JAKARTA, Cinta-news.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membuat kejutan besar dengan membongkar praktik mencurigakan di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Aparat menggerebek dan mengamankan sekitar 1.000 ton beras yang diduga keras masuk secara ilegal. Beras dalam jumlah fantastis itu diduga melenggang tanpa prosedur karantina dan kepabeanan. Padahal, Tanjung Balai Karimun merupakan bagian dari kawasan perdagangan bebas alias Free Trade Zone (FTZ) Batam-Bintan-Karimun. Temuan ini langsung menimbulkan tanda tanya besar karena wilayah tersebut sama sekali bukan daerah penghasil beras.
Mentan Amran langsung bersikap tegas menanggapi temuan ini. “Ini tidak boleh dibiarkan,” serunya dalam keterangan resmi, Senin (19/1/2026). Beliau mempertanyakan mengapa masih ada oknum yang nekat memasukkan beras secara ilegal padahal Indonesia sudah mencapai swasembada dengan stok beras nasional yang melimpah, lebih dari 3 juta ton. Hasil penelusuran sementara menunjukkan aparat berhasil mengamankan seluruh 1.000 ton beras ilegal tersebut. Sebanyak 345 ton di antaranya masih tersimpan di dalam gudang Bea Cukai setempat.
Rute perjalanan beras ini sungguh tidak masuk akal! Enam kapal mengangkut beras-beras tersebut dari FTZ Tanjung Pinang. Padahal, wilayah itu sama sekali tidak memiliki lahan sawah dan tidak dikenal sebagai sentra produksi padi. Lebih aneh lagi, tujuan pengiriman barang ilegal ini justru mengarah ke daerah-daerah produsen beras utama, seperti Palembang dan Riau. “Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus. Ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di pelaku lapangan,” tegas Amran. Pola distribusi yang sangat janggal ini menguatkan kecurigaan bahwa ada permainan besar yang terselubung di baliknya.
Ternyata, beras bukanlah satu-satunya barang sitaan! Aparat juga menyita berbagai komoditas pangan lain, seperti gula pasir, cabai kering, bawang putih, dan bawang merah. Masalah utamanya, seluruh barang-barang tersebut tidak memiliki sertifikat karantina yang sah. Para pelaku juga mengedarkan komoditas itu tanpa melalui tempat pengeluaran resmi dan sengaja tidak melaporkannya kepada pejabat berwenang. Kondisi ini membuat semua barang tersebut jelas illegal dan berpotensi mengancam kesehatan serta pasar dalam negeri.
Kementerian Pertanian tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti dengan langkah hukum tegas. Mereka akan melelang sebagian barang bukti sesuai ketentuan. Untuk komoditas yang berisiko tinggi bagi kesehatan dan ekosistem pertanian, pemerintah akan memusnahkannya. “Ini mengganggu petani kita, 115 juta rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup dari pertanian,” tegas Amran. Praktik semacam ini merupakan pengkhianatan terhadap jerih payah para petani lokal.
Pemerintah sebelumnya telah menyatakan keberhasilan mencapai swasembada beras pada tahun 2025 dan menegaskan pencapaian ini dengan kebijakan untuk tidak melakukan impor beras konsumsi. Data terbaru dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) semakin mengukuhkan posisi aman ini. Mereka mencatat stok beras pada awal tahun 2026 mencapai angka yang sangat mencengangkan, yakni 12,529 juta ton. Angka fantastis ini melonjak drastis sebesar 203,05 persen jika kita bandingkan dengan stok di awal tahun 2024.
Stok yang sangat melimpah itu mencakup Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebesar 3,248 juta ton di gudang Bulog serta mencakup pula beras yang tersimpan di rumah tangga, produsen, penggilingan, pedagang, hingga hotel, restoran, dan katering. “Tentu kita patut bersyukur dengan kondisi stok beras secara nasional untuk awal tahun 2026, sangat tinggi dan sangat aman,” ungkap Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, Jumat (2/1/2026) malam. Temuan beras ilegal ini memperkuat bukti bahwa ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan di tengah kondisi stok nasional yang sudah sangat aman dan berlimpah.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com











