Cinta-news.com – Polisi Resor Wonogiri berhasil meringkus pelaku pembakaran rumah warga di Dusun Gembol Lor dengan waktu sangat cepat. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 20 November 2025. Tim Resmob langsung menangani kasus ini. Yang menakjubkan, polisi menangkap pelakunya dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan masuk. Investigasi sementara mengungkap dugaan kuat bahwa masalah utang piutang antara pelaku dan keluarga penghuni rumah memicu insiden ini.
Mari kita simak kronologi penangkapan pelaku. Kasat Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menjelaskan detail kerja timnya. Tim Resmob segera melakukan penyelidikan setelah laporan diterima. Mereka berhasil menangkap pelaku pada hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti kunci. Terungkap bahwa pelaku bernama Yohanes Jenny Fernando, pemuda 23 tahun asal Simalungun yang tinggal sementara di Wonogiri. Anom menambahkan bahwa pelaku tidak melawan saat penangkapan. Polisi juga menyita barang bukti penting berupa korek api oranye dan motor Honda CBR merah yang pelaku gunakan saat kejadian. Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi kini mengamankan pelaku.
Apa motif Yohanes membakar rumah? Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, mengungkapkan motif di balik pembakaran tersebut. Rasa sakit hati akibat utang yang tak kunjung lunas mendorong aksi ini. Yohanes berperan sebagai oknum ‘bank plecit’ yang menagih utang kepada anak pemilik rumah. “Motifnya sakit hati karena hutang tak dibayar,” tegas Agung. Meski begitu, polisi masih mendalami kasus ini lebih lanjut. Mereka juga memastikan besaran utang yang memicu amukan tersebut. Untuk langkah hukum, polisi menyiapkan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran untuk Yohanes.
Bagaimana kronologi awal kejadian pembakaran? Warga setempat pertama kali mengetahui kejadian ini. Beberapa warga melihat motor sport merah berhenti di depan rumah milik Samijem. Rumah itu kini dihuni Heni Purwanti. Tak lama kemudian, pengendara motor pergi dari lokasi. Keanehan muncul ketika warga melihat kepulan asap dari rumah itu. Api kemudian melahap bagian depan rumah. Menyaksikan kejadian mengerikan itu, warga berusaha memadamkan kobaran api. Mereka kemudian melaporkan insiden ini ke Polsek Girimarto. Rangkaian peristiwa yang dipicu masalah keuangan ini pun berujung pada tindakan kriminal merugikan.
Singkatnya, aksi pembakaran Yohanes menjadi contoh nyata bagaimana masalah utang piutang dapat memicu emosi berbahaya. Masyarakat harus menyelesaikan masalah keuangan dengan cara bijak dan sesuai hukum. Kerja cepat Polres Wonogiri patut masyarakat apresiasi. Mereka berhasil mengamankan pelaku dalam hitungan jam dan mengungkap motif di balik aksi nekatnya.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com











