Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

15 Tahun Penjara Mengintai Tersangka Pembunuhan Wanita di Kawasan Puncak, Bogor

BOGOR, Cinta-news.com – Kepolisian resmi menjerat seorang ibu rumah tangga berinisial NAF (32) sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan sadis yang menyayat hati. Lebih mencengangkan lagi, seorang wanita paruh baya bernama N (59) menjadi korban dalam tragedi mengerikan di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Tak tanggung-tanggung, polisi pun dengan sigap menjerat sang tersangka dengan pasal berlapis yang membuat siapapun terperangah.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, dengan tegas memaparkan pasal-pasal yang menjerat NAF. Pihak kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 365 Ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan. Tidak hanya berhenti di situ, mereka juga mengombinasikannya dengan Pasal 338 tentang pembunuhan, serta Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang berujung pada kematian. “Ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara,” tegas Anggi kepada para wartawan pada Sabtu (22/11/2025). Ancaman hukuman yang berat ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus keji ini.

Untuk memperkuat berkas perkara, polisi telah menyita sejumlah barang bukti yang sangat vital. Tersangka diduga kuat merampas paksa handphone milik korban, yang kemudian berhasil polisi amankan. Penyidik juga berhasil menyita baju berlumuran darah, senjata tajam berupa pisau, sebuah bantal, dan sebilah kayu yang tersangka gunakan dalam aksi kejinya. Mereka membawa semua barang bukti ini untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif sebenarnya.

Dalam proses penyelidikannya, polisi telah memeriksa setidaknya empat orang saksi kunci. Penyidik memilih keempat saksi ini dari orang-orang yang berada di seputar TKP dan juga dari kalangan keluarga korban. Mereka berharap keterangan dari para saksi ini dapat memberikan titik terang dan menyusun kronologi kejadian yang sebenarnya. Penyidik menjadikan proses pemeriksaan saksi ini sebagai tulang punggung utama untuk membangun konstruksi kasus yang solid.

Penampilan sang tersangka, NAF, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Bogor menyita perhatian banyak pihak. Ia hanya bisa menunduk dalam-dalam sepanjang acara, seolah tak kuasa menatap langsung para hadirin. Meski awak media terus melontarkan berbagai pertanyaan, tersangka dalam baju tahanan oranye dengan kedua tangan terborgol itu sama sekali tidak memberikan respons. Suasana hening dan mencekam pun menyelimuti ruang pers release tersebut.

NAF terlihat berusaha mati-matian menutupi wajahnya dengan tangannya yang terborgol. Sungguh suatu pemandangan yang kontras, karena meskipun ia sudah mengenakan masker, rasa malu dan penyesalan yang mendalam membuatnya ingin sekali menghilang dari pandangan publik. Adegan ini menjadi gambaran nyata dari sebuah drama kriminal yang meninggalkan luka mendalam bagi semua pihak yang terlibat, terutama keluarga korban.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *