Cinta News – Kabar Terkini, Penuh Inspirasi!
News  

Pedagang Rawa Buaya Tolak Pindah ke Rusun, Khawatir Usaha Mati dan Pungli

Cinta-news.com – Para pedagang yang kiosnya terdampak penertiban di lahan eks Kantor Kelurahan Rawa Buaya, Jakarta Barat, justru dengan tegas menolak tawaran relokasi dari pemerintah. Mereka menilai Lokasi Binaan (Lokbin) UMKM yang berada di dalam rusun sama sekali tidak menarik, dan mereka khawatir pindah ke sana justru akan mematikan usaha mereka.

Rahmat Maulana (39), seorang pemilik kios bengkel di kawasan tersebut, dengan tegas menyatakan penolakan seluruh pedagang. “Mereka enggak ada yang mau naik ke atas,” ujarnya dengan nada kesal, lalu melanjutkan keluhannya, “Di atas (Lokbin) enggak hidup, siapa yang mau ngeliat emangnya di atas? Enggak bakal ada pelanggan!” Rahmat menyampaikan protesnya ini dari dalam kiosnya pada Rabu (12/11/2025).

Selain itu, Rahmat mendetailkan alasan ketidakcocokan lokasi baru. Menurutnya, posisi di lantai tiga gedung Lokbin sama sekali tidak mendukung untuk usaha seperti bengkel dan servis elektronik. “Di atas itu kan 2×2 meter lahannya. Sudah gitu di lantai tiga, tertutup,” jelasnya sambil membandingkan, “Kayak Tanah Abang dong, enggak bisa buat usaha kayak gini (bengkel).”

Namun, yang bikin kamu geleng-geleng, ternyata masalahnya tidak berhenti di soal lokasi. Rahmat membongkar pengalaman traumatisnya mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang konon masih marak terjadi di lokbin tersebut. “Saya kan sebelum ke sini di dalam, sekarang pengelolanya ganti, iurannya tetep, itu kita enggak setuju,” ceritanya. Dengan suara frustrasi, ia menambahkan, “Masih banyak banget punglinya, enggak kuat dah.”

Rahmat kemudian menceritakan pengalaman pahitnya; meski sudah membayar sewa kios secara resmi melalui Bank DKI, ia tetap menghadapi berbagai tagihan tambahan yang ia anggap sebagai pungli. Pengalaman kelam itulah yang mendorongnya pindah dan membuka kios di lahan yang kini justru akan ditertibkan. “Kalau dibilang pedagang yang di sini nakal, oh enggak, kami ini juga korban dari sistem di dalem itu,” sambungnya dengan nada membela.

Di sisi lain, penertiban ini jelas membuat para pedagang kebingungan. Iwan (36), pemilik bengkel lain, mengaku sedang pusing mencari lokasi usaha baru. Pasalnya, kawasan Jalan Darma Wanita I sudah sangat dikenal masyarakat sebagai pusat servis kendaraan. “Kalau di sini mah udah biasa dikenal di mana-mana, cukup lengkap lah. Sudah banyak pelanggannya,” kata Iwan dengan nada kecewa.

Iwan, yang saat ini menyewa kios seharga Rp 300.000 per bulan, mengungkapkan rencananya untuk mencari tempat baru di sekitar lokasi. Akan tetapi, ia sudah memprediksi tantangannya, “Paling pindah ke sana belakang, gabung atau nyewa yang kosong. Tapi paling ya lebih mahal sih,” ujarnya dengan pesimis.

Sayangnya, harapan untuk mendapatkan solusi lain dari pemerintah tampaknya pupus. Camat Cengkareng Ahmad Faqih secara tegas mengonfirmasi bahwa pemerintah tidak menyiapkan lokasi pengganti lain selain Lokbin. “Tidak ada (pemindahan kios baru), mereka pindah sendiri,” kata Faqih dengan singkat.

Sebelumnya, para pedagang ini sudah mendapat tekanan untuk mengosongkan lapak mereka dalam waktu singkat, hanya sepuluh hari. Rahmat menceritakan kronologinya, “Tadi semua pihak hadir lengkap mulai dari lurah, camat, Satpol PP, Pemadam, sampai Dishub. Namun mereka semua memilih berkumpul di dalam ruangan. Akhirnya mereka mengajak kami bertemu dan mengobrol di dalam, dan kebetulan saya ikut serta dalam pertemuan itu.”

Dalam pertemuan itu, pihak kelurahan meminta para pedagang untuk menandatangani surat pernyataan di atas materai yang mewajibkan mereka mengosongkan kios paling lambat pada 22 November.

Berdasarkan pantauan di lokasi, setidaknya tujuh kios di sepanjang Jalan Darma Wanita I akan terkena imbas penertiban. Kios-kios tersebut menampung berbagai usaha, mulai dari bengkel motor, servis barang elektronik, hingga warung makan.

Meski demikian, tidak semua bangunan di area itu akan ditertibkan. Rahmat menjelaskan, “Ruko saya batasnya dah, ke depan mepet arah jalan itu tujuh (kios) yang kena. Sama seberangnya, yang ada TPS. Kalau yang ke sana (arah belakang) masuk ke dalam, enggak kena.”

Camat Faqih menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki lahan tempat kios-kios itu berdiri, yang sebelumnya mereka gunakan sebagai Kantor Kelurahan Rawa Buaya. “Kami akan menggunakan lahan itu untuk membangun sarana umum rusun, sekretariat RW, taman, dan lain-lain,” pungkas Faqih menjelaskan alasan di balik penertiban ini.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *