama seorang pemuda asli Raja Ampat yang mendampingi mereka, mengambil langkah tepat dengan melaporkan kejadian ini ke Polda Papua Barat Daya.
Sebagai respons, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Iwan Manurung, membenarkan laporan tersebut. “Iya, jadi atas laporan tersebut, kita langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan menyambangi dua bank BUMN untuk berkoordinasi,” tegas Kombes Iwan di ruang kerjanya, Selasa. Lebih jauh, dia dengan yakin menduga bahwa sindikat penipuan online yang sangat terorganisir berada di balik kasus ini. Menurutnya, sindikat ini beraksi secara lintas wilayah dan sudah memakan banyak korban.
Oleh karena itu, polisi pun dengan keras mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan WNA. Imbauan penting ini berisi pesan agar mereka tidak mudah percaya pada panggilan yang mengatasnamakan instansi negara dan, yang paling krusial, untuk tidak pernah membagikan kode OTP perbankan kepada siapa pun. Pada intinya, kewaspadaan dan skeptisisme merupakan tameng terbaik di era digital yang penuh jebakan ini.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com











